Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Event Lari Bali, Imigrasi Cekal 2 WN Belanda, Panitia Akhirnya Buka Suara
- tangkapan layar denpasarstory
tvOnenews.com - Polemik dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah acara lari di kawasan Canggu, Badung, Bali, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.Â
Perdebatan bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan calon peserta asal Indonesia ditolak bergabung ke dalam komunitas penyelenggara, sementara peserta berkewarganegaraan asing justru diterima.Â
Dugaan perlakuan berbeda berdasarkan kewarganegaraan itu memicu kritik luas dari warganet.
Tak hanya menyoroti dugaan diskriminasi, publik juga mempertanyakan legalitas penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan jalan umum sebagai lokasi acara.Â
Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi turun tangan dengan memeriksa penyelenggara acara, bahkan menjatuhkan tindakan penangkalan terhadap dua warga negara Belanda yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.
Dugaan Diskriminasi Bermula dari Tangkapan Layar yang Viral
Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan percakapan calon peserta dengan pihak penyelenggara. Dalam salah satu tangkapan layar, seseorang yang mengaku berkewarganegaraan Jerman memperoleh persetujuan untuk bergabung.
Sebaliknya, pada percakapan lain, seseorang yang mengaku sebagai WNI justru menerima penolakan dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.
Perbedaan perlakuan tersebut memicu kemarahan publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan seleksi peserta berdasarkan kewarganegaraan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Indonesia dan menggunakan fasilitas umum.
Selain dugaan diskriminasi, masyarakat juga mempertanyakan aspek perizinan penyelenggaraan acara.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu lalu lintas maupun aktivitas masyarakat harus memperoleh rekomendasi dari instansi terkait.
"Yang pasti pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lainnya harus mendapat rekomendasi atau atensi instansi/aparat yang menanganinya," demikian penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah terkait aturan penggunaan ruang publik.
Imigrasi Bertindak, Dua WN Belanda Masuk Daftar Cekal
Polemik tersebut mendapat respons tegas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam penyelenggaraan acara yang dinilai berpotensi melanggar aturan serta memunculkan kesan diskriminatif terhadap WNI.
"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," kata Hendarsam.
Ia juga memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa penyelenggara acara tersebut.
"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap," tegasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, dua warga negara Belanda yang diduga menjadi penyelenggara adalah JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, serta HQV (37), pemegang ITAS investor.
Keduanya diketahui telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Singapura pada Rabu (23/7/2026) malam.
"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ungkap Hendarsam.
Imigrasi juga memanggil pihak penjamin atau sponsor kedua WNA tersebut, yakni PT SIG, guna dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka selama berada di Indonesia.
"Apabila penjamin atau sponsor melanggar aturan keimigrasian akan kami proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Menurut Hendarsam, orang asing tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara sebuah event di Indonesia. WNA hanya diperkenankan menjadi kru atau bagian dari tim resmi dalam kegiatan tertentu sesuai ketentuan izin tinggal yang dimiliki.
Panitia Bantah Diskriminasi, Klaim Terjadi Kesalahan Sistem
Di tengah derasnya kritik, panitia melalui akun Instagram Entourage akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
"Pertama dan terpenting, kami sangat menyesal atas orang-orang yang telah tersinggung dan terluka, dan kami tidak pernah bermaksud untuk tidak menghormati atau melakukan diskriminasi terhadap siapa pun," tulis Entourage.
Panitia menjelaskan komunitas tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para digital nomad yang baru datang ke Bali agar dapat membangun relasi dan mengikuti berbagai kegiatan bersama.
Mereka menegaskan digital nomad bukan ditentukan oleh kewarganegaraan, melainkan berdasarkan pola kerja yang dilakukan secara jarak jauh.
Menurut panitia, sebagian besar kegiatan mereka bersifat gratis dan terbuka untuk umum, sedangkan beberapa acara memang memiliki persyaratan tertentu sesuai tujuan kegiatan, misalnya khusus perempuan atau komunitas pekerja digital.
Khusus acara Silent Disco Run yang menjadi sorotan, panitia mengklaim kegiatan tersebut merupakan acara berbayar pertama mereka dan mayoritas peserta justru berasal dari Indonesia.
"Meskipun kami mencoba menciptakan tempat di mana para digital nomad dapat bertemu, terjadi bias yang menyebabkan beberapa (dan bukan semua) nomor +62/orang Indonesia ditolak secara tidak benar," jelas mereka.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Entourage menghentikan sementara seluruh kegiatan komunitasnya.
"Kami menghentikan sementara semua acara dan kegiatan kami. Kami bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan berjanji akan melakukan perubahan nyata ke depannya," tulis panitia.
Aturan Hukum yang Berkaitan
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan oleh warga negara asing wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta aturan turunannya mengenai penggunaan izin tinggal dan aktivitas orang asing di Indonesia.Â
Apabila ditemukan penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, Imigrasi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan keimigrasian berupa deportasi maupun penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik. Sementara Imigrasi terus mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian, panitia menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (udn)
Â
Load more