News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

​​​​​​​Dr Kamelia kecewa Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. Ia menyinggung saksi ahli di persidangan, sementara Titik Haryati berharap hakim memberi putusan adil.
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:38 WIB
dr Kamelia dan Ammar Zoni
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Melaney Ricardo

tvOnenews.com - Dr kamelia mengaku kecewa setelah Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam keterangannya, dr kamelia menyinggung fakta bahwa pihak Ammar telah menghadirkan sejumlah saksi ahli selama proses persidangan.

Momen tersebut terjadi saat dr kamelia hadir langsung di persidangan dan menyaksikan jaksa membacakan tuntutan terhadap sang kekasih. Angka tuntutan tersebut dinilai cukup berat oleh banyak pihak, termasuk oleh dirinya yang selama ini mengikuti jalannya sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dr kamelia, tuntutan yang dijatuhkan kepada Ammar terasa lebih tinggi dibandingkan dengan terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Hal itulah yang membuatnya merasa heran sekaligus sedih.

Meski demikian, dr kamelia menyadari bahwa tuntutan jaksa belum menjadi keputusan akhir dari majelis hakim. Ia pun mencoba menenangkan diri sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Dalam tayangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 14 Maret 2026, dr kamelia mengungkapkan perasaan kecewanya secara terbuka.

“Dari pihak aku sih kecewa banget ya gitu. Bang Ammar yang paling tinggi ya sudah menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Jadi bingung juga gitu kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi. Tapi ya udahlah kan itu tuntutan belum sampai putusan ya. Jadi nanti kita lihat aja putusan kecewalah pasti sedih dia juga 9 tahun kan cukup lama ya. Tapi kan ini baru tuntutan ya Bu. Saya juga enggak ngerti. Coba nanti tanya PH nanti kan masih ada ada upaya-upaya hukum,” ujar dr kamelia.

Di sisi lain, Titik Haryati yang dikenal sebagai ibu angkat Ammar Zoni juga ikut memberikan tanggapan terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihak terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.

“Masih ada pledoi pembelaan kan masih ada ya nanti kita doain gitu ya untuk yang lebih baik karena Ammar kan juga sudah mau membuka sebenarnya dengan apa yang disampaikan itu kan,” kata Titik Haryati.

Lebih lanjut, titik haryati juga menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan sejak awal. Ia melihat jalannya persidangan mulai dari keterangan jaksa hingga saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan di pengadilan.

“Saya juga sebagai pemerhati di sini ya maaf ya jadi saya melihat proses sebagaimana proses hukumnya itu dari mulai apa penuntut jaksa kemudian dari saksi fakta, saksi ahli itu jadilah seperti ini,” ungkapnya.

Meski tuntutan sudah dibacakan, titik haryati menegaskan bahwa para terdakwa masih memiliki hak untuk memberikan pembelaan di hadapan majelis hakim.

“Tetapi masih punya hak lah gitu karena terdakwa semua ya enam orang tidaknya satu orang itu untuk memberikan suatu pembelaannya dan jadi masih ada proses kita doakan,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan kembali oleh dr kamelia yang berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan.

“Ya doain aja mudah-mudahan hakim yang mulia juga bisa ngelihat ini gitu loh ya. Jadi ya mudah-mudahan putusannya seadil-adilnya ya Bu,” ujar dr kamelia.

Dalam kesempatan tersebut, titik haryati juga menyoroti sisi lain dari kasus yang sedang dihadapi Ammar Zoni. Ia menilai keterbukaan proses hukum ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai kompleksitas persoalan narkotika di dalam sistem pemasyarakatan.

“Dan ini kan dengan keterbukaan seperti ini artinya kan jadi tahu ya semuanya ya bagaimana kondisi-kondisi yang ada di di rutan, di Lapas yang terjadi seperti ini, itu kan jadi kita tahu paham bagaimana kalau penyalahgunaan narkotika itu dipenjara itu bisa kompleksitas di dalam proses hukumnya. Nah ini yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, titik haryati juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba agar tidak terjerat persoalan hukum yang serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kesadaran semua dibantu semua jauhkan dari narkoba. Itu tugas saya,” tutupnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Rd 2, Pembalap Muda Siap Menuju Panggung Dunia

Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Rd 2, Pembalap Muda Siap Menuju Panggung Dunia

Pertamina Mandalika Racing Series menjadi event yang memiliki jalur penjenjangan terstruktur menuju event internasional, sehingga diharapkan dapat melahirkan pembalap muda terbaik.
Berangkat Umrah Bareng! Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Pisah Kamar, Alasannya Jadi Sorotan

Berangkat Umrah Bareng! Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Pisah Kamar, Alasannya Jadi Sorotan

Presenter Ruben Onsu dan desainer kondang Ivan Gunawan bertolak ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. Keduanya sepakat untuk tak sekamar demi menjaga kekhusyukan selama ibadah.
Baru Sebulan Bebas, Pasutri Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Jaktim, Modus Bawa Anak Bikin Geleng-Geleng

Baru Sebulan Bebas, Pasutri Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Jaktim, Modus Bawa Anak Bikin Geleng-Geleng

Pasutri residivis pencurian motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, kembali beraksi hanya sebulan setelah bebas dari penjara. Mereka menggunakan modus membawa anak
Top Skor Pertandingan AVC Mens Cup 2026: Farhan Halim Catat 6 Service Ace! Boy Arnez Pendulang Poin Terbanyak Indonesia

Top Skor Pertandingan AVC Mens Cup 2026: Farhan Halim Catat 6 Service Ace! Boy Arnez Pendulang Poin Terbanyak Indonesia

Top Skor Pertandingan AVC Mens Cup 2026 pertandingan di Pool B antara Timnas Voli Indonesia menghadapi pemuncak klasemen sementara, Thailand, Selasa 23 Juni.
Sudah Ada Messi hingga Mbappe, tapi Mengapa Cristiano Ronaldo Belum Masuk Jajaran Top Skor Piala Dunia 2026 Sejauh Ini?

Sudah Ada Messi hingga Mbappe, tapi Mengapa Cristiano Ronaldo Belum Masuk Jajaran Top Skor Piala Dunia 2026 Sejauh Ini?

Di tengah riuhnya persaingan para predator gol di Piala Dunia 2026, nama sang megabintang legendaris, Cristiano Ronaldo, ikut menjadi bahan perbincangan hangat.
Reaksi Atalia Praratya usai Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap Polda Jabar, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat

Reaksi Atalia Praratya usai Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Ditangkap Polda Jabar, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat

Atalia Praratya bersyukur Taufik Hidayat alias TH, pelaku kasus penyekapan wanita atau kekasihnya, YTR (29) di Bandung selama 3 tahun diringkus Polda Jabar.

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT