News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Diperiksa 12 Jam, Keluarga Cucu Mpok Nori Ungkap Tak Bertemu Tersangka

​​​​​​​Usai diperiksa 12 jam di Polda Metro Jaya, keluarga Cucu Mpok Nori ungkap tak bertemu tersangka dan berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
Selasa, 24 Maret 2026 - 23:18 WIB
Cucu Mpok Nari, Suami Siri, dan Kakak Korban
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOneNews & Intens Investigasi

tvOnenews.com - Keluarga Cucu Mpok Nori akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan panjang selama 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (24/3/2026). Dalam kesempatan itu, pihak keluarga mengungkap bahwa mereka tidak sempat bertemu langsung dengan tersangka pembunuhan.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus meninggalnya Dwintha Anggary, yang merupakan Cucu Mpok Nori. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, keluarga langsung dikerumuni awak media, seperti terlihat dalam unggahan YouTube Intens Investigasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kakak korban menjelaskan bahwa ada empat anggota keluarga yang turut diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini.

cucu mpok nori
Keluarga Cucu Mpok Nori. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

“Kita dari empat orang, ibu saya, adik saya, saya, sama ipar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa salah satu yang diperiksa berkaitan dengan kontrakan yang ditempati tersangka.

“Iya betul, yang kontrakan tersangka,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah sempat dipertemukan dengan pelaku, kakak korban menegaskan bahwa tidak ada pertemuan langsung selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kita enggak ketemu, cuman adik-adik saya yang pada ketemu tadi,” katanya.

Ia menjelaskan, momen tersebut pun bukanlah pertemuan yang disengaja, melainkan hanya sekadar berpapasan saat tersangka sedang digiring oleh petugas.

“Enggak ketemu, cuman enggak sengaja pas dia lagi digiring,” tambahnya.

Terkait materi pemeriksaan, kakak korban menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar pada hal-hal umum, termasuk komunikasi terakhir dengan korban.

“Enggak, sekitaran itu ya yang ditanyain,” ungkapnya.

Ketika ditanya kemungkinan adanya interaksi atau permintaan maaf dari tersangka kepada keluarga, ia menegaskan hal tersebut tidak terjadi.

“Kita mau ngomong apa ya?” ujarnya singkat.

“Orang cuman dia lewat doang gitu, dia juga mungkin enggak tahu kalau ada kita. Enggak ditemuin,” sambungnya.

Meski demikian, pihak keluarga memilih untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang tengah menangani kasus ini.

“Ya kita tinggal tunggu dari Bapak polisi. Saya juga makasih banget sama Bapak penyidik juga sampai hari ini masih bantuin kita, gitu aja,” katanya.

Di akhir pernyataannya, kakak korban menyampaikan harapan agar kasus yang menimpa Cucu Mpok Nori dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semoga cepat, pokoknya cepat selesai, terus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tutupnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT