News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Lowongan Kerja (Loker) Penipuan! Modus Interview Berbayar Bisa Raup Ratusan Juta Sebulan, Begini Cara Kerjanya

Kasus penipuan lowongan kerja (loker) kembali menjadi sorotan. Simak modus interview berbayar, data kasus dari kepolisian, ciri-ciri loker palsu, serta ancaman pidana bagi pelakunya.
Rabu, 22 Juli 2026 - 17:24 WIB
Ilustrasi Waspada Loker Penipuan! Modus Interview Berbayar Bisa Raup Ratusan Juta Sebulan, Begini Cara Kerjanya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perusahaan resmi pada prinsipnya tidak pernah meminta biaya apa pun kepada pelamar selama proses rekrutmen.

Penipuan Loker Masih Marak, Polisi Berkali-kali Membongkar Sindikat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus lowongan kerja palsu sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian di berbagai daerah berkali-kali membongkar sindikat penipuan berkedok rekrutmen pegawai.

Modus yang digunakan pun hampir serupa, yaitu memasang iklan lowongan di media sosial, aplikasi percakapan, atau situs pencari kerja. Setelah korban datang untuk wawancara, mereka diminta membayar biaya administrasi, pelatihan, seragam, kartu identitas, hingga uang jaminan kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik rekrutmen ilegal. Salah satu ciri utama lowongan kerja palsu adalah adanya permintaan pembayaran dalam bentuk apa pun sebelum pelamar diterima bekerja.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan perusahaan yang meminta uang kepada pelamar dengan alasan administrasi maupun pelatihan.

Beberapa tanda lowongan kerja palsu yang patut diwaspadai antara lain:

* Gaji jauh di atas rata-rata tanpa persyaratan jelas.
* Perusahaan tidak memiliki alamat maupun situs resmi.
* Komunikasi hanya melalui nomor pribadi atau aplikasi pesan instan.
* Pelamar diminta segera mentransfer uang.
* Lokasi wawancara berada di ruko atau rumah kontrakan yang tidak memiliki identitas perusahaan.
* Proses rekrutmen dilakukan sangat cepat tanpa tahapan seleksi yang wajar.

Ancaman Hukum bagi Pelaku Penipuan Lowongan Kerja

Pelaku penipuan berkedok lowongan kerja dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang paling umum digunakan adalah Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Pasal tersebut mengatur bahwa seseorang yang dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan uang atau barang dapat dipidana penjara paling lama empat tahun.

Apabila modus dilakukan melalui media elektronik, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1), apabila memenuhi unsur penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perumnas Jawab Tantangan Hunian Subsidi

Perum Perumnas terus memperkuat perannya dalam menghadirkan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan perkotaan.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan KKP Usai Amankan 1.048 Ton Udang Impor

Dua perusahaan di Kabupaten Pasuruan, PT Baramuda Bahari dan PT Megamarine Pride, mempertanyakan dasar penyegelan komoditas udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Trending

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Direktorat Jenderal Perkebunan: Karhutla Tidak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Pengembangan perkebunan kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Erick Thohir Apresiasi Pencapaian Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia di Asian Games: Penantian 28 Tahun dan Pecah Telur Medali Emas 

Indonesia memastikan medali emas setelah menundukkan China dengan skor dramatis 3-2 pada final di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Kamis (24/9/2026).
Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Nova Arianto Resmi Panggil 2 Pemain Muda Persib untuk TC Timnas Indonesia U-20 dan Laga Uji Coba Vs China

Keduanya dipersiapkan mengikuti agenda Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 sekaligus menghadapi uji tanding kontra China.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan lahan Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Ujian Pertama Skuad John Herdman

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak waktu kick-off, lokasi pertandingan, dan siaran langsung laga perdana Skuad Garuda.
Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Presiden Prabowo Lakukan Video Call Bersama Ubed Cs Usai Tim Bulu Tangkis Indonesia Raih Medali Emas Pertama Asian Games 2026

Mohammad Zaki Ubaidillah alias Ubed dan rekan satu timnya yang berjuang di nomor regu putra bulu tangkis dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo setelah mengalahkan China, Kamis (25/9/2026).  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT