Akhirnya Hotman Paris Meminta Maaf kepada Wartawan setelah Ucapan ''Lu Punya Otak Nggak Sih'' Viral sampai Tuai Kecaman
- dok.kolase tvOnenews.com / Instagram Hotman Paris Official
Disebut Akhmad Munir, pengacara kondang tersebut telah merendahkan profesi wartawan. Sehingga perlu mengucapkan maaf.
"Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima Minggu 19 Juli 2026.
"Kami PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," jelasnya.
Perlu untuk diketahui, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 secara khusus mengatur bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.
Peristiwa ini terjadi, ketika Hotman selaku kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Febrie Adriansyah, menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kejagung pada Jumat (17/7).(klw)
Load more