News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! KPAI Beberkan Kekerasan yang Dialami Nizam dari Ayahnya Saat Masih Hidup

KPAI ungkap fakta mengejutkan soal kekerasan yang dialami Nizam dari ayah kandungnya semasa hidup.
Senin, 2 Maret 2026 - 17:26 WIB
Anwar, Ayah Nizam Syafei
Sumber :
  • YouTube Denny Sumargo

tvOnenews.com - Kasus tragis yang menimpa Nizam, anak asal Sukabumi, terus menjadi sorotan publik setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membongkar fakta-fakta baru terkait dugaan kekerasan yang dialami korban semasa hidupnya.

Fakta mencengangkan itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diyah menjelaskan, KPAI telah melakukan pengawasan lapangan langsung pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan mendatangi rumah keluarga korban di Jampang Kulon.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa tindakan kekerasan terhadap Nizam bukan hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga oleh ayah kandungnya sendiri.

“Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu (tiri), tetapi ayah. Dan itu sudah terjadi terutama lebih intens selama empat tahun terakhir,” ungkap Diyah dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Dalam pertemuan itu, Diyah mengungkapkan bahwa pihak keluarga besar dan tetangga sebenarnya sempat mencoba mengingatkan sang ayah agar tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Ketika saya tanya kepada keluarga dan juga tetangga, apakah tidak ada yang mengingatkan? Keluarga besar mengatakan sudah mengingatkan, tetapi jawaban dari ayah itu, ‘anak saya, itu urusan saya,’” kata Diyah menirukan pernyataan keluarga.

Nizam Syafei dan Ibu Tiri
Nizam Syafei dan Ibu Tiri
Sumber :
  • tvOnenews

Diyah juga menambahkan bahwa bentuk kekerasan yang diterima Nizam cukup berat.

Korban disebut sering dipukul dan ditampar oleh ayah maupun ibu tirinya.

"Pemukulan, ditampar. Setelah itu beberapa kali ibu tiri juga melakukan kekerasan dan diingatkan oleh keluarga besar. Namun alasannya selalu sama, ‘itu anak saya,’” lanjutnya.

Karena alasan tersebut, keluarga besar dan tetangga akhirnya tidak berani lagi menegur pelaku.

Lebih mirisnya lagi, KPAI menemukan bahwa hingga tanggal 25 Februari, ayah kandung Nizam belum pernah datang ke makam anaknya.

KPAI juga mengungkapkan bahwa lima hari sebelum meninggal dunia, Nizam sebenarnya sempat sakit setelah pulang dari pondok pesantren.

Namun, sang ayah tidak membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa.

Perlakuan terhadap Nizam, menurut Diyah, tetap sama seperti dalam keseharian sebelumnya yang diwarnai kekerasan dan penelantaran.

Ibu Kandung Nizam, Ayah Nizam
Ibu Kandung Nizam, Ayah Nizam
Sumber :
  • YouTube/TransTVOfficial/DennySumargo

KPAI kemudian menemui Polres Sukabumi untuk menyampaikan temuan tersebut.

Berdasarkan laporan awal, ayah kandung Nizam dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.

Namun, menurut Diyah, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada pasal penelantaran semata, melainkan juga mencakup tindak kekerasan dan pelanggaran hak anak.

“Sebenarnya tidak hanya pasal penelantaran, tetapi ada pelanggaran di pasal 14 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” ujarnya.

Pasal 14 tersebut mengatur tentang penghambatan anak untuk bertemu dengan orang tua kandungnya.

Dalam kasus ini, ibu kandung Nizam, Lisnawati, diketahui tidak dapat bertemu dengan anaknya selama empat tahun penuh.

"Ini pelanggaran hak dasar anak dalam pengasuhan,” tambah Diyah.

Lebih jauh, KPAI menilai kasus ini bukan hanya penelantaran, tetapi juga mencakup kekerasan fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Diyah bahkan menyebut kasus ini masuk kategori filicide, yakni pembunuhan anak oleh orang tua, baik kandung maupun tiri.

“Angka filicide di Indonesia cukup tinggi dan ini terjadi karena adanya pembiaran serta normalisasi kekerasan di rumah tangga,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menjelaskan bahwa dalam hampir setiap kasus filicide selalu ada unsur perencanaan, yang diawali dengan kekerasan kecil sebelumnya.

Karena itu, KPAI berencana mendorong penambahan tuntutan dengan pasal berencana, yakni Pasal 30 KUHP juncto Pasal 380 KUHP. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan PBG dan Perizinan 2025-2026, Polisi Sita Barbuk Dokumen

Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa Terkait Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan PBG dan Perizinan 2025-2026, Polisi Sita Barbuk Dokumen

Kortas Tipidkor Polri mengungkap fakta baru dibalik penggeledahan terhadap rumah jabatan dan kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU.
Siapa Lee Min-young? Rookie Hyundai Hillstate yang 'Nempel' Terus dengan Megawati Hangestri

Siapa Lee Min-young? Rookie Hyundai Hillstate yang 'Nempel' Terus dengan Megawati Hangestri

Sosok Lee Min-young belakangan tuai sorotan dari volimania Indonesia gegara kedekatannya dengan Megawati Hangestri dalam beberapa kegiatan di skuad Hillstate.
Tegas, MUI Desak Pemeran Video Mesum 'A Day In My Life' di Medsos Diproses Hukum

Tegas, MUI Desak Pemeran Video Mesum 'A Day In My Life' di Medsos Diproses Hukum

Heboh video a day in my life di media sosial, ada yang menampilkan salah satu pria berseragam sekolah. Hal ini menuai ragam pertanyaan, berikut penjelasannya.
Kronologi Sopir Truk Dibakar Majikan Hidup-hidup di Bali, Buntut Uang Setoran Kurang

Kronologi Sopir Truk Dibakar Majikan Hidup-hidup di Bali, Buntut Uang Setoran Kurang

Kapolres Karangasem, Bali, AKBP I Made Santika menjelaskan awal mula sopir truk, IGS (21) dibakar oleh bosnya, IPCP (37) akibat persoalan uang setoran kurang.
Kebakaran Kontainer di Pelabuhan NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tercatat Tak Ada Korban

Kebakaran Kontainer di Pelabuhan NPCT1 Cepat Dipadamkan, Tercatat Tak Ada Korban

Kebakaran yang terjadi di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin sore, dipastikan tdak ada korban jiwa.
Soal Kasus Kapal SPOB Nurfaizah 03, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran

Soal Kasus Kapal SPOB Nurfaizah 03, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran

PT NIS memberikan penjelasan terkait pemeriksaan terhadap SPOB NURFAIZA 03 oleh TNI Angkatan Laut menyusul dugaan pengangkutan sekitar 407 ton solar (HSD)

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT