News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Event Lari Bali, Imigrasi Cekal 2 WN Belanda, Panitia Akhirnya Buka Suara

Polemik dugaan diskriminasi WNI dalam event lari di Bali berbuntut panjang. Imigrasi mencekal dua WN Belanda, sementara panitia membantah diskriminasi dan mengakui adanya kesalahan sistem.
Minggu, 26 Juli 2026 - 18:01 WIB
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Event Lari Bali, Imigrasi Cekal 2 WN Belanda, Panitia Akhirnya Buka Suara
Sumber :
  • tangkapan layar denpasarstory

tvOnenews.com - Polemik dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah acara lari di kawasan Canggu, Badung, Bali, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. 

Perdebatan bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan calon peserta asal Indonesia ditolak bergabung ke dalam komunitas penyelenggara, sementara peserta berkewarganegaraan asing justru diterima. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan perlakuan berbeda berdasarkan kewarganegaraan itu memicu kritik luas dari warganet.

Tak hanya menyoroti dugaan diskriminasi, publik juga mempertanyakan legalitas penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan jalan umum sebagai lokasi acara. 

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian pemerintah. Direktorat Jenderal Imigrasi turun tangan dengan memeriksa penyelenggara acara, bahkan menjatuhkan tindakan penangkalan terhadap dua warga negara Belanda yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan tersebut.

Dugaan Diskriminasi Bermula dari Tangkapan Layar yang Viral

Kasus ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan percakapan calon peserta dengan pihak penyelenggara. Dalam salah satu tangkapan layar, seseorang yang mengaku berkewarganegaraan Jerman memperoleh persetujuan untuk bergabung.

Sebaliknya, pada percakapan lain, seseorang yang mengaku sebagai WNI justru menerima penolakan dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.

Perbedaan perlakuan tersebut memicu kemarahan publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan seleksi peserta berdasarkan kewarganegaraan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Indonesia dan menggunakan fasilitas umum.

Selain dugaan diskriminasi, masyarakat juga mempertanyakan aspek perizinan penyelenggaraan acara.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu lalu lintas maupun aktivitas masyarakat harus memperoleh rekomendasi dari instansi terkait.

"Yang pasti pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lainnya harus mendapat rekomendasi atau atensi instansi/aparat yang menanganinya," demikian penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah terkait aturan penggunaan ruang publik.

Imigrasi Bertindak, Dua WN Belanda Masuk Daftar Cekal

Polemik tersebut mendapat respons tegas dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengecam penyelenggaraan acara yang dinilai berpotensi melanggar aturan serta memunculkan kesan diskriminatif terhadap WNI.

"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini, WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," kata Hendarsam.

Ia juga memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa penyelenggara acara tersebut.

"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya, jika ada WNA, langsung tangkap," tegasnya.

Berdasarkan hasil pendataan, dua warga negara Belanda yang diduga menjadi penyelenggara adalah JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, serta HQV (37), pemegang ITAS investor.

Keduanya diketahui telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Singapura pada Rabu (23/7/2026) malam.

"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ungkap Hendarsam.

Imigrasi juga memanggil pihak penjamin atau sponsor kedua WNA tersebut, yakni PT SIG, guna dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka selama berada di Indonesia.

"Apabila penjamin atau sponsor melanggar aturan keimigrasian akan kami proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Menurut Hendarsam, orang asing tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara sebuah event di Indonesia. WNA hanya diperkenankan menjadi kru atau bagian dari tim resmi dalam kegiatan tertentu sesuai ketentuan izin tinggal yang dimiliki.

Panitia Bantah Diskriminasi, Klaim Terjadi Kesalahan Sistem

Di tengah derasnya kritik, panitia melalui akun Instagram Entourage akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

"Pertama dan terpenting, kami sangat menyesal atas orang-orang yang telah tersinggung dan terluka, dan kami tidak pernah bermaksud untuk tidak menghormati atau melakukan diskriminasi terhadap siapa pun," tulis Entourage.

Panitia menjelaskan komunitas tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para digital nomad yang baru datang ke Bali agar dapat membangun relasi dan mengikuti berbagai kegiatan bersama.

Mereka menegaskan digital nomad bukan ditentukan oleh kewarganegaraan, melainkan berdasarkan pola kerja yang dilakukan secara jarak jauh.

Menurut panitia, sebagian besar kegiatan mereka bersifat gratis dan terbuka untuk umum, sedangkan beberapa acara memang memiliki persyaratan tertentu sesuai tujuan kegiatan, misalnya khusus perempuan atau komunitas pekerja digital.

Khusus acara Silent Disco Run yang menjadi sorotan, panitia mengklaim kegiatan tersebut merupakan acara berbayar pertama mereka dan mayoritas peserta justru berasal dari Indonesia.

"Meskipun kami mencoba menciptakan tempat di mana para digital nomad dapat bertemu, terjadi bias yang menyebabkan beberapa (dan bukan semua) nomor +62/orang Indonesia ditolak secara tidak benar," jelas mereka.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Entourage menghentikan sementara seluruh kegiatan komunitasnya.

"Kami menghentikan sementara semua acara dan kegiatan kami. Kami bertanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi dan berjanji akan melakukan perubahan nyata ke depannya," tulis panitia.

Aturan Hukum yang Berkaitan

Selain itu, penyelenggaraan kegiatan oleh warga negara asing wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta aturan turunannya mengenai penggunaan izin tinggal dan aktivitas orang asing di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila ditemukan penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, Imigrasi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan keimigrasian berupa deportasi maupun penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik. Sementara Imigrasi terus mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian, panitia menyatakan siap melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.476 Akademisi Diterjunkan ke 53 Kawasan Transmigrasi, Kementrans Bidik Peluang Ekonomi Baru

1.476 Akademisi Diterjunkan ke 53 Kawasan Transmigrasi, Kementrans Bidik Peluang Ekonomi Baru

Kementrans menerjunkan ribuan akademisi muda untuk disebar ke 53 wilayah transmigrasi lewat program Tim Ekspedisi Patriot 2026. Salah satu misi mereka adalah membuka peluang ekonomi baru.
Mendagri Tito Karnavian: Lulusan IPDN Harus Siap Ditugaskan di Seluruh Indonesia

Mendagri Tito Karnavian: Lulusan IPDN Harus Siap Ditugaskan di Seluruh Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Medangri) Muhammad Tito Karnavian meminta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mampu beradaptasi dengan karakteristik daerah
Sampai Alami Trauma! Anak Terduga Maling Ayam Lihat Langsung Sang Ayah Tewas Dikeroyok Massa, Kementerian HAM Turun Tangan

Sampai Alami Trauma! Anak Terduga Maling Ayam Lihat Langsung Sang Ayah Tewas Dikeroyok Massa, Kementerian HAM Turun Tangan

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali turun tangan menyikapi kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah dikeroyok massa.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 27 Juli 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 27 Juli 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Senin, 27 Juli 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan keseimbangan antara urusan
Kasus Pria Tewas Dikeroyok Massa Diduga Maling Ayam Disorot Hasto, Singgung Keadilan untuk Rakyat

Kasus Pria Tewas Dikeroyok Massa Diduga Maling Ayam Disorot Hasto, Singgung Keadilan untuk Rakyat

Seorang pria di Bali tewas usai dikeroyok massa setelah diduga mencuri seekor ayam milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kabupaten Tabanan.
John Herdman Kena Koreksi Media Vietnam, Ucapan soal Naturalisasi Dinilai Salah Data

John Herdman Kena Koreksi Media Vietnam, Ucapan soal Naturalisasi Dinilai Salah Data

John Herdman mendapat koreksi dari media Vietnam usai dinilai salah sebut jumlah pemain naturalisasi Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026. Simak selengkapnya.

Trending

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Timnas Kamboja dijadwalkan menghadapi Indonesia pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada Senin (27/7/2026). Pertandingan tersebut menjadi ujian penting bagi kedua tim dalam membuka peluang lolos ke babak berikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT