News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Trending: Reaksi Dedi Mulyadi usai Pajak Tanpa KTP Berlaku Nasional, Kades Keberatan Pungli Dihapus, KUR Perumahan Diluncurkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi nama yang tengah mendominasi perbincangan publik. Berikut tiga rangkuman isu terpopuler yang tengah jadi sorotan.
Kamis, 16 April 2026 - 13:01 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

tvOnenews.comGubernur Jawa BaratDedi Mulyadi menjadi nama yang tengah mendominasi perbincangan publik.

Sejumlah kebijakan terbarunya langsung viral dan masuk daftar trending, mulai dari aturan pajak kendaraan tanpa KTP, penertiban pungli, hingga program perumahan yang dinilai pro rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut tiga rangkuman isu terpopuler yang tengah jadi sorotan:

1. Reaksi Dedi Mulyadi Setelah Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Kebijakan yang awalnya hanya diterapkan di Jawa Barat kini resmi berlaku di seluruh Indonesia.

Lewat terobosan ini, masyarakat bisa memperpanjang STNK tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.

Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan rumit, terutama bagi pemilik kendaraan bekas.

Tak butuh waktu lama, kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Korlantas Polri dan diperluas secara nasional.

Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini sebagai “angin segar” bagi masyarakat, sekaligus peluang untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di tahun 2026.

Meski begitu, aturan ini bersifat sementara karena pada 2027 seluruh kendaraan diwajibkan sudah balik nama.

Baca selengkapnya: Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

2. Usai Pungli di Jembatan Cirahong Dihapus KDM, Kades Margaluyu Minta Penyebar Video Ditangkap

Dedi Mulyadi di Jembatan Cirahong
Dedi Mulyadi di Jembatan Cirahong
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Kasus pungutan liar di Jembatan Cirahong sempat viral dan langsung ditindak tegas oleh pemerintah.

Spanduk “Tidak Dipungut Biaya” kini terpasang sebagai penegasan bahwa akses tersebut gratis.

Namun, keputusan ini tidak sepenuhnya mulus. Kepala desa setempat menyatakan keberatan dan meminta agar penyebar video viral diperiksa.

Ia beralasan bahwa uang yang diberikan pengguna jalan bersifat sukarela, bukan pungli.

Menanggapi hal itu, Dedi tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh dibebani pungutan apa pun.

Ke depan, kawasan jembatan akan ditata ulang, mulai dari pelebaran jalan hingga penataan warung dan penerangan.

Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi peran warga yang selama ini membantu menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut.

Baca selengkapnya: Usai Pungli di Jembatan Cirahong Dihapus KDM, Kepala Desa Margaluyu Keberatan dan Minta Penyebar Video Ditangkap

3. KDM Beri Kabar Baik, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan, Warga Jabar Bisa Akses Langsung

Dedi Mulyadi Pertegas Renovasi Gedung Sate Berjalan dengan Tidak Menggeser Prasasti Sapta Taruna
Dedi Mulyadi Pertegas Renovasi Gedung Sate Berjalan dengan Tidak Menggeser Prasasti Sapta Taruna
Sumber :
  • YouTube dedi Mulyadi channel

Tak hanya fokus pada penertiban, Dedi Mulyadi juga membawa kabar baik di sektor perumahan.

Selain program renovasi rumah tidak layak huni, kini masyarakat bisa mengakses KUR perumahan dengan bunga rendah.

Program ini diperkuat dengan peluncuran aplikasi “Imah Aing” yang memungkinkan warga mengajukan bantuan secara langsung tanpa harus melalui jalur birokrasi panjang.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar dalam mempercepat pemerataan hunian layak di Jawa Barat.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga mulai mendorong pembangunan apartemen subsidi di kawasan industri.

Tujuannya jelas: mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan efisiensi mobilitas pekerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca selengkapnya: Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

(asl)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT