News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Tuduhan Rossa Lakukan Oplas, Penasihat Hukum Beri Ultimatum 1x24 Jam atau Tempuh Jalur Hukum

​​​​​​​Rossa dituding oplas hingga viral di media sosial. Kuasa hukum layangkan somasi dan beri ultimatum 1x24 jam sebelum menempuh jalur hukum sesuai UU ITE.
Selasa, 14 April 2026 - 02:28 WIB
Rossa
Sumber :
  • Instagram @itsrossa910

tvOnenews.com - Nama Rossa mendadak jadi sorotan usai viral tudingan operasi plastik (oplas) gagal di media sosial. 

Wajahnya disebut berubah drastis hingga memicu spekulasi liar warganet. Tak tinggal diam, Rossa langsung mengambil langkah tegas lewat jalur hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu ini bermula dari beredarnya video dan foto terbaru Rossa yang dinilai memperlihatkan perubahan pada wajahnya, terutama bagian kulit yang tampak lebih kencang. 

Sejumlah akun bahkan menduga adanya prosedur face-lift atau implan, hingga memicu narasi yang merugikan sang penyanyi.

Menanggapi hal tersebut, pada 13 April 2026, pihak manajemen Rossa melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka kepada puluhan akun media sosial di Instagram, TikTok, dan Threads yang diduga menyebarkan fitnah.

Dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment (13/4/2026), penasihat hukum Rossa, M. Iksan Tualeka, SH, membuka konferensi pers dengan pernyataan,
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semua, Shalom. Terima kasih teman-teman media yang sudah menyempatkan hadir di konferensi pers atau preskon kita di siang hari ini.”

Ia kemudian menegaskan perannya dalam tim hukum Rossa, “Saya Iksan Tualeka, juru bicara dan penasihat hukum dari tim manajemen Rossa, juga dari Master Trust Law Firm. Di samping saya ada Ibu Natalia Rusli, kuasa hukum dari tim manajemen Rossa, dengan teman-teman yang lain.”

Iksan menjelaskan bahwa somasi ini merupakan respons atas konten yang dinilai mencemarkan nama baik Rossa.

“Kami hari ini akan melakukan preskon terkait dengan langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Ocha, dan juga menggunakan konten dari Teh Ocha secara tidak bertanggung jawab. Ini kita lakukan, sekali lagi, bukan hanya karena alasan personal, tapi ini untuk menjadi pendidikan literasi kepada masyarakat secara luas agar lebih cermat, lebih cerdas dalam menggunakan media sosial,” ujar Iksan Tualeka.

Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya dialami Rossa, “Kita lihat bukan hanya Teh Ocha yang belakangan ini mendapatkan situasi yang kurang menyenangkan seperti ini, tapi juga sejumlah tokoh publik juga berhadapan dengan situasi yang sama. Kita lihat Pak Jusuf Kalla juga menghadapi situasi yang sama.”

Lebih lanjut, pihak Rossa menilai langkah hukum ini sebagai bentuk edukasi publik.

“Sebagai public figure, Rossa menganggap bahwa dengan speak-up atau dengan melakukan langkah-langkah seperti yang kita lakukan hari ini, somasi dan juga langkah hukum yang mungkin juga akan kita lakukan dalam beberapa waktu ke depan, tentu saja akan menjadi satu bentuk pembelajaran kepada masyarakat,” tutur Iksan Tualeka.

Tak hanya itu, Iksan juga memberikan peringatan keras kepada para penyebar konten.

“Bagi yang sudah dengan sengaja memfitnah Rossa, itu bisa segera mentake down, dan bagi yang akan mau melakukan itu tentu akan berhati-hati untuk melakukan apa yang tentu saja merusak citra orang lain dan tentu saja membuat jagat digital kita terpolusi oleh konten-konten yang tidak saja mendidik tapi juga merusak nama baik orang lain,” tegas Iksan Tualeka.

Kuasa hukum Rossa menegaskan bahwa konten yang beredar merupakan hasil manipulasi foto dan video (editing) yang bertujuan menjatuhkan martabat penyanyi tersebut.

Sebagai langkah tegas, Rossa memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada akun-akun terkait untuk menghapus konten dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika ultimatum tersebut tidak diindahkan, pihak Rossa memastikan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan dalam UU ITE.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal SEA V Cup 2026, Rabu 22 Juli: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Kamboja, Menanti Aksi Luvi Febrian Cs

Jadwal SEA V Cup 2026, Rabu 22 Juli: Ada Timnas Voli Indonesia Vs Kamboja, Menanti Aksi Luvi Febrian Cs

Jadwal SEA V Cup 2026 hari ini, di mana akan diwarnai sejumlah laga seru salah satunya Luvi Febrian dan skuad Timnas Voli Indonesia akan berhadapan dengan Kamboja.
Amerika Serikat Serang PLTN, Iran Balas Serang Serang Pusat Data Amazon di Bahrain

Amerika Serikat Serang PLTN, Iran Balas Serang Serang Pusat Data Amazon di Bahrain

Membalas serangan Amerika Serikat terhadap lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Darkhovin, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan pihaknya telah menyerang pusat data milik raksasa perdagangan AS, Amazon, di Bahrain. 
Voli Korea Diguncang Skandal: Atlet Disabilitas Dihina hingga Ditendang Pelatih, Lisensi Terancam Dicabut

Voli Korea Diguncang Skandal: Atlet Disabilitas Dihina hingga Ditendang Pelatih, Lisensi Terancam Dicabut

Dunia voli Korea Selatan kembali diguncang skandal, setelah muncul dugaan pelanggaran hak asasi terhadap atlet disabilitas yakni berupa tindakan kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan seorang pelatih terhadap para pemain.
Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Tapi Hanya 24 Dilaporkan

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Punya 55 Aset Tanah, Tapi Hanya 24 Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ diduga mempunyai 55 aset berupa tanah dan bangunan, tetapi banyak yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026, Rabu 22 Juli: Ada Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri, 6 Wakil Indonesia Main

Jadwal China Open 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan unjuk gigi mulai dari Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri.

Trending

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Persib Bawa Kandidat Doktor Sebagai Pelatih Fisik, Karlo Reinholz Tertantang Kejamnya Kompetisi di Indonesia

Adalah pelatih fisik asal Kroasia, Karlo Reinholz yang tertantang untuk merasakan sendiri kejamnya kompetisi di Indonesia. 
Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Aldi Taher Ikut Nimbrung soal Ruben Onsu Pinjam Rp10 Miliar ke Bank demi Sarwendah, Singgung Israel

Di tengah polemik yang bergulir, komentar Aldi Taher di media sosial justru ikut menjadi sorotan setelah menanggapi kabar mengenai pengorbanan Ruben Onsu saat renovasi.
Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Ko Hee-jin Terancam Dihukum Berat Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Red Sparks

Pelecehan seksual yang melibatkan salah satu staf pelatih kepada pemain di Red Sparks membuat Ko Hee-jin ikut terseret. Bahkan sang pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat di Liga Voli Korea.
Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Didaulat Maju Sebagai Calon Ketua umum PBNU, Ini Pernyataan Gus Kikin

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan bertarung pada Muktamar ke-35 NU di Jombang semakin semarak. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM: Produk Biofarmasi Harus Penuhi Standar Global Sebelum Beredar

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk farmasi yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Selama Dua Tahun, Pramono: Segera Kami Tangani

Viral SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, roboh selama dua tahun dan belum diperbaiki. Ini kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Heboh Rekening Wajib Pajak Bisa Diintip DJP, Purbaya Sebut Praktik Biasa: Tenang Aja, Nggak akan Diapa-apain!

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akses DJP terhadap rekening wajib pajak merupakan hal yang biasa. Sehingga, Purbaya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT