News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Korban Diam Bertahun-Tahun, Bisakah Pelecehan Seksual Anak Dilaporkan Meski Tanpa Bukti dan Sudah Dewasa?

Banyak korban kekerasan seksual anak tidak berani melapor. Lalu bagaimana cara melaporkan pelecehan seksual tanpa bukti? Simak penjelasan hukum, data terbaru
Jumat, 19 Juni 2026 - 01:46 WIB
Ilustrasi Banyak Korban Diam Bertahun-Tahun, Bisakah Pelecehan Seksual Anak Dilaporkan Meski Tanpa Bukti dan Sudah Dewasa?
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Bahkan terjadi lonjakan lebih dari 2.000 kasus hanya dalam waktu 17 hari. Namun angka tersebut masih jauh di bawah hasil survei nasional yang menunjukkan prevalensi kekerasan jauh lebih tinggi.

Kondisi ini memperlihatkan adanya fenomena "gunung es", yakni jumlah kasus yang terlaporkan jauh lebih kecil dibandingkan kejadian sebenarnya di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisakah Pelecehan Seksual Dilaporkan Meski Tidak Punya Bukti?

Banyak korban mengurungkan niat melapor karena merasa tidak memiliki bukti. Padahal dalam kasus kekerasan seksual, ketiadaan foto, video, atau saksi mata tidak otomatis membuat perkara gugur.

Dalam sistem hukum Indonesia, alat bukti tidak selalu berupa rekaman visual. Keterangan korban sendiri dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. 

Selain itu, penyidik dapat menggali bukti lain berupa percakapan digital, pesan singkat, rekam medis, hasil pemeriksaan psikologis, hingga keterangan ahli dan saksi yang mengetahui perubahan perilaku korban setelah kejadian.

Apabila pelecehan terjadi di lingkungan kerja, korban juga dapat melaporkan kepada atasan, unit pengaduan internal, HRD, atau satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual apabila tersedia. 

Pendampingan dari psikolog, lembaga bantuan hukum, maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga sangat dianjurkan.

Dalam banyak kasus, proses hukum justru dimulai dari laporan korban yang awalnya dianggap tidak memiliki bukti kuat. Melalui penyelidikan mendalam, aparat kemudian menemukan petunjuk lain yang memperkuat dugaan tindak pidana.

Karena itu, korban tidak perlu menunggu memiliki "bukti sempurna" sebelum melapor. Yang terpenting adalah segera mencari bantuan dan pendampingan agar proses pengumpulan bukti dapat dilakukan lebih cepat.

Jika Korban Sudah Dewasa, Apakah Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Bisa Diproses?

Pertanyaan ini sering muncul dari para penyintas yang baru berani berbicara setelah bertahun-tahun menyimpan trauma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelaporan tetap dimungkinkan meskipun korban telah dewasa. 

Hal ini karena hukum Indonesia memberikan perlindungan khusus terhadap korban anak, termasuk melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan berbagai regulasi perlindungan anak lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp1,62 Triliun pada Juli 2026

Arus Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp1,62 Triliun pada Juli 2026

OJK mencatat investor asing kembali melakukan net buy Rp1,62 triliun pada Juli 2026. IHSG melonjak 10,51%, pasar obligasi menguat, dan NAB reksa dana terus meningkat.
Ketika Kaki Kiri Messi Mencetak Revolusi: Sejarah, Filsafat, Seni dan Agama

Ketika Kaki Kiri Messi Mencetak Revolusi: Sejarah, Filsafat, Seni dan Agama

Tidak mengherankan apabila figur-figur besar sepak bola Argentina perlahan menempati ruang simbolik yang biasanya hanya diberikan kepada tokoh-tokoh kebudayaan atau keagamaan.
Viral Diseruduk Babi Hutan yang Mengamuk, Warga di Kuningan Tersungkur hingga Celana Robek

Viral Diseruduk Babi Hutan yang Mengamuk, Warga di Kuningan Tersungkur hingga Celana Robek

Video seekor babi hutan besar berwarna hitam menyeruduk hingga melukai kaki seorang warga, Anasikin (22) di Dusun Pahing, Desa Subang, Kuningan, Jabar viral.
Terjerat Kasus Dugaan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Terjerat Kasus Dugaan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara status jaksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin, Tutup Kunjungan dengan Suasana Hangat

Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin, Tutup Kunjungan dengan Suasana Hangat

Presiden Prabowo Subianto mengantar langsung kepulangan Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.
Belum Debut, Megawati Hangestri Sudah Beri Efek Besar untuk Pemain Hyundai Hillstate

Belum Debut, Megawati Hangestri Sudah Beri Efek Besar untuk Pemain Hyundai Hillstate

Meski belum resmi debut bersama Hyundai Hillstate, namun Megawati Hangestri telah memberikan efek besar kepada rekan-rekan setimnya jelang tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT