News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Kabar Ayah Nizam Jadi Tersangka, Ini Klarifikasi Tegas Kuasa Hukumnya

​​​​​​​Ramai kabar Ayah Nizam jadi tersangka, kuasa hukum beri klarifikasi tegas. Disebut belum ada pemberitahuan resmi dari penyidik hingga saat ini.
Minggu, 19 April 2026 - 22:43 WIB
Ibur Tiri, Nizam Syafei, dan Anwar Satibi
Sumber :
  • tvOneNews

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari kasus kematian tragis nizam syafei yang belakangan kembali ramai diperbincangkan publik. Isu yang menyebut Ayah Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka langsung menyebar luas dan memicu beragam reaksi. Namun, di tengah derasnya kabar tersebut, pihak kuasa hukum akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas.

Kasus kematian Nizam Syafei (12 tahun) di Jampang Kulon, Sukabumi, kini telah memasuki tahap penyidikan intensif dan mulai bergulir ke proses hukum. Berdasarkan penyelidikan kepolisian serta temuan KPAI, Nizam diduga telah mengalami penganiayaan sejak tahun 2023. Bentuk kekerasan terakhir yang disebut-sebut menjadi penyebab kematiannya adalah penyiraman air panas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul laporan yang menyebut bahwa Ayah Nizam, Anwar Satibi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pihak keluarga korban melalui kuasa hukum mereka mendesak kepolisian agar segera melakukan penahanan.

ayah nizam
Kuasa Hukum Ayah Nizam, Dedi Setiadi. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Anwar Satibi, Dedi Setiadi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak penyidik.

“Banyak beredar ya berita-berita bahwa klien saya Pak Anwar itu sudah ditetapkan. Jadi sampai hari ini kami belum ada pemberitahuan penetapan tersangka dan klien kami juga belum ada panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Dedi Setiadi dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 19 April 2026.

Dedi juga menekankan bahwa status kliennya hingga kini masih belum berubah dan belum ada surat resmi yang menyatakan penetapan tersangka.

“Jadi status klien saya itu penyidik pasti akan memberitahukan kepada kami bahwa Pak Anwar ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Jadi sampai hari ini ya, sampai hari ini belum ada surat pemberitahuan dan belum ada panggilan menjadi tersangka,” lanjut Dedi Setiadi.

Menurutnya, penetapan tersangka tidak bisa didasarkan pada kabar yang beredar di luar, melainkan harus melalui prosedur resmi dari penyidik.

“Tanggapan saya mengenai berita-berita yang beredar, yang berhak menetapkan tersangka itu penyidik ya. Dan kami menunggu apakah penyidik sudah menetapkan tersangka, ya saya jawab belum ada pemberitahuan secara resmi.”

Ia juga menegaskan bahwa semua informasi yang beredar saat ini masih sebatas praduga dan belum bisa dianggap valid.

“Jadi tanggapan-tanggapan itu semua praduga tidak bersalah semua juga. Jadi sepanjang belum mendapatkan pemberitahuan penetapan tersangka atau juga ada pemanggilan sebagai tersangka ya saya anggap berita itu belum valid,” tegasnya.

Dedi mengaku hingga kini belum menerima informasi pasti terkait status hukum kliennya, termasuk dari pihak lain yang ikut menangani kasus ini.

“Saya tidak tahu pasti ya teman-teman, rekan-rekan lawyer baik pelapor maupun pengacaranya Bu Teni bahwa Pak Anwar sudah ditetapkan jadi tersangka atau baru akan, kan saya sampai hari ini belum ada informasi itu.”

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berpegang pada informasi resmi dari penyidik, dalam hal ini Polres Sukabumi.

“Tetap pegangan saya itu harus ada surat pemberitahuan resmi dari penyidik yaitu Polres Sukabumi. Saya tidak akan menanggapi teman-teman lawyer yang berbicara seperti itu. Karena kami sebagai penasihat hukum ya harus patuh terhadap aturan di dalam.”

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penetapan tersangka harus disertai dokumen resmi dan prosedur yang jelas.

“Jadi kan menetapkan seseorang itu harus ada surat penetapannya dan kalaupun ada panggilan BAP menjadi tersangka juga harus ada undangannya baru kami akan percaya.”

Ia juga menyebut belum bisa memastikan kapan atau apakah penetapan tersangka akan dilakukan.

“Saya tidak tahu persis ya apakah hari besok atau minggu depan atau bulan depan belum tahu. Karena saya ini dengan teman-teman termasuk Bang Farhat saya percaya kepada penyidik. Jadi kalau informasi-informasi yang sekarang beredar saya masih belum percaya karena kan yang bisa mengeluarkan seseorang itu ditetapkan tersangka adalah penyidik.”

Terakhir, Dedi mengungkap bahwa pemanggilan terakhir terhadap kliennya masih dalam kapasitas sebagai saksi.

“Kemarin terakhir kita dipanggil itu klien itu sebagai saksi ya. Ada lagi surat pemanggilan kalau enggak salah berapa lupa lagi aku. Sekitar 3 minggu yang lalu ya. Jadi ada pemeriksaan, waktu pertama adalah klarifikasi, kedua ada sebagai saksi karena ada SPDP, yang ketiga ini belum ada surat pemberitahuan atau panggilan lagi,” tutup Dedi Setiadi.

Sementara itu, perkembangan lain dalam kasus ini juga menyita perhatian publik. Ibu kandung korban, Lisnawati, kini berada di bawah perlindungan darurat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban setelah menerima berbagai ancaman dan teror usai melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus kematian Nizam Syafei ini pun masih terus menjadi sorotan. Publik kini menanti kepastian resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum yang sebenarnya, di tengah simpang siur informasi yang beredar luas.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Pemain Bhayangkara FC Layangkan Tendangan Kungfu ke Wajah Penggawa Dewa United di EPA Super League U-20

Viral! Pemain Bhayangkara FC Layangkan Tendangan Kungfu ke Wajah Penggawa Dewa United di EPA Super League U-20

Aksi tak terpuji kembali terjadi saat pemain Bhayangkara FC layangkan tendangan kungfu ke wajah penggawa Dewa United dalam EPA Super League U-20, Minggu (19/4).
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Media Jerman Jelang Timnas Indonesia Lakoni FIFA Matchday, Kevin Diks Alami Cedera

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Media Jerman Jelang Timnas Indonesia Lakoni FIFA Matchday, Kevin Diks Alami Cedera

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya menerima kabar buruk menjelang FIFA Matchday Juni 2026. Sebab, Kevin Diks dilaporkan mengalami cedera, sebagaimana pemberitaan media Jerman.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Bawa Kabar Buruk

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Bawa Kabar Buruk

Para pemain Timnas Indonesia di mancanegara kembali tampil untuk klubnya masing-masing. Namun, Kevin Diks membawakan kabar buruk kepada pelatih John Herdman.
Potret Jennifer Coppen dan Justin Hubner Foto Prewedding Berlatar Menara Eiffel, Romantis Banget!

Potret Jennifer Coppen dan Justin Hubner Foto Prewedding Berlatar Menara Eiffel, Romantis Banget!

Jennifer Coppen dan Justin Hubner kembali membagikan potret romantisnya saat melakukan foto prewedding berlatarkan Menara Eiffel. Intip gaya romantisnya, yuk!
Siaga El Nino Panjang: Pemerintah Pastikan Stok Beras Melimpah

Siaga El Nino Panjang: Pemerintah Pastikan Stok Beras Melimpah

Indonesia bersiap menghadapi ancaman fenomena alam El Nino ekstrem yang diprediksi mulai melanda pada April 2026. 
Bukan Skorsing 19 Hari, Dedi Mulyadi Lebih Sarankan Hukuman yang Berbulan-bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral Acung Jari Tengah

Bukan Skorsing 19 Hari, Dedi Mulyadi Lebih Sarankan Hukuman yang Berbulan-bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Viral Acung Jari Tengah

Viral video seorang siswa dari SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah kepada gurunya. Ini mendapatkan perhatian publik, termasuk dari Dedi Mulyadi

Trending

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Kurang dari 120 menit setelah insiden yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, polisi dapat membekuk para pelaku. 
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jordy Wehrmann ungkap proses naturalisasinya. Gelandang Madura United berdarah Indonesia itu mengaku siap bela Garuda kapan saja dipanggil.
Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Arsenal masih bertahan di puncak klasemen Liga Inggris 2025/26, tetapi posisi mereka makin terancam setelah keunggulan atas Manchester City menipis menjadi tiga poin usai pekan ke-33.
Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia dan 2 Negara Ini Dinilai Pantas Rebut Tiket Playoff

Jika Iran Batal Tampil di Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia dan 2 Negara Ini Dinilai Pantas Rebut Tiket Playoff

Wacana Iran mundur dari Piala Dunia 2026 membuka peluang bagi Timnas Indonesia. Pengamat menyebut tiga negara Asia layak berebut tiket playoff.
Hasil Serie A: Napoli Terkejar, AC Milan Panas di Jalur Scudetto

Hasil Serie A: Napoli Terkejar, AC Milan Panas di Jalur Scudetto

AC Milan meraih kemenangan penting 1-0 atas Hellas Verona pada laga pekan ke-33 Liga Italia 2025/26 di Stadion Marcantonio Bentegodi, Minggu (19/4/2026).
Juventus Panaskan Persaingan! Kalahkan Bologna Demi Ancam AC Milan dan Napoli di Serie A

Juventus Panaskan Persaingan! Kalahkan Bologna Demi Ancam AC Milan dan Napoli di Serie A

Juventus berhasil meraih kemenangan penting saat menghadapi Bologna dalam lanjutan Serie A 2025/2026, Senin (20/4/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT