News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Kabar Ko Hee-jin? Pelatih Red Sparks yang Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Menilik kabar Ko Hee-jin, yang sempat menjadi perbincangan panas usai pelatih Red Sparks itu terseret kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang asisten pelatih kepada pemain.
Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB
Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin
Sumber :
  • KOVO

Jakarta, tvOnenews.com - Menilik kabar Ko Hee-jin, yang sempat menjadi perbincangan panas usai pelatih Red Sparks itu terseret kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang asisten pelatih kepada pemain.

Sebelumnya Red Sparks menjadi atensi volimania setelah muncul kabar seorang asisten pelatih melakukan pelecehan seksual kepada seorang pemain di acara makan malam klub pada Januari 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu terduga pelaku yang disebut sebagai 'Pelatih B' diduga melakukan pelecehan seksual dengan mendudukkan seorang pemain di pangkuannya dan memeluknya. Korban pun melaporkan kasus tersebut dan kini Pusat Etika Olahraga (Sports Ethics Center) di bawah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan melakukan investigasi.

Red Sparks tak lama kemudian buka suara dan resmi mengeluarkan pernyataan maaf kepada para pengemar atas kasus pelecehaan seksual tersebut. Namun tetap saja, sejumlah pihak termasuk Ko Hee-jin selaku pelatih kepala terancam mendapatkan hukuman berat.

Sebab Ko Hee-jin saat itu ternyata berada di lokasi kejadian, namun ia memilih bersikap acuh. Ia juga disebut sering mengajak para pemain untuk minum-minum dan bahkan ke sebuah bar milik kenalannya ketika Red Sparks tengah menjalani laga tandang. 

Ko Hee-jin sempat mengaku tak tahu dan tak ingat dengan insiden tersebut. Namun ia tetap mendapatkan banyak kecaman karena dianggap gagal melindungi pemain.

Melansir dari World Biza and Sports World, Ko Hee-jin kini dikabarkan sudah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai pelatih kepala sejak Mei 2026 lalu.

Selain itu, ia terancam mendapatkan hukuman berat yang mengacu pada Peraturan Komite Perlindungan Hak Asasi Manusia Pemain Federasi Bola Voli Korea (KOVO) Pasal 12 Ayat 1, berbunyi:

"Tindakan disiplin dan denda akan dikenakan kepada seseorang yang membantu atau mendukung atau menyembunyikan tindakan kekerasan (termasuk kekerasan seksual) yang dilakukan oleh orang lain, sesuai dengan standar yang dikurangi setengahnya dari Pasal 10 Ayat 1."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun jika pelaku kekerasan dikeluarkan penangguhan kualifikasi selama satu tahun akan dikenakan kepada pelaku yang menyembunyikan tindakan tersebut.".

Lebih lanjut menurut Naver Sports, penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya kemungkinan akan keluar sekitar akhir Agustus 2026 mendatang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Bertemu Jodoh pada 31 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Bertemu Jodoh pada 31 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan cinta shio 31 Juli 2026 mengungkap 3 shio yang tiba-tiba bertemu jodoh, lengkap ramalan cinta untuk yang berpasangan maupun masih lajang hari Jumat ini.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Prabowo Tegaskan Kereta Api Bukan Mesin Profit, Tapi Instrumen Demokratisasi Ekonomi Rakyat

Prabowo Tegaskan Kereta Api Bukan Mesin Profit, Tapi Instrumen Demokratisasi Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kereta api tidak boleh dipandang semata sebagai moda transportasi yang mengejar keuntungan
Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Status hukum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N kini memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan, N resmi ditahan bersama dua tersangka lainnya, ED dan B, usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang, Tegaskan Warisan Sejarah Harus Tetap Hidup

Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang, Tegaskan Warisan Sejarah Harus Tetap Hidup

Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi tahap pertama Stasiun Semarang Tawang.
Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V Cup 2026: Ada Gendhis Hingga Venisa Dwi

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V Cup 2026: Ada Gendhis Hingga Venisa Dwi

Timnas Voli Putri Indonesia bersiap tampil di SEA V Cup 2026. Skuad Garuda Pertiwi pun membawa pemain terbaiknya mulai dari Gendhis hingga pemain muda Venisa Dwi.

Trending

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 30 Juli 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia terpantau naik Rp15.000.
3 Pengakuan Sarwendah soal Dampak Konflik dengan Ruben Onsu pada Anak, Sebut Alami Tantrum hingga Dibully

3 Pengakuan Sarwendah soal Dampak Konflik dengan Ruben Onsu pada Anak, Sebut Alami Tantrum hingga Dibully

Sarwendah blak-blakan soal dampak konflik panjangnya dengan Ruben Onsu terhadap anak-anak, mulai dari tantrum hingga dibully di sekolah. Simak selengkapnya.
Ramalan Zodiak 31 Juli 2026: Sagittarius Dapat Rezeki Nomplok, Pisces Harus Berbenah

Ramalan Zodiak 31 Juli 2026: Sagittarius Dapat Rezeki Nomplok, Pisces Harus Berbenah

Ramalan zodiak 31 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak yang dapat rezeki nomplok dan zodiak yang harus berbenah, lengkap angka keberuntungan hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT