Richard Lee Resmi Jadi Tahanan, Doktif: Berkah Bulan Ramadhan Allah Tunjukkan Kuasanya
Doktif (Dokter Detektif) menyampaikan rasa syukurnya setelah Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tahanan Polda Metro Jaya. Simak selengkapnya di bawah ini!
Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:12 WIB
Sumber :
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Seiring dengan penahanan yang kini dijalani Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut memasuki tahap yang lebih serius. Dokter sekaligus pebisnis kecantikan itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara jika nantinya terbukti bersalah.
Ancaman hukuman tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 345 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mengatur mengenai keamanan produk kesehatan serta perlindungan konsumen.
(nka)
Load more