News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Persidangan yang Jadi Sorotan di PN Jakarta Selatan Hari Ini, Ada Sengketa Ruben Onsu dan Sarwendah

Persidangan di PN Jakarta Selatan hari ini menjadi sorotan, mulai dari sengketa hak asuh Ruben Onsu dan Sarwendah hingga perkara Nikita Mirzani serta Roy Suryo.
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB
Ilustrasi Persidangan
Sumber :
  • tvOnenews.com - ANF

tvOnenews.com - Tiga persidangan menjadi perhatian publik di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026. Mulai dari sengketa hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Peninjauan Kembali Nikita Mirzani, hingga praperadilan Roy Suryo yang sama-sama memasuki agenda penting.

1. Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu dan Sarwendah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi persidangan yang paling menyita perhatian. Agenda hari ini adalah pemeriksaan kelengkapan berkas legal standing dari pihak penggugat maupun tergugat, sekaligus penunjukan hakim mediator untuk mengupayakan mediasi.

Perkara ini menjadi babak baru setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputus secara verstek pada September 2024. Ruben mengajukan gugatan perdata pada 30 Juni 2026 untuk memperjuangkan hak asuh atas tiga anak mereka, termasuk satu anak angkat.

Langkah hukum tersebut ditempuh setelah rencana pertemuan damai atau joint meeting yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 batal terlaksana. Gagalnya upaya penyelesaian di luar pengadilan membuat sengketa berlanjut ke meja hijau.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sarwendah hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Ia menegaskan siap berjuang habis-habisan (all out) demi mempertahankan hak asuh ketiga anaknya.

Sementara itu, Ruben Onsu belum terlihat hadir secara langsung di ruang sidang dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Persidangan berlangsung secara tertutup demi melindungi kepentingan terbaik bagi anak-anak yang menjadi objek sengketa.

2. Sidang PK Nikita Mirzani

Persidangan lain yang juga menjadi sorotan adalah sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani terkait kasus ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Agenda hari ini adalah pembacaan kontra memori PK oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta Mahkamah Agung menolak permohonan PK yang diajukan Nikita Mirzani. JPU menilai memori PK yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk menggugurkan putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jaksa juga menyebut memori PK yang diajukan pihak Nikita Mirzani sebagai "buta hukum". Menurut JPU, putusan Mahkamah Agung pada Maret 2026 yang menjatuhkan vonis enam tahun penjara telah inkrah sehingga tidak ada alasan hukum yang cukup untuk mengubah putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan tindak pidana pencucian uang. Melalui PK, Nikita Mirzani berupaya membuktikan adanya kekhilafan hakim dengan membandingkan perkara asistennya, Mail Syahputra, yang divonis bebas dalam rangkaian kasus yang sama.

3. Sidang Praperadilan Roy Suryo

Sidang praperadilan Roy Suryo terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga berlangsung di PN Jakarta Selatan hari ini. Persidangan merupakan kelanjutan setelah pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan petitum jawaban pada sidang sebelumnya.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan bukti surat serta dalil dari pihak termohon, yaitu kepolisian. Pemeriksaan dilakukan untuk menguji keabsahan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Refly Harun, menggugat rentetan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sepanjang 2025 hingga April 2026 terkait isu ijazah.

Pihak Roy Suryo menilai penetapan status tersangkanya tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP serta bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Melalui praperadilan ini, mereka meminta pengadilan membatalkan status tersangka yang telah ditetapkan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga persidangan tersebut menjadikan PN Jakarta Selatan sebagai pusat perhatian publik pada Rabu, 15 Juli 2026. Masing-masing perkara memiliki agenda penting yang berpotensi memengaruhi kelanjutan proses hukum, mulai dari sengketa keluarga, perkara pidana, hingga gugatan praperadilan yang melibatkan tokoh publik.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (9/9/2026).
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hujan Deras Terjadi di Nagoya Jepang

Hujan Deras Terjadi di Nagoya Jepang

Hujan dengan curah tertinggi yang pernah tercatat mengguyur Nagoya, Jepang bagian tengah. Akibatnya, 41 orang mengalami luka ringan dan mendorong pemerintah kota mengumumkan langkah-langkah bantuan darurat pada Rabu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT