Rieke Diah Pitaloka: Dunia Pendidikan Darurat Pelecehan Seksual!
- instagram Rieke Diah Pitaloka
tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus memantik kemarahan publik.
Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati bukan hanya mengguncang lingkungan pondok pesantren, tetapi juga memicu kekhawatiran lebih luas soal maraknya kekerasan seksual di dunia pendidikan Indonesia.
Sorotan tajam datang dari Rieke Diah Pitaloka yang selama ini dikenal vokal mengawal isu perlindungan perempuan dan anak.
Melalui unggahan di Instagram, Rieke menegaskan bahwa kasus Kiai Ashari bukan sekadar perkara kriminal biasa, melainkan bagian dari kondisi darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang harus segera ditangani secara serius oleh negara dan aparat hukum.
Rieke Diah Pitaloka: Dunia Pendidikan Darurat Pelecehan Seksual
Melansir dari Instagram Rieke Diah Pitaloka, politisi tersebut menyatakan dirinya sangat konsen terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan.
Ia bahkan menggunakan tagar #DaruratKekerasanSeksualDuniaPendidikan dan #PidanaBerlapisPelakuKekerasanSeksual sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya predator seksual yang menyasar anak didik.
Menurut Rieke, kekerasan seksual di dunia pendidikan harus menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi pidana berlapis kepada para pelaku tanpa pandang bulu.
“Dunia pendidikan harus bersih dari para predator dan kasus pidana kejahatan seksual sanksi harus berat. Ini bukan pidana biasa. Kekerasan Seksual adalah kejahatan ekstrem, kejahatan kemanusiaan,” tulis Rieke.
Ia juga menegaskan bahwa korban kekerasan seksual sering kali mengalami trauma panjang yang tidak mudah dipulihkan. Karena itu, menurutnya, pelaku tidak boleh mendapat keringanan hukuman apa pun.
“Apapun latar belakang pelaku, pelaku KS ya pelaku KS. Nggak ada ampun, tidak boleh ada keringanan,” lanjutnya.
Rieke bahkan mengingatkan bahwa ketika kekerasan seksual mulai dinormalisasi atau dibiarkan, maka penegakan hukum di negara hukum akan kehilangan wibawa.
“Ketika kekerasan seksual dinormalisasi, ketika kejahatan seksual dibiarkan, maka penegakan hukum lainnya sudah bisa dipastikan: hukum mandul di negara hukum!” tegasnya.
Dalam unggahan tersebut, ia juga menyerukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 secara maksimal.
Kasus Kiai Ashari Jadi Bagian Rangkaian Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Dalam kolase video yang diunggahnya, Rieke Diah Pitaloka menampilkan sejumlah kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan yang belakangan viral di media sosial.
Salah satunya adalah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kiai Ashari terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati.
Selain kasus di Pati, video tersebut juga menampilkan berbagai kasus lain yang menghebohkan publik. Mulai dari kasus ustaz yang diduga mencabuli tujuh murid di Megamendung, Bogor dan masih buron, guru ngaji di Garut yang diduga memperkosa murid berusia 13 tahun saat warga menjalankan salat tarawih, hingga kasus guru ngaji di Jawa Timur yang diduga menyetubuhi dua anak.
Deretan kasus itu memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak justru beberapa kali tercoreng oleh tindakan predator seksual berkedok pendidik atau tokoh agama.
Kasus Kiai Ashari sendiri menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.
Fakta tersebut memicu kemarahan masyarakat sekaligus membuka kembali perdebatan soal lemahnya pengawasan di sejumlah lembaga pendidikan tertutup.
Kiai Ashari Ditangkap Setelah Jadi Buronan Polisi
Sebelumnya, Kiai Ashari sempat dikabarkan menghilang dan mangkir dari panggilan penyidik. Pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati itu bahkan diduga melarikan diri hingga ke luar wilayah Jawa Tengah untuk menghindari pemeriksaan.
- tangkapan layar instagram Rieke Diah Pitaloka
Aparat kepolisian kemudian melakukan pencarian intensif setelah tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa alasan jelas. Setelah beberapa hari menjadi buron, polisi akhirnya berhasil menangkap Kiai Ashari di wilayah Purwantoro, Wonogiri.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Pati dan langsung menjadi perhatian publik. Foto penangkapan yang beredar di media sosial memperlihatkan tersangka berada di Mapolsek Purwantoro bersama aparat kepolisian.
Mengutip berbagai sumber, tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pagi ini Kamis (7 Mei 2026), tersangka kami bawa ke Mapolresta Pati,” ujar anggota polisi yang merekam video penangkapan.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Seiring mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, aktivitas di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dilaporkan lumpuh total.
Warga menyebut tidak ada lagi kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas keagamaan di lingkungan pondok pesantren itu.
Kasus ini kini menjadi simbol kuat bahwa kekerasan seksual di dunia pendidikan tidak lagi bisa dianggap sebagai kasus biasa, melainkan darurat yang membutuhkan tindakan tegas dari seluruh pihak. (udn)
Load more