News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Senin, 6 Juli 2026 - 16:03 WIB
Ilustrasi Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - OJK mengungkap modus terbaru pinjol ilegal, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Simak cara kerja pelaku dan tips menghindari penipuan yang telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Penipuan berbasis digital terus berkembang dengan berbagai modus baru yang semakin sulit dikenali. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah aksi pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal yang memanfaatkan celah keamanan data pribadi hingga kepanikan korban untuk memperoleh keuntungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan modus lama yang hanya menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau media sosial, pelaku kini menggunakan skenario yang jauh lebih kompleks sehingga tampak seperti transaksi yang sah.

Fenomena tersebut membuat jumlah korban terus bertambah. Tidak sedikit masyarakat yang kehilangan jutaan rupiah setelah mengikuti arahan pelaku yang mengaku sebagai petugas bank, layanan pelanggan, kurir ekspedisi, hingga perusahaan pembiayaan. 

Ironisnya, sebagian korban bahkan tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi tetap diteror untuk membayar utang yang sebenarnya tidak pernah mereka buat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan pinjol ilegal yang terus bermunculan. 

Salah satu modus terbaru yang kini banyak dilaporkan adalah salah transfer, yaitu ketika korban tiba-tiba menerima uang di rekeningnya tanpa pernah mengajukan pinjaman. 

Dana tersebut ternyata menjadi awal dari skema penipuan yang dapat berujung pada kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.

OJK Ungkap Modus Salah Transfer yang Kini Banyak Memakan Korban

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan pelaku sengaja mengirimkan uang ke rekening korban tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Setelah dana masuk, pelaku menghubungi korban dan meminta agar uang tersebut segera dikembalikan ke rekening lain yang disebut sebagai rekening perusahaan. Padahal, rekening tujuan tersebut merupakan milik pelaku penipuan.

"Di awal, korban tidak tahu dan dengan lugu mentransfer kembali dana itu ke rekening yang disebutkan, padahal itu adalah modus. Uangnya sudah masuk ke rekening korban, tetapi mereka tidak sadar itu bagian dari skema penipuan," ujar Friderica Widyasari Dewi.

Masalah tidak berhenti setelah uang dikembalikan. Menurut Kiki, pelaku justru tetap menagih korban dengan alasan dana tersebut merupakan pinjaman online yang telah dicairkan. 

Akibatnya, korban menghadapi intimidasi, ancaman penagihan, bahkan bunga dan denda yang terus bertambah meski tidak pernah mengajukan pinjaman.

Karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengembalikan dana yang tiba-tiba masuk ke rekening tanpa melakukan verifikasi kepada pihak bank terlebih dahulu.

Selain modus salah transfer, OJK juga meminta masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat, nomor rekening, hingga kode OTP. Informasi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku untuk membuka akses terhadap layanan keuangan korban.

"Jangan pernah membagikan informasi pribadi ke media sosial maupun ke pihak yang mengaku dari bank," tegas Kiki.

OJK juga mengingatkan seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar memperkuat perlindungan data konsumen sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Kurir Palsu hingga Joki Galbay Jadi Modus Baru Pinjol Ilegal

Selain skema salah transfer, pelaku pinjol ilegal juga menggunakan berbagai modus lain yang semakin canggih.

Salah satunya adalah modus paket bermasalah. Dalam praktiknya, penipu mengaku sebagai kurir ekspedisi atau petugas layanan e-commerce yang menyampaikan bahwa paket korban mengalami kendala pengiriman.

Pelaku kemudian menawarkan proses pengembalian dana (refund) dan meminta korban mengajukan pinjaman melalui aplikasi tertentu. Setelah dana cair dan ditransfer kepada pelaku, korban justru harus menanggung utang pinjaman tersebut.

Modus lain yang juga marak adalah joki gagal bayar (galbay). Pelaku menawarkan jasa menghapus utang pinjol atau menghentikan proses penagihan dengan meminta biaya administrasi di awal. Setelah korban mentransfer uang, pelaku menghilang tanpa memberikan layanan apa pun.

Tak kalah berbahaya adalah penawaran pinjaman melalui WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Pelaku biasanya menggunakan nama perusahaan yang sangat mirip dengan penyelenggara fintech legal, bahkan mencantumkan logo OJK agar terlihat meyakinkan.

Ada pula modus yang mengatasnamakan customer service. Korban diarahkan membuat akun pinjaman online, diminta mengisi seluruh data pribadi, lalu melakukan transaksi menggunakan QRIS yang dikirimkan pelaku. Untuk mengelabui korban, penipu bahkan mengirimkan bukti transaksi palsu sehingga seolah-olah seluruh proses berjalan normal.

Ribuan Aduan Masuk ke OJK, Kerugian Penipuan Capai Rp3,4 Triliun

Maraknya modus penipuan tersebut tercermin dari meningkatnya laporan masyarakat kepada OJK.

Sepanjang Semester I 2025, OJK menerima 8.752 pengaduan, terdiri atas 7.096 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 1.656 laporan mengenai investasi ilegal.

Pada periode yang sama, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)** telah menindak 1.556 entitas pinjol ilegal serta 283 entitas investasi ilegal. Satgas juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 166.258 laporan penipuan sepanjang November 2024 hingga Juni 2025. Sebanyak 267.962 rekening dilaporkan terindikasi terlibat dalam tindak penipuan, dengan 56.986 rekening berhasil diblokir.

Total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan tersebut mencapai sekitar Rp3,4 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp558,7 miliar berhasil dibekukan sehingga tidak seluruh dana berhasil diselamatkan.

Melihat besarnya angka kerugian tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika menerima transfer dana yang tidak diketahui asal-usulnya, langkah paling aman adalah segera menghubungi bank terkait dan melaporkannya kepada pihak berwenang, bukan langsung mentransfer kembali uang tersebut kepada pihak yang menghubungi. 

Kewaspadaan terhadap berbagai bentuk rekayasa sosial menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban berikutnya dari praktik pinjol ilegal. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Transformasi Menuju Strategic Holding Dipercepat

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melakukan berbagai dari langkah akselerasi eksekusi strategi TLKM 30 untuk membangun struktur organisasi yang lebih efisien.
Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Kunjungan Dua Malam PM India Narendra Modi: Agenda Padat di Jakarta dan Yogyakarta Sebelum Bertolak ke Australia

Presiden RI, Prabowo Subianto secara langsung menyambut kedatangan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, yang tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (6/7) sore. 
Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kenapa Penerus Ali Khamenei Malah Absen di Pemakaman Sang Ayah? Intelijen AS Klaim Kondisi Fisik Mojtaba Khamenei Cacat Permanen

Kehadiran putra-putra mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada hari kedua prosesi pemakaman akbar di Teheran langsung menyedot perhatian ...
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Harlah PKB ke-28 di Jakarta, Termasuk Ketum Parpol Sahabat 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-28 pada tanggal 23 Juli 2026 mendatang di Jakarta. 
IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

IHSG Bangkit dari Zona Merah, Analis Ungkap Pasar Bidik Level 6.000 pada Perdagangan Berikutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 40,29 poin atau 0,69 persen ke level 5.916,07 meski sempat mengalami koreksi hingga 0,31 persen.
Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Detik-detik KPK Geledah Balai Milik Bupati Kuansing Nonaktif dan rumah Kadisbun

Baru-baru ini beredar terkait kabar detik-detik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah balai milik Bupati Kuantan Singingi, Riau

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT