News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! KPAI Beberkan Kekerasan yang Dialami Nizam dari Ayahnya Saat Masih Hidup

KPAI ungkap fakta mengejutkan soal kekerasan yang dialami Nizam dari ayah kandungnya semasa hidup.
Senin, 2 Maret 2026 - 17:26 WIB
Anwar, Ayah Nizam Syafei
Sumber :
  • YouTube Denny Sumargo

tvOnenews.com - Kasus tragis yang menimpa Nizam, anak asal Sukabumi, terus menjadi sorotan publik setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membongkar fakta-fakta baru terkait dugaan kekerasan yang dialami korban semasa hidupnya.

Fakta mencengangkan itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diyah menjelaskan, KPAI telah melakukan pengawasan lapangan langsung pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan mendatangi rumah keluarga korban di Jampang Kulon.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa tindakan kekerasan terhadap Nizam bukan hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga oleh ayah kandungnya sendiri.

“Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu (tiri), tetapi ayah. Dan itu sudah terjadi terutama lebih intens selama empat tahun terakhir,” ungkap Diyah dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Dalam pertemuan itu, Diyah mengungkapkan bahwa pihak keluarga besar dan tetangga sebenarnya sempat mencoba mengingatkan sang ayah agar tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Ketika saya tanya kepada keluarga dan juga tetangga, apakah tidak ada yang mengingatkan? Keluarga besar mengatakan sudah mengingatkan, tetapi jawaban dari ayah itu, ‘anak saya, itu urusan saya,’” kata Diyah menirukan pernyataan keluarga.

Nizam Syafei dan Ibu Tiri
Nizam Syafei dan Ibu Tiri
Sumber :
  • tvOnenews

Diyah juga menambahkan bahwa bentuk kekerasan yang diterima Nizam cukup berat.

Korban disebut sering dipukul dan ditampar oleh ayah maupun ibu tirinya.

"Pemukulan, ditampar. Setelah itu beberapa kali ibu tiri juga melakukan kekerasan dan diingatkan oleh keluarga besar. Namun alasannya selalu sama, ‘itu anak saya,’” lanjutnya.

Karena alasan tersebut, keluarga besar dan tetangga akhirnya tidak berani lagi menegur pelaku.

Lebih mirisnya lagi, KPAI menemukan bahwa hingga tanggal 25 Februari, ayah kandung Nizam belum pernah datang ke makam anaknya.

KPAI juga mengungkapkan bahwa lima hari sebelum meninggal dunia, Nizam sebenarnya sempat sakit setelah pulang dari pondok pesantren.

Namun, sang ayah tidak membawa anaknya ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa.

Perlakuan terhadap Nizam, menurut Diyah, tetap sama seperti dalam keseharian sebelumnya yang diwarnai kekerasan dan penelantaran.

Ibu Kandung Nizam, Ayah Nizam
Ibu Kandung Nizam, Ayah Nizam
Sumber :
  • YouTube/TransTVOfficial/DennySumargo

KPAI kemudian menemui Polres Sukabumi untuk menyampaikan temuan tersebut.

Berdasarkan laporan awal, ayah kandung Nizam dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.

Namun, menurut Diyah, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada pasal penelantaran semata, melainkan juga mencakup tindak kekerasan dan pelanggaran hak anak.

“Sebenarnya tidak hanya pasal penelantaran, tetapi ada pelanggaran di pasal 14 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” ujarnya.

Pasal 14 tersebut mengatur tentang penghambatan anak untuk bertemu dengan orang tua kandungnya.

Dalam kasus ini, ibu kandung Nizam, Lisnawati, diketahui tidak dapat bertemu dengan anaknya selama empat tahun penuh.

"Ini pelanggaran hak dasar anak dalam pengasuhan,” tambah Diyah.

Lebih jauh, KPAI menilai kasus ini bukan hanya penelantaran, tetapi juga mencakup kekerasan fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Diyah bahkan menyebut kasus ini masuk kategori filicide, yakni pembunuhan anak oleh orang tua, baik kandung maupun tiri.

“Angka filicide di Indonesia cukup tinggi dan ini terjadi karena adanya pembiaran serta normalisasi kekerasan di rumah tangga,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menjelaskan bahwa dalam hampir setiap kasus filicide selalu ada unsur perencanaan, yang diawali dengan kekerasan kecil sebelumnya.

Karena itu, KPAI berencana mendorong penambahan tuntutan dengan pasal berencana, yakni Pasal 30 KUHP juncto Pasal 380 KUHP. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dampingi Wapres Gibran di Papua Barat, Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Dampingi Wapres Gibran di Papua Barat, Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Haluk mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat.
Pengakuan Mengejutkan dari Kakak YTT di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Pelaku Disebut Tahu Korban Dibawa ke RS

Pengakuan Mengejutkan dari Kakak YTT di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Pelaku Disebut Tahu Korban Dibawa ke RS

Kasus dugaan penyekapan 3 tahun di Bandung. Menarik perhatian publik karena viral dimedsos. Sang Kakak memberikan pengakuan baru.
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Sarwendah Nekat Undang Resmi Ruben Onsu

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Sarwendah Nekat Undang Resmi Ruben Onsu

Sarwendah resmi mengundang Ruben Onsu untuk membahas hak asuh anak. Kuasa hukum ungkap alasan di balik langkah ini demi kebaikan anak-anak mereka kelak.
Profil Eloy Room, Kiper Veteran yang Pernah Dipermalukan Pilar Timnas Indonesia dan Kini Cetak Sejarah Bareng Curacao di Piala Dunia 2026

Profil Eloy Room, Kiper Veteran yang Pernah Dipermalukan Pilar Timnas Indonesia dan Kini Cetak Sejarah Bareng Curacao di Piala Dunia 2026

Nama Eloy Room mendadak menjadi sorotan dunia setelah tampil luar biasa saat Curacao menahan imbang Ekuador pada Piala Dunia 2026. Penampilannya sangat heroik.
Perayaan Satu Dekade, Land of Leisures Hadirkan 80 Tenant yang Didominasi Jenama Lokal Yogyakarta

Perayaan Satu Dekade, Land of Leisures Hadirkan 80 Tenant yang Didominasi Jenama Lokal Yogyakarta

Perayaan industri kreatif lokal terbesar di Yogyakarta, Land of Leisures akan kembali digelar pada 25-28 Juni 2026. Tenant didominasi jenama lokal Yogyakarta. 
Ratusan Anak di Surabaya Kampanyekan Cinta Lingkungan Lewat Drama Musikal

Ratusan Anak di Surabaya Kampanyekan Cinta Lingkungan Lewat Drama Musikal

Memperkenalkan rasa cinta dan kepedulian terhadap alam sejak usia dini menjadi cara terbaik untuk menjaga bumi demi masa depan.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT