News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Lowongan Kerja (Loker) Penipuan! Modus Interview Berbayar Bisa Raup Ratusan Juta Sebulan, Begini Cara Kerjanya

Kasus penipuan lowongan kerja (loker) kembali menjadi sorotan. Simak modus interview berbayar, data kasus dari kepolisian, ciri-ciri loker palsu, serta ancaman pidana bagi pelakunya.
Rabu, 22 Juli 2026 - 17:24 WIB
Ilustrasi Waspada Loker Penipuan! Modus Interview Berbayar Bisa Raup Ratusan Juta Sebulan, Begini Cara Kerjanya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa perusahaan resmi pada prinsipnya tidak pernah meminta biaya apa pun kepada pelamar selama proses rekrutmen.

Penipuan Loker Masih Marak, Polisi Berkali-kali Membongkar Sindikat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus lowongan kerja palsu sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian di berbagai daerah berkali-kali membongkar sindikat penipuan berkedok rekrutmen pegawai.

Modus yang digunakan pun hampir serupa, yaitu memasang iklan lowongan di media sosial, aplikasi percakapan, atau situs pencari kerja. Setelah korban datang untuk wawancara, mereka diminta membayar biaya administrasi, pelatihan, seragam, kartu identitas, hingga uang jaminan kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik rekrutmen ilegal. Salah satu ciri utama lowongan kerja palsu adalah adanya permintaan pembayaran dalam bentuk apa pun sebelum pelamar diterima bekerja.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan perusahaan yang meminta uang kepada pelamar dengan alasan administrasi maupun pelatihan.

Beberapa tanda lowongan kerja palsu yang patut diwaspadai antara lain:

* Gaji jauh di atas rata-rata tanpa persyaratan jelas.
* Perusahaan tidak memiliki alamat maupun situs resmi.
* Komunikasi hanya melalui nomor pribadi atau aplikasi pesan instan.
* Pelamar diminta segera mentransfer uang.
* Lokasi wawancara berada di ruko atau rumah kontrakan yang tidak memiliki identitas perusahaan.
* Proses rekrutmen dilakukan sangat cepat tanpa tahapan seleksi yang wajar.

Ancaman Hukum bagi Pelaku Penipuan Lowongan Kerja

Pelaku penipuan berkedok lowongan kerja dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang paling umum digunakan adalah Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Pasal tersebut mengatur bahwa seseorang yang dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan uang atau barang dapat dipidana penjara paling lama empat tahun.

Apabila modus dilakukan melalui media elektronik, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1), apabila memenuhi unsur penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Riau Bhayangkara Run 2026: Suntik Ekonomi Daerah Hingga Rp58,9 Miliar

Riau Bhayangkara Run 2026: Suntik Ekonomi Daerah Hingga Rp58,9 Miliar

Perhelatan Riau Bhayangkara Run 2026 sukses mencatatkan dampak positif bagi perekonomian Provinsi Riau. 
BREAKING
NEWS
Profil Sudaryono: Anak Petani yang Kini Nahkodai Badan Gizi Nasional

Profil Sudaryono: Anak Petani yang Kini Nahkodai Badan Gizi Nasional

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7).
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mendagri Tito mengapresiasi sepuluh calon wisudawan terbaik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII yang berasal dari beragam latar belakang.
Kasus Teror Karangan Bunga ke Dokter Oky Pratama Naik ke Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi

Kasus Teror Karangan Bunga ke Dokter Oky Pratama Naik ke Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 25 Saksi

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Dokter Oky Pratama dari penyelidikan ke penyidikan.
Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-66, Barisan Advokasi Rakyat Gelar Aksi di Kejagung

Momentum Hari Bakti Adhyaksa ke-66, Barisan Advokasi Rakyat Gelar Aksi di Kejagung

Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa pada Rabu (22/7).
Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis

Perkara Eks Jampidsus Dinilai Berpotensi Penerapan Pasal Berlapis

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah diminta perlu dicermati secara mendalam.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT