Muncul 2 Pendapat soal Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB, Jadi Salah Siapa?
- tvOneNews
Namun juga melibatkan ahli untuk mendukung. "sejauh ini kasus, kita dalam proses untuk penyelidikan. Di hari sabtu kemarin tanggal 4 kasusnya sudah kita pindahkan ke penyidikan," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, dalam youtube tvonenews, Kamis (9/7).
"itu berdasarkan beberapa pertimbangan dengan ada bukti keterangan saksi, dan ahli pidana yang mutusin. Sudah digelar (gelar perkara) dan kasus dinaikkan ke penyidikan," jelasnya.
Respons Gernas Ayo Mondok
Dalam pernyataannya disampaikan kalau pihaknya ikut menyoroti dan mengkaji dari hasil penelusuran sementara ini. Sebagaimana diketahui, kasusnya masih di dalami Polisi.
Menurut Sekjen Gernas Ayo Mondok, KH Zahrul Azhar Asumta,, yang disapa Gus Han akan menunggu pihak terkait. Juga berharap kasus serupa tidak ada lagi.
"Saat ini kalau berdasarkan kronologi yang dikeluarkan kemenag, bahwa ini kasus yang terjadi karena kelalaian pihak para santri yang ingin membuat ketapel yang harus dipanaskan dengan api. Tetapi juga muncul versi lain, ini adalah kasus balas dendam di antara mereka mengakibatkan pembully-an dan pembakaran," katanya, dikutip dari youtube berita satu, Kamis (9/7).
"2 versi ini tengah kita kaji bersama, dan kita berikan leluasan pihak kepolisian untuk bisa mencari kebenaran yang sebenarya seperti apa. dari pihak ayo mondok sangat prihatin sekali dengan kasus ini dan tidak terulang lagi," katanya.(klw)
Load more