News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Clara Shinta Disomasi Indah, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp11 Miliar Imbas Video Call Nakal Suami Viral

Selebgram Clara Shinta mendapat somasi dituntut ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar oleh Tri Indah Ramadhani usai sebar VC nakal suami, Muhammad Alexander Assad.
Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB
Clara Shinta bersama sang suami, Alexander Assad
Sumber :
  • TikTok

Ia menduga penyebab dirinya disomasi oleh Indah. Perempuan diduga terlibat dalam VC nakal tersebut mengalami tekanan psikis yang hebat.

Ironisnya, Clara diminta ganti rugi dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp10,7 miliar. Tak ayal, hal ini dampak menyebar foto Indah maupun Lexa secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ternyata saya mendapat perlawanan dari saudari Indah. Saya mendapat surat somasi dengan permintaan penggantian ganti rugi atas psikisnya yang terganggu," ucapnya.

Clara menegaskan, unggahan tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada api atau penyebabnya. Namun melalui tangkapan layar VC nakal sang suami, hal ini dinilai adanya pelanggaran.

"Saya tidak membutuhkan viral dengan kasus ini," tegasnya.

Ia mengaku sempat bingung menghadapi polemik ini. Ia meyakini setiap seorang istri tidak akan menerima terhadap situasi yang serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nggak ada satupun istri yang rela melihat suaminya menonton ada perempuan yang bertelanjang di depan dia. Saya menyadari kesalahan ini bukan hanya terjadi pada saudari Indah, tetapi juga pada suami saya," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. 
Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.
Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Bawa Harum Nama Polri di Kancah Internasional, Kompol Charles Lulus FBI National Academy

Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Charles Bagaisar mengharumkan nama Polri usai lulus dalam pendidikan FBI National Academy Session 298 yang berlangsung di Quantico, Virginia, Amerika Serikat.
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT