News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Bikin Lega Warga Jawa Barat, Bayar Pajak Motor Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi keluarkan kebijakan baru pembayaran pajak motor di Jawa Barat tanpa KTP pemilik lama. Warga kini lebih mudah dan terhindar dari pungli.
Senin, 6 April 2026 - 22:39 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan sekaligus menekan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan warga.

Kebijakan ini muncul setelah adanya keluhan dari seorang warga yang mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp700 ribu hanya untuk “nembak” atau mengganti syarat KTP asli saat melakukan perpanjangan STNK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluhan tersebut viral dan langsung mendapat perhatian dari Dedi Mulyadi.

Menanggapi laporan itu, KDM menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berani melapor.

Ia memastikan bahwa aduan tersebut tidak akan diabaikan dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Terbaru dalam unggahan video di media sosial pribadinya, Dedi Mulyadi menegaskan adanya perubahan penting dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ia menyatakan bahwa untuk perpanjangan pajak tahunan, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan.

Dedi Mulyadi permudah warga bayar pajak motor
Dedi Mulyadi permudah warga bayar pajak motor
Sumber :
  • Instagram/dedimulyadi71

“Perpanjangan kendaraan bermotor atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama kendaraan Anda. Cukup bawa STNK saja,” ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat.

Sebelumnya, banyak warga kesulitan memenuhi syarat administrasi karena tidak memiliki akses ke KTP pemilik lama, terutama pada kendaraan bekas yang sudah berpindah tangan beberapa kali.

Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli.

Dengan aturan baru ini, proses pembayaran pajak tahunan menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan.

Warga kini cukup membawa STNK tanpa perlu repot mencari KTP pemilik sebelumnya.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.

Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, bukan untuk perpanjangan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk perpanjangan lima tahunan yang melibatkan penggantian pelat nomor, persyaratan administrasi tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kebutuhan dokumen identitas.

Selama ini, KTP asli pemilik lama memang menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan STNK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bisa Kebakaran Lahan, BPBD Ingatkan Warga: Hati-hati Musim Kemarau di Indonesia

Bisa Kebakaran Lahan, BPBD Ingatkan Warga: Hati-hati Musim Kemarau di Indonesia

Warga Indonesia perlu tahu, Indonesia memasuki musim kemarau. Berikut bunyi imbauan dari BPBD, jangan lupa jaga kesehatan.
Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta KPAI Fokus Periksa Dugaan Eksploitasi Anak, Sarankan Periksa Sarwendah Terlebih Dulu

Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta KPAI Fokus Periksa Dugaan Eksploitasi Anak, Sarankan Periksa Sarwendah Terlebih Dulu

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, minta KPAI fokus periksa dugaan eksploitasi anak dan sarankan agar Sarwendah diperiksa terlebih dulu.
Ramalan Keuangan Shio 30 Juni 2026: Kuda Untung, Naga Hati-hati

Ramalan Keuangan Shio 30 Juni 2026: Kuda Untung, Naga Hati-hati

Ramalan keuangan shio 30 Juni 2026 sudah hadir! Hari terakhir bulan Juni, cek shiomu sekarang dan temukan siapa yang tutup bulan dengan rezeki berlimpah hari ini!
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Tak Ada Uji Coba, Potongan Komisi Ojol 8 Persen Langsung Diterapkan 1 Juli

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pemerintah memprioritaskan pengaturan komisi ojek online roda dua karena layanan tersebut memiliki jumlah pengguna dan mitra pengemudi yang paling besar.
Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kemenhub: Regulasi Potongan Komisi 8 Persen Hanaya Dikhususkan untuk Ojol

Kementerian Perhubunga (Kemenhub) mengatakan jika regulasi potongan komisi ojek online (ojol) 8 persen saat ini hanya difokuskan bagi layanan roda dua bukan roda empat.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

Konflik Amerika-Iran Kembali Memanas, Pakistan Serukan Semua Pihak Patuhi Kesepakatan

i tengah kembali memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang mengancam kelangsungan gencatan senjata yang rapuh, Pakistan pada Minggu mendesak semua pihak untuk mematuhi kesepakatan yang dikenal sebagai Nota Kesepahaman Islamabad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT