GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecam Penyembelihan Tapir Mesuji, Audrey "King of the Jungle" Minta Masyarakat Perbanyak Literasi Satwa

Kasus penyembelihan Tapir di Mesuji, Lampung, mendapat kecaman Audrey "King of the Jungle" yang minta masyarakat perbanyak literasi soal satwa dilindungi.
Minggu, 5 Juli 2026 - 12:21 WIB
Audrey "King of the Jungle" dan Tapir di Mesuji
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @audreyaofficial

tvOnenews.com - Kreator konten sekaligus pencinta satwa, Audrey "King of the Jungle", ikut angkat bicara terkait kasus penyembelihan tapir di Mesuji, Lampung. Ia mengecak tindakan tersebut dan meminta masyarakat lebih peduli terhadap satwa endemik.

Audrey A, yang dikenal luas lewat julukan "King of the Jungle", merupakan kreator konten asal Indonesia dengan jutaan pengikut di YouTube dan Instagram. Lewat konten edukasi dan interaksinya dengan berbagai hewan eksotis, ia dikenal sebagai figur yang aktif menyuarakan pelestarian satwa. Ia juga merupakan pendiri Indoexoticpets, perusahaan penyedia hewan peliharaan eksotis yang telah berdiri sejak 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Audrey menuliskan kekecewaannya atas kematian tapir yang disembelih di Mesuji tersebut.

"Masa iya sih hewan selucu ini kalian tega untuk menghilangkan nyawanya? Please, stop jadi manusia yang apatis dan ignorant. Perbanyak informasi tentang satwa di sekitar kita semua supaya tidak ada satwa yang nyawanya hilang sia-sia. Pidanakan!!! Kawal!!" tulis Audrey.

Tak hanya itu, Audrey juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang cenderung heboh dan norak saat berhadapan dengan satwa liar, alih-alih memahami cara menyikapinya dengan benar.

"Perhatian buat seluruh warga Indonesia yang saya cintai, stop menjadi udik ya, dan norak ya, kalau ngeliat satwa, apalagi satwa endemik," ujarnya.

Menurut Audrey, minimnya literasi dan rasa ingin tahu yang tidak terarah menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kasus semacam ini.

"Ini kejadian-kejadian begini itu karena kurangnya informasi dan logika, ataupun kaya gerakan-gerakan tambahan yang sebenarnya dia mungkin udah tahu ini binatang harusnya dilindungi atau seharusnya dijaga," katanya.

Ia menambahkan, rasa iseng dan penasaran tanpa dibekali pengetahuan yang cukup kerap berujung pada tindakan yang merugikan satwa liar, seperti yang terjadi di Lampung.

"Tapi karena iseng-iseng dan penasaran, terjadilah ini penyembelihan dan keanehan yang terjadi di daerah Lampung ini ya," ucapnya.

Audrey pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli mempelajari jenis-jenis satwa di sekitar lingkungan tempat tinggal, termasuk status perlindungannya.

"Maksudnya kita harus belajar sesuatu apa yang ada di sekitar kita. Mana yang dilindungi, mana yang enggak, mana yang boleh dimakan, mana yang enggak boleh, mana yang harus dikonservasi, mana yang bisa dibudidaya, atau bisa dimakan, bisa dipelihara gitu loh. Literasi ini yang kurang," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus penyembelihan tapir di Mesuji ini telah menjerat empat tersangka dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, sementara dua orang lainnya masih berstatus buron dan tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Berikut versi update yang lebih lengkap dan detail, mencakup nama keempat pelaku, peran masing-masing, ancaman hukuman, serta dua DPO yang masih diburu:

Update Kasus: Nama Pelaku, Ancaman Hukuman, dan DPO yang Masih Diburu

Kasus penyembelihan tapir di Mesuji ini telah menjerat empat tersangka yang identitasnya telah diketahui. Mereka adalah Ketut Suwarne, anak dari Kuning, yang diduga berperan menombak tapir; Wayan Supatre, yang diduga membawa kepala tapir; Tri Suharyanto bin Tumidi, yang diduga menyembelih tubuh tapir; serta Made Putra Yasa, anak dari Ketut Sami, yang diduga sebagai pemilik golok yang digunakan untuk menyembelih. Keempatnya diketahui merupakan warga Register 45, Kabupaten Mesuji.

Terkait ancaman hukuman, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan dasar hukum yang menjerat para pelaku.

"Ancaman pidananya itu 3 tahun, paling lama 15 tahun, karena melanggar aturan pada Pasal 40A ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Di situ sudah tertera," ujar Yuni.

Selain empat tersangka yang telah diamankan, polisi turut memburu dua orang lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Yuni mengungkapkan kedua buron itu diketahui berinisial W dan SR.

"Untuk saat ini ada dua DPO yang sudah dicatat oleh Polres Mesuji, yakni berinisial W dan berinisial SR," ungkap Yuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi memastikan proses pengejaran terhadap kedua DPO tersebut masih terus dilakukan hingga saat ini.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Atlet Pelatnas Taekwondo di Markas Kopassus, Pantau Kesiapan Asian Games

Letjen TNI Richard Tampubolon memotivasi para atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia untuk menghadapi kompetisi mendatang khususnya dalam rangka mempersiapkan Asian Games.
Viral, Seorang Pengendara Motor Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Berujung Cekcok di Tengah Jalan

Viral, Seorang Pengendara Motor Halangi Laju Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Berujung Cekcok di Tengah Jalan

Viral seorang pengendara motor di Lebak Bulus diduga menghalangi laju mobil ambulans yang diketahui membawa pasien kritis untuk dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati
Dosen Universitas Global Jakarta Dampingi Guru SMP Bina Sejahtera Depok Rancang Media Belajar Digital Berbasis UI/UX

Dosen Universitas Global Jakarta Dampingi Guru SMP Bina Sejahtera Depok Rancang Media Belajar Digital Berbasis UI/UX

Universitas Global Jakarta (Jakarta Global University/UGJ) resmi menjalin kolaborasi dengan SMP Bina Sejahtera, Kota Depok, melalui program Pendampingan Desain UI/UX Media Pembelajaran Digital bagi Guru SMP.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Agustus 2026: Aquarius Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Agustus 2026: Aquarius Panen Dana Ekstra

Peruntungan finansial pada Jumat, 21 Agustus 2026 diprediksi membawa kabar menggembirakan bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa saja yang bercuan deras besok?
Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Bursa Transfer Juventus: Mattia Perin Segera Tentukan Nasib Emil Audero, Michele Di Gregorio Sulit Dijual

Mattia Perin akan segera menentukan nasib transfer Emil Audero ke Juventus. Sementara itu, Michele Di Gregorio masih sulit untuk dijual pada bursa transfer musim panas ini.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

UNIPMA Dipercaya Pemkab Magetan Kelola Limbah Pasar Hewan Modern Parang Jadi Biogas dan Produk Turunan

Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali dipercaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk mengembangkan pengelolaan limbah di Pasar Hewan Modern Parang menjadi biogas dan produk bernilai tambah.
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT