News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Singgung Saksi Ahli di Persidangan

​​​​​​​Dr Kamelia kecewa Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara. Ia menyinggung saksi ahli di persidangan, sementara Titik Haryati berharap hakim memberi putusan adil.
Minggu, 15 Maret 2026 - 22:38 WIB
dr Kamelia dan Ammar Zoni
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Melaney Ricardo

tvOnenews.com - Dr kamelia mengaku kecewa setelah Ammar Zoni dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam keterangannya, dr kamelia menyinggung fakta bahwa pihak Ammar telah menghadirkan sejumlah saksi ahli selama proses persidangan.

Momen tersebut terjadi saat dr kamelia hadir langsung di persidangan dan menyaksikan jaksa membacakan tuntutan terhadap sang kekasih. Angka tuntutan tersebut dinilai cukup berat oleh banyak pihak, termasuk oleh dirinya yang selama ini mengikuti jalannya sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dr kamelia, tuntutan yang dijatuhkan kepada Ammar terasa lebih tinggi dibandingkan dengan terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Hal itulah yang membuatnya merasa heran sekaligus sedih.

Meski demikian, dr kamelia menyadari bahwa tuntutan jaksa belum menjadi keputusan akhir dari majelis hakim. Ia pun mencoba menenangkan diri sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Dalam tayangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 14 Maret 2026, dr kamelia mengungkapkan perasaan kecewanya secara terbuka.

“Dari pihak aku sih kecewa banget ya gitu. Bang Ammar yang paling tinggi ya sudah menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Jadi bingung juga gitu kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi. Tapi ya udahlah kan itu tuntutan belum sampai putusan ya. Jadi nanti kita lihat aja putusan kecewalah pasti sedih dia juga 9 tahun kan cukup lama ya. Tapi kan ini baru tuntutan ya Bu. Saya juga enggak ngerti. Coba nanti tanya PH nanti kan masih ada ada upaya-upaya hukum,” ujar dr kamelia.

Di sisi lain, Titik Haryati yang dikenal sebagai ibu angkat Ammar Zoni juga ikut memberikan tanggapan terkait tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihak terdakwa masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.

“Masih ada pledoi pembelaan kan masih ada ya nanti kita doain gitu ya untuk yang lebih baik karena Ammar kan juga sudah mau membuka sebenarnya dengan apa yang disampaikan itu kan,” kata Titik Haryati.

Lebih lanjut, titik haryati juga menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang berjalan sejak awal. Ia melihat jalannya persidangan mulai dari keterangan jaksa hingga saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan di pengadilan.

“Saya juga sebagai pemerhati di sini ya maaf ya jadi saya melihat proses sebagaimana proses hukumnya itu dari mulai apa penuntut jaksa kemudian dari saksi fakta, saksi ahli itu jadilah seperti ini,” ungkapnya.

Meski tuntutan sudah dibacakan, titik haryati menegaskan bahwa para terdakwa masih memiliki hak untuk memberikan pembelaan di hadapan majelis hakim.

“Tetapi masih punya hak lah gitu karena terdakwa semua ya enam orang tidaknya satu orang itu untuk memberikan suatu pembelaannya dan jadi masih ada proses kita doakan,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan kembali oleh dr kamelia yang berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan.

“Ya doain aja mudah-mudahan hakim yang mulia juga bisa ngelihat ini gitu loh ya. Jadi ya mudah-mudahan putusannya seadil-adilnya ya Bu,” ujar dr kamelia.

Dalam kesempatan tersebut, titik haryati juga menyoroti sisi lain dari kasus yang sedang dihadapi Ammar Zoni. Ia menilai keterbukaan proses hukum ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai kompleksitas persoalan narkotika di dalam sistem pemasyarakatan.

“Dan ini kan dengan keterbukaan seperti ini artinya kan jadi tahu ya semuanya ya bagaimana kondisi-kondisi yang ada di di rutan, di Lapas yang terjadi seperti ini, itu kan jadi kita tahu paham bagaimana kalau penyalahgunaan narkotika itu dipenjara itu bisa kompleksitas di dalam proses hukumnya. Nah ini yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, titik haryati juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba agar tidak terjerat persoalan hukum yang serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kesadaran semua dibantu semua jauhkan dari narkoba. Itu tugas saya,” tutupnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas

Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas

Ternyata pemotor yang berusaha keluar dari Jalur Transjakarta jumlahnya tidak sedikit. Videonya viral di media sosial.
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Balai Dalkarhut Jabalnusra bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dan tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 10 Agustus 2026 terpantau stabil atau tetap di angka Rp2.690.000 per gram.
Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Perjalanan panjang Eko Yuli Irawan di panggung Asian Games belum berakhir. Lifter senior Indonesia tersebut diproyeksikan kembali memperkuat Merah Putih pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga sejumlah bahan pangan strategis kembali bergerak naik pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026.
Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mulai mengalihkan perhatian ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF. Skuad Garuda kini punya peluang bangkit dengan kekuatan terbaik.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT