Lama Diam, Kini Amanda Manopo Tegas Datangi Polres Jaksel Laporkan Dugaan Penggelapan dan Pencemaran Nama Baik
- Instagram @amandamanopo
Selain masalah keuangan, Amanda Manopo juga mengadukan tindak pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks yang menyerang dirinya dan keluarganya di media sosial. Berbagai postingan dan komentar bernada fitnah disebut telah sangat mengganggu kondisi psikologis kliennya.
"Yang kedua, ada juga beberapa postingan ataupun komentar terkait pencemaran nama baik klien kami dan juga keluarganya, yang juga tadi sudah kita sampaikan dan lagi kita pelajari juga. Itu juga yang sangat mengganggu klien kami," ujar Sandy Arifin.
Merespons maraknya pencemaran nama baik tersebut, kuasa hukum Amanda Manopo resmi melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang terlibat. Mereka diminta segera menghentikan perbuatannya sebelum laporan resmi berbasis Undang-Undang ITE dilayangkan ke pihak berwajib.
"Kemudian setelah kita berkonsultasi, saya ingin menyampaikan kepada khalayak ramai, ataupun juga melalui somasi secara terbuka. Mungkin kami juga ingin menyampaikan, jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat dan juga yang fix dan cukup," tegas Sandy Arifin.
Kuasa hukum Amanda Manopo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melaporkan pelaku pencemaran nama baik jika tindakan tersebut terus berlanjut. Sejumlah bukti berupa tangkapan layar telah berhasil dikumpulkan dan siap dijadikan dasar laporan resmi ke kepolisian.
"Karena dalam waktu dekat, bilamana masih terjadi pencemaran nama baik terhadap klien kami, berita bohong, hoaks, kami akan melaporkan juga terkait Undang-Undang ITE-nya, karena sudah ada beberapa yang kita capture," kata Sandy Arifin.
Amanda Manopo mengaku sudah mengetahui rentetan masalah ini sejak dua tahun lalu. Namun ia memilih menunggu karena sebelumnya fokus pada persiapan pernikahan, menjaga kondisi mental, serta kesehatan janin hingga melahirkan Baby Zac. Kini dengan kondisi yang lebih siap, Amanda memilih bertindak tegas melalui jalur hukum.
"Tapi yang pasti, bukti dasar konstruksi hukum sudah kami kumpulkan semua dan sudah kami konsultasikan ke pihak penyidik, dan juga saksinya juga sudah ada tadi dari pihak manajemen dan juga dari pihak keluarga. Kami tinggal menunggu arahan dari klien kami. Sementara itu," pungkas Sandy Arifin.
Load more