News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangis Taufik Hidayat Pecah saat Bertemu Orang Tua di Polda Jabar, Update Kasus Penyekapan YTR

Taufik Hidayat menangis saat bertemu orang tua di Polda Jabar. Simak update terbaru Kasus Penyekapan YTR, termasuk pelimpahan berkas dan ancaman hukuman.
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB
Taufik Hidayat Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

tvOnenews.com - Taufik Hidayat, tersangka Kasus Penyekapan YTR, akhirnya mendapat kunjungan dari kedua orang tuanya setelah hampir tiga pekan menjalani penahanan di Polda Jawa Barat. Momen pertemuan tersebut diwarnai tangis Taufik yang berulang kali meminta maaf kepada orang tuanya, sementara proses hukum kasusnya terus berjalan.

Sejak ditahan pada 23 Juni 2026, Taufik Hidayat baru pertama kali bertemu langsung dengan kedua orang tuanya. Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat itu turut didampingi oleh tim kuasa hukum Taufik, sementara orang tuanya datang membawa bingkisan makanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum Taufik, kliennya tampak terpukul saat bertemu sang ayah dan ibu. Taufik disebut langsung memeluk ayahnya sambil menangis karena menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR).

"Terkait dengan meminta maaf kepada orang tuanya atas perbuatan yang telah dilakukan itu. Karena ini adalah pertama sekali pertemuan semenjak Taufik Hidayat dilakukan penahanan di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Taufik Hidayat, Suarman Gulo, dalam tayangan tvOneNews, Selasa (15/7/2026).

Suarman mengatakan kedua orang tua Taufik menerima permintaan maaf tersebut. Mereka juga tetap memberikan dukungan kepada anaknya selama menjalani proses hukum.

"Orang tua Taufik Hidayat ini memaafkan anaknya dan memberikan dukungan kepada anaknya," lanjut Suarman Gulo dalam tayangan tvOneNews, Selasa (15/7/2026).

Kejati Jabar Masih Menunggu Pelimpahan Berkas

Di sisi lain, proses hukum terhadap Taufik Hidayat masih terus bergulir. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari penyidik Polda Jawa Barat.

Meski demikian, Sutikno memperkirakan berkas tersebut tidak lama lagi akan dikirim setelah penyidik menyelesaikan rangkaian rekonstruksi kasus yang sebelumnya telah digelar.

"Berkas sisi Taufik belum. Berkas tahap 1 belum. Tapi kalau dari melihat rekonstruksi kemarin, tidak lama dari itu berkas akan masuk karena rekonstruksi itu kan sebenarnya akan coba memastikan, lebih memastikan titik-titik kejadian-kejadian," terang Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, dalam tayangan tvOneNews, Selasa (15/7/2026).

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 36 Tahun Penjara

Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat terus merampungkan pemberkasan perkara Taufik Hidayat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang membuat ancaman hukumannya semakin berat.

Selain Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan dan Pasal 469 ayat (1) KUHP mengenai penganiayaan berat yang direncanakan, penyidik juga menambahkan pasal dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang TPKS. Secara kumulatif, Taufik terancam hukuman maksimal 36 tahun penjara.

Status Taufik sebagai residivis dalam perkara serupa juga menjadi faktor yang dapat memperberat hukuman apabila nantinya dinyatakan bersalah di pengadilan.

Rekonstruksi Ungkap 21 Adegan Kekerasan

Sebelumnya, penyidik telah menggelar rekonstruksi dengan 21 adegan di tiga lokasi utama di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dalam rekonstruksi tersebut, Taufik mengakui berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap YTR selama masa penyekapan.

Hasil rekonstruksi mengungkap korban mengalami penganiayaan menggunakan helm, botol, hingga kaki besi meja lipat. Korban juga dibacok menggunakan golok hingga mengalami kesulitan berjalan. Polisi turut menemukan fakta bahwa gigi korban rontok akibat pukulan benda tumpul berulang kali, bukan karena digunting seperti dugaan yang sempat beredar.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kondisi Korban YTR Berangsur Membaik

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, kondisi kesehatan Yuvita Tri Rezeki dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif. Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kemampuan motorik korban mulai membaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

YTR yang sebelumnya mengalami kelumpuhan kini disebut sudah bisa duduk dan mulai belajar berjalan kembali. Selain itu, korban juga telah menjalani operasi pada bagian wajah setelah tim medis berhasil menangani infeksi akibat luka-luka yang dideritanya selama menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Keluarga saat ini masih fokus mendampingi proses pemulihan fisik maupun psikologis korban.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapatan MU Pecahkan Rekor, Tapi Kerugian Besar Masih Menghantui

Pendapatan MU Pecahkan Rekor, Tapi Kerugian Besar Masih Menghantui

Manchester United mencatat pendapatan rekor terbaru, tetapi klub masih mengalami kerugian besar. Kebijakan efisiensi mulai menunjukkan hasil positif.
Langkah Presiden Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis Tuai Respons Positif

Langkah Presiden Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis Tuai Respons Positif

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan pendidikan gratis sejak taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah serta mengkaji penerapannya pada perguruan tinggi negeri.
5 Rekomendasi Anime Romantis Bertema Pengantin Supranatural

5 Rekomendasi Anime Romantis Bertema Pengantin Supranatural

5 rekomendasi Anime Romantis bertema pengantin supranatural, dari My Happy Marriage hingga An Archdemon's Dilemma dengan kisah cinta unik.
Kemnaker Tegaskan Magang Nasional Bukan Pengganti Pegawai Tetap, Ini Batasannya

Kemnaker Tegaskan Magang Nasional Bukan Pengganti Pegawai Tetap, Ini Batasannya

Kemnaker menegaskan Magang Nasional bagi fresh graduate bukan untuk menggantikan pegawai tetap. Program dibatasi enam bulan dan diawasi ketat.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 23 September Malam: Malaysia Merangsek Papan Atas, Indonesia Terlempar dari 20 Besar

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 23 September Malam: Malaysia Merangsek Papan Atas, Indonesia Terlempar dari 20 Besar

Update Klasemen Medali Asian Games 2026 hingga hari Rabu sore hari ini pukul 20.00 WIB setelah sejumlah cabang olahraga telah menyelesaikan pertandingannya.
The Telkom Hub Capai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Menggunakan 21 Persen Energi Terbarukan

The Telkom Hub Capai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Menggunakan 21 Persen Energi Terbarukan

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kian menegaskan komitmennya dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui akselerasi program dekarbonisasi dan transisi menuju operasional rendah karbon.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kini menjalani petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Mengenal empat pemain yang bisa menjadi calon bestie Megatron.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT