Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Telepon Langsung Pekerja Asal Sumedang di Papua Usai Video Aduan Viral
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat/YouTube Dedi Mulyadi
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi aduan sejumlah pekerja asal Sumedang yang mengaku terlantar di Papua dan meminta dipulangkan ke daerah asal mereka.
Aduan tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah para pekerja menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada Dedi Mulyadi melalui sebuah video.
Dalam video yang juga diunggah di kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi mendengarkan keluh kesah para pekerja yang berasal dari Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
![]()
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Telepon Langsung Pekerja Asal Sumedang di Papua Usai Video Aduan Viral. (Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi)
Mereka mengaku berangkat ke Papua setelah dijanjikan pekerjaan di proyek infrastruktur, namun situasi yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan harapan.
Para pekerja tersebut awalnya ditawari pekerjaan oleh seseorang bernama Denny atau yang dikenal dengan sebutan Den Bray. Mereka mengaku hanya diantar hingga Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya berangkat sendiri ke Papua.
Setibanya di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, mereka diminta membantu pembangunan sejumlah fasilitas seperti tempat penyimpanan senjata dan dapur umum di area Kodim Yahukimo. Namun, karena mandor yang merekrut mereka tidak ikut ke Papua, para pekerja merasa ditinggalkan tanpa kepastian.
Dalam percakapan tersebut, Dedi Mulyadi mencoba menggali informasi mengenai kondisi kerja dan sistem pembayaran yang dijanjikan kepada para pekerja.
“Kemudian Pak mandor Jayapuranya ngasih tahu ke bapak, sehari bapak kerja berapa bapak diupahnya?” tanya Dedi Mulyadi.
Perwakilan warga Sumedang menjawab bahwa mereka dijanjikan upah harian sebesar Rp250 ribu hingga Rp200 ribu.
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan sistem pembayaran yang dijanjikan kepada mereka. Para pekerja mengatakan bahwa upah seharusnya dibayarkan setiap dua minggu sekali. Namun hingga minggu ketiga, mereka mengaku belum menerima pembayaran.
Meski begitu, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa situasi tersebut perlu dipahami secara objektif. Menurutnya, para pekerja sebenarnya tetap akan dibayar sesuai pekerjaan yang telah dilakukan, hanya saja proses pembayaran kemungkinan menunggu mekanisme proyek.
“Artinya gini, kita kan harus memisahkan antara bapak sakit dengan bapak bekerja. Bapak bekerja mah berarti bapak dibayar dong, cuma belum dibayarkan karena waktu kerjanya belum dua minggu, benerkan?” ujar Dedi Mulyadi.
Load more