News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akun Instagram Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Mendadak Hilang, Buntut Kasus Love Scamming Rp41 Miliar

Akun media sosial Instagram milik Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza SMASH langsung hilang sejak kasus love scamming (penipuan online) bikin heboh.
Selasa, 2 Juni 2026 - 19:32 WIB
Mantan istri Reza SMASH, Fabiola Elizabeth tersangka kasus love scamming berskala internasional meraup Rp41,1 miliar
Sumber :
  • Kolase Polda Jateng & TikTok/@mysteriumofficial

Media membangun hubungan romantis kepada para calon korban melalui aplikasi kencan daring, mulai dari Puf dan Boo, Tinder. Selain itu, platform media sosial yang digunakan seperti Facebook.

Korban yang percaya memutuskan transfer sejumlah dana. Mereka berharap dari langkah ini bisa mendapat keuntungan besar lewat investasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih terwujud, dana yang ditransfer para korban justru masuk ke dalam rekening dikendalikan sindikat. Adapun bayaran diterima para anggota sindikat sekitar Rp15-Rp20 juta per bulan.

Terkini, Fabiola menjadi salah satu tersangka dari 39 tersangka. Sebab, ia terlibat dalam sindikat penipuan online beroperasi di wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Selain itu, seorang warga berinisial ASC juga diamankan polisi. Tugasnya bertindak sebagai penyedia tempat, sarana, serta prasarana kejahatan sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Perannya menyediakan tempat membuat para sindikat meraup keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara sekitar Rp 41,1 miliar dari 133 warga negara Amerika Serikat.

Hingga kini, penyidik pun menerapkan pasal berlapis kepada marketing, asisten marketing, model, serta leader. Mereka terjerat Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024, atau Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara, tersangka ASC sebagai penyedia tempat dan sarana terjerat Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, atau c UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atas UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan terancam hukuman sekitar 15 tahun penjara.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Super Transfer Persija! Ini Profil Ivan Mamut, Eks Bomber Timnas Kroasia yang Dielukan Jadi Penerus Marko Simic

Super Transfer Persija! Ini Profil Ivan Mamut, Eks Bomber Timnas Kroasia yang Dielukan Jadi Penerus Marko Simic

Persija resmi mendatangkan striker baru, Ivan Mamut. Mantan bomber Timnas Kroasia itu langsung diharapkan menjadi penerus Marko Simic bersama Macan Kemayoran.
Tak Main-Main! Setelah Lawan Timnas Indonesia, Skuad Singapura Hadapi Brasil di Laga Uji Coba FIFA Jelang Piala Asia 2027

Tak Main-Main! Setelah Lawan Timnas Indonesia, Skuad Singapura Hadapi Brasil di Laga Uji Coba FIFA Jelang Piala Asia 2027

Singapura mendapat kesempatan menghadapi Brasil pada jeda internasional November. Laga tersebut menjadi bagian persiapan The Lions menuju Piala Asia 2027.
Gibran Minta Sekolah Sesuaikan Pembelajaran Selama Karhutla, Keselamatan Siswa Diutamakan

Gibran Minta Sekolah Sesuaikan Pembelajaran Selama Karhutla, Keselamatan Siswa Diutamakan

Gibran menegaskan keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas selama wilayah terdampak kabut asap.
Identitas 3 ASN Pemkab Jayawijaya yang Tewas Jadi Korban Penembakan Diduga oleh KKB Hendak Tinjau Cetak Sawah

Identitas 3 ASN Pemkab Jayawijaya yang Tewas Jadi Korban Penembakan Diduga oleh KKB Hendak Tinjau Cetak Sawah

Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya yang tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Muliama, yakni Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Meha (35), dan Willi Mbuik (25).
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Rupiah Melemah ke Rp 17.585 Dibayangi Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Rupiah Melemah ke Rp 17.585 Dibayangi Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Posisi rupiah itu menguat 16 poin dari kurs sebelumnya di level Rp 17.552 pada perdagangan Rabu, 9 September 2026.

Trending

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Berdasarkan data resmi per Jumat (11/9/2026) pukul 07.02 WIB, berikut adalah penjelasan peta persaingan di tangga klasemen sementara. Al Hilal masih di puncak!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT