News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Kasus Femas Yani Arianto WNI yang Hilang di Korea Selatan, Pihak Travel: Sengaja 'Memisahkan Diri'

Fakta-fakta Femas Yani Arianto, WNI asal Madiun yang hilang di Korea Selatan: Pihak travel menduga ia sengaja kabur untuk bekerja secara ilegal.
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:08 WIB
Femas Yani Arianto WNI yang Hilang di Korea Selatan
Sumber :
  • X @LambeSahamjja

tvOnenews.com - Kasus hilangnya Femas Yani Arianto di Korea Selatan terus menyita perhatian publik.

Pria asal Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang semula dikabarkan hilang saat mengikuti perjalanan wisata, kini diduga sengaja memisahkan diri dari rombongan untuk bekerja secara ilegal di Negeri Ginseng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tersebut disampaikan pihak penyelenggara perjalanan, Berani Backpacker, setelah melakukan penelusuran terhadap kronologi kejadian, dokumen perjalanan, hingga berkomunikasi dengan keluarga Femas.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas Korea Selatan yang menyimpulkan motif Femas meninggalkan rombongan. Proses pencarian masih terus dilakukan.

Berawal dari Alasan Ingin Membeli Sepatu

Femas Yani Arianto mengikuti program wisata ke Korea Selatan bersama Berani Backpacker dengan total 39 peserta.

Rombongan berangkat dari Indonesia pada 27 Juni 2026 dan tiba di Korea Selatan sehari kemudian. Sesuai jadwal, perjalanan wisata seharusnya berakhir pada 1 Juli 2026.

Namun, saat rombongan mendapatkan waktu bebas (free time), Femas berpamitan kepada peserta lain dengan alasan ingin membeli sepatu.

Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali ke hotel dan tidak lagi bergabung bersama rombongan.

Pihak tour leader langsung berupaya menghubungi Femas melalui telepon maupun pesan singkat, tetapi tidak memperoleh respons.

Travel Tegaskan Femas Bukan Hilang, Melainkan Memisahkan Diri

Setelah kasus tersebut viral, pemilik Berani Backpacker, Muhammad Fariz Ragil Ramadhani, meluruskan informasi yang beredar.

Menurutnya, istilah "hilang" kurang tepat karena berdasarkan kronologi yang mereka miliki, Femas diduga sengaja meninggalkan rombongan tanpa sepengetahuan tour leader.

Pihak travel mengaku langsung melakukan pencarian pada malam yang sama.

Mereka juga mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tujuan Femas serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Namun, laporan awal sempat tidak dapat diproses karena menurut otoritas setempat, Femas masih memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 12 Juli 2026, sehingga belum memenuhi kategori orang hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan Ingin Menjadi Pekerja Ilegal

Seiring berjalannya waktu, pihak travel mulai menemukan sejumlah indikasi yang membuat mereka menduga Femas memang telah merencanakan kepergiannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT