News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Kamis, 14 Mei 2026 - 02:59 WIB
MC Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Shindy Lutfiana
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID/ Instagram @shindy_mcwedding

Jakarta, tvOnenews.com - Shindy Lutfiana, Master of Ceremony (MC) babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat pernah menunjukkan bakatnya.

Rekam jejak Shindy Lutfiana berusaha memperlihatkan bakatnya diunggah melalui akun Instagram resmi Prokopim Kota Tangerang pada 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shindy Lutfiana menjadi salah satu peserta Tangerang MC Competition 2025. Adapun ajang tersebut sebagai kompetisi pembawa acara (MC) yang bergengsi diselenggarakan oleh Prokopim.

Tujuang adanya ajang Tangerang MC Competition tak lepas untuk menjaring bakat MC berbakat dari wilayah Tangerang Raya.

"Selamat untuk 30 peserta Tangerang MC Competition 2025 yang lanjut ke tahap selanjutnya," tulis Prokopim Kota Tangerang dikutip tvOnenews.com, Kamis (14/5/2026).

Shindy Lutfiana Masuk Daftar 30 Peserta Tangerang MC Competition

Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalimantan Barat (kanan)
Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalimantan Barat (kanan)
Sumber :
  • YouTube/MPRGOID

Dalam unggahan itu, Prokopim menyertakan nama Shindy Lutfiana Al Aziz. MC LCC 4 Pilar MPR RI tersebut masuk daftar 30 peserta Tangerang MC Competition 2025.

Pencapaian ini menjadi pembuktian bahwa Shindy bisa mengalahkan sekitar 35 orang. Pasalnya, 65 peserta kompetisi tersebut menunjukkan antusias tingginya.

Tak ayal, Prokopim Kota Tangerang mengguyurkan total hadiah kompetisi tersebut sebanyak 27 juta rupiah. Hal ini membuat mereka termasuk Shindy bisa menjadi pemenang ajang itu.

Apakah Shindy Lutfiana Masuk Babak Selanjutnya?

Berdasarkan hasil penelusuran tvOnenews.com dari media sosial Prokopim Kota Tangerang, nama Shindy Lutfiana sudah tidak terdaftar dalam tahap selanjutnya.

Prokopim tidak menyematkan nama Shindy Luthfiana Al Aziz dalam pengumuman 10 besar. Hal ini memastikan MC LCC Empat Pilar MPR RI itu gugur dan tidak lolos ke tahap berikutnya.

Akan tetapi, kegagalan tersebut tak menutupi kariernya sebagai pembawa acara profesional. Hingga kini, ia menjadi MC dalam babak final Lomba Cerdas Cermat diinisiasi MPR RI di Kalbar.

Shindy Lutfiana Terseret Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar

Para peserta ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat
Para peserta ajang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MPRGOID

Diketahui, Shindy merupakan salah satu MC di babak final LCC 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar. Acara ini digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).

Shindy memandu jalannya acara. Sebab, ada tiga sekolah menengah atas (SMA) yang menjadi peserta untuk merebut gelar juara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI.

Tiga sekolah yang memeriahkan acara ini, di antaranya SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Sayangnya acara ini membawa kehancuran bagi karier Shindy. Polemik ajang tersebut bermula saat sesi para peserta merebut jawaban.

Saat itu Shindy menyampaikan pertanyaan, "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

Salah satu peserta dari Regu C2 SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra Roxa Potifera alias Ocha menjadi penekan tombol pertama. Ocha pun menjawab tentang aspek pemilihan anggota BPK.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jelas Ocha.

Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB selaku dewan juri justru mengurangi lima poin untuk Regu C. Jawaban dari pertanyaan itu pun digantikan oleh Regu B.

Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama. Dyastasita justru membenarkan jawaban tersebut sehingga membuat Regu B mendapat tambahan 10 poin.

Karena meras dirugikan, Ocha langsung menghentikan pembicaraan Shindy yang akan membacakan pertanyaan berikutnya. Siswi SMAN 1 Pontianak itu protes atas keputusan dari dewan juri.

Dewan juri menganggap Regu C tidak menyematkan "Dewan Perwakilan Daerah". Namun, Ocha merasa dirinya menyebut DPD dalam jawabannya.

Shindy pun melontarkan ucapan kontroversi. Ia menyebut "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja" sehingga menuai gelombang kritik dari publik lantaran dianggap menyakiti perasaan Regu C.

Juri dan MC LCC 4 Pilar Dinonaktifkan MPR RI

Atas kejadian tersebut, MPR RI melalui Sekretaris Jenderal (Setjen) MPR RI meminta maaf atas kelalaian dalam acara final LCC tingkat Kalbar.

Selain itu, Setjen MPR RI juga menonaktifkan MC dan dewan juri LCC Empat Pilar 2026 tingkat Kalbar. Salah satu nama yang dinonaktifkan yakni Shindy Lutfiana.

Kabar ini membuat Wedding Planner, Avi Catering memutus hubungan kerja dengan Shindy Lutfiana. Selain itu, Shindy juga terkena cancel culture.

Melalui Instagram pribadinya, Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf. Ia mengambil sikap itu akibat polemik penilaian dari juri acara tersebut.

"Saya Shindy Lutfiana, selaku MC menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan atas ucapan-ucapan saya pada saat Pelaksanaan Babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat," tulis Shindy.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT