Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Jakarta, tvOnenews.com - Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menyikapi kabar dr Richard Lee ditahan oleh polisi.
Doktif tidak bisa menutupi kebahagiaannya. Richard Lee ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.
Doktif mengatakan, penangkapan ini sebagai langkah tepat dilakukan polisi. Menurutnya, hal tersebut sebagai babak akhir drama dari dr Richard Lee.
"Rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, tipu daya ucapan dari tersangka DRL, akhirnya mendapatkan jawaban," ujar Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Doktif Puji Polda Metro Jaya Tahan dr Richard Lee

- istimewa
Doktif mengakui tindakan dari Polda Metro Jaya. Ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan dilakukan Richard Lee.
"Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya. Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat hebat," ucapnya.
Ia meyakini polisi bersikap profesional. Pasalnya, kasus ini sangat rumit karena melewati proses yang panjang.
"Yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak mana pun. Jadi, di sini Doktif juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu mengawal kasus ini," jelasnya.
Kasus Dokter Richard Lee Jadi Pelajaran
Doktif berharap kasus ini menjadi pelajaran penting. Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan sangat berdampak pada profesi dokter.
Ia menambahkan, pelajaran dari kasus ini agar tidak ada lagi oknum dokter melakukan cara promosi secara kotor. Apalagi menyangkut gimik terhadap sebuah produk kecantikan.
"Jangan ada lagi dokter yang menggunakan teknik flexing. Gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone, itu semua bohong yang pernah dilakukan tersangka DRL," tegasnya.
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Richard Lee Ditahan
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan dua alasan polisi melakukan penahanan terhadap Ricard Lee.
Load more