News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Korban Diam Bertahun-Tahun, Bisakah Pelecehan Seksual Anak Dilaporkan Meski Tanpa Bukti dan Sudah Dewasa?

Banyak korban kekerasan seksual anak tidak berani melapor. Lalu bagaimana cara melaporkan pelecehan seksual tanpa bukti? Simak penjelasan hukum, data terbaru
Jumat, 19 Juni 2026 - 01:46 WIB
Ilustrasi Banyak Korban Diam Bertahun-Tahun, Bisakah Pelecehan Seksual Anak Dilaporkan Meski Tanpa Bukti dan Sudah Dewasa?
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Bahkan terjadi lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam waktu 17 hari. Namun angka tersebut masih jauh di bawah hasil survei nasional yang menunjukkan prevalensi kekerasan jauh lebih tinggi.

Kondisi ini memperlihatkan adanya fenomena "gunung es", yakni jumlah kasus yang terlaporkan jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisakah Pelecehan Seksual Dilaporkan Meski Tidak Punya Bukti?

Banyak korban mengurungkan niat melapor karena merasa tidak memiliki bukti. Padahal dalam kasus kekerasan seksual, ketiadaan foto, video, atau saksi mata tidak otomatis membuat perkara gugur.

Dalam sistem hukum Indonesia, alat bukti tidak selalu berupa rekaman visual. Keterangan korban sendiri dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. 

Selain itu, penyidik dapat menggali bukti lain berupa percakapan digital, pesan singkat, rekam medis, hasil pemeriksaan psikologis, hingga keterangan ahli dan saksi yang mengetahui perubahan perilaku korban setelah kejadian.

Apabila pelecehan terjadi di lingkungan kerja, korban juga dapat melaporkan kepada atasan, unit pengaduan internal, HRD, atau satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual apabila tersedia. 

Pendampingan dari psikolog, lembaga bantuan hukum, maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga sangat dianjurkan.

Dalam banyak kasus, proses hukum justru dimulai dari laporan korban yang awalnya dianggap tidak memiliki bukti kuat. Melalui penyelidikan mendalam, aparat kemudian menemukan petunjuk lain yang memperkuat dugaan tindak pidana.

Karena itu, korban tidak perlu menunggu memiliki "bukti sempurna" sebelum melapor. Yang terpenting adalah segera mencari bantuan dan pendampingan agar proses pengumpulan bukti dapat dilakukan lebih cepat.

Jika Korban Sudah Dewasa, Apakah Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Bisa Diproses?

Pertanyaan ini sering muncul dari para penyintas yang baru berani berbicara setelah bertahun-tahun menyimpan trauma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelaporan tetap dimungkinkan meskipun korban telah dewasa. 

Hal ini karena hukum Indonesia memberikan perlindungan khusus terhadap korban anak, termasuk melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan berbagai regulasi perlindungan anak lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Jelang Muktamar NU ke-35, Menag Nasaruddin Umar Dapat Dukungan Duduki Posisi Ketum PBNU

Sejumlah pihak turut memberikan pandangannya menjelang berlangsungnya Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.
Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Mobilitas Diprediksi Meningkat Saat Momen Libur Sekolah, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur

Memasuki musim libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan preservasi rutin dan preventif pada sejumlah ruas jalan tol yang dikelola perseroan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.
Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Dukung Program MBG, Mitra Bantah Tuduhan yang Dilayangkan kepada Hasva Pasaribu

Pengusaha sekaligus tokoh masyarakat Hasva Pasaribu mendukung berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas era pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
PKB 'Semprot' PDIP Soal Kadernya Ikut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

PKB 'Semprot' PDIP Soal Kadernya Ikut Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid meminta PDIP mengambil sikap tegas terkait posisinya dipemerintahan.
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Faktor Ekonomi Jadi Pemicu? Ini Daftar Provinsi dengan Kriminalitas Tertinggi di Indonesia 2026, Narkoba Masih Mengancam

Kriminalitas di Indonesia masih tinggi pada 2026. Benarkah faktor ekonomi menjadi motif utama kejahatan? Simak daftar provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi, tren narkoba

Trending

Mengerikan Aksi Perampokan Sasar Perumahan Elit Menteng Hingga Jatuhnya Korban

Mengerikan Aksi Perampokan Sasar Perumahan Elit Menteng Hingga Jatuhnya Korban

Seorang pria berinisial MAH diduga menjadi korban perampokan di perumahan elite kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

10 Pemain dengan Rating Tertinggi di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Memimpin, Kiper 40 Tahun Ini Nyaris Menyalipnya

Piala Dunia 2026 langsung menghadirkan banyak penampilan luar biasa pada laga-laga perdana fase grup. Berikut 10 pemain dengan rating tertinggi versi Sofascore.
Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!

Rumor perselingkuhan yang menyeret nama Rizky Billar dan putri presenter Ramzi, Asila Maisa, kini berujung ke ranah hukum.
Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Sidang perdana dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang.
Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT