News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ko Bisa?! Video Viral Dua Sejoli Berkendara dengan Posisi Duduk Tak Lazim, Tren Berbahaya Ini Bisa Berujung Maut

Video viral memperlihatkan seorang remaja duduk terbalik di kursi depan mobil tanpa sabuk pengaman saat kendaraan melaju. Simak bahaya, aturan hukum, dan sanksinya.
Senin, 27 Juli 2026 - 17:55 WIB
Ilustrasi Video Viral Dua Sejoli Berkendara dengan Posisi Duduk Tak Lazim, Tren Berbahaya Ini Bisa Berujung Maut
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi berbahaya sepasang remaja saat berkendara menggunakan mobil. 

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah akun X @Hafizazn dan telah ditonton lebih dari 3,5 juta kali. Banyak warganet menyoroti aksi yang dianggap nekat karena berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video itu, seorang remaja putri terlihat duduk di kursi penumpang depan dengan posisi tubuh terbalik. Kepalanya bersandar di dashboard mobil, sementara kedua kakinya bertumpu pada sandaran kepala kursi depan. 

Selama kendaraan melaju, remaja tersebut bahkan tampak berjoget mengikuti alunan musik, berpose layaknya swafoto, serta tidak mengenakan sabuk pengaman. Hingga berita ini dipublikasikan, lokasi dan waktu pasti kejadian tersebut belum diketahui.

Video Viral Picu Sorotan Warganet

Video yang beredar di platform X memperlihatkan situasi di dalam mobil yang direkam dari kursi belakang. 

Kamera mengarah ke kursi penumpang depan, memperlihatkan remaja putri melakukan posisi yang sangat tidak lazim selama kendaraan sedang berjalan.

"ini emang lagi ngetrend ya ngedate driving di mobil terus cewenya duduk di kursi depan posisi begini? ada yang pernah?," tulis akun X @Hafizazn.

Dalam rekaman tersebut, remaja putri tampak menikmati aksinya. Ia sesekali mengangkat ponsel untuk mengabadikan momen tersebut, tersenyum, dan menggerakkan tubuh mengikuti irama lagu. 

Di sisi lain, pengemudi yang diduga merupakan teman prianya terlihat tetap mengemudikan mobil sambil sesekali merespons tingkah penumpang di sampingnya.

Video Viral Dua Sejoli Berkendara dengan Posisi Duduk Tak Lazim, Tren Berbahaya Ini Bisa Berujung Maut
Video Viral Dua Sejoli Berkendara dengan Posisi Duduk Tak Lazim, Tren Berbahaya Ini Bisa Berujung Maut
Sumber :
  • Tangkapan layar X

Aksi tersebut menuai beragam komentar. Sebagian besar warganet menilai perilaku itu tidak pantas dijadikan tren karena sangat berisiko jika terjadi pengereman mendadak, tabrakan, maupun kecelakaan lalu lintas.

Posisi Duduk Terbalik Sangat Berbahaya Saat Mobil Melaju

Dari sisi keselamatan berkendara, posisi tubuh seperti yang terlihat dalam video sangat berbahaya. Penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan kehilangan perlindungan utama ketika kendaraan berhenti mendadak atau mengalami benturan.

Dalam kondisi normal, sabuk pengaman dirancang untuk menahan tubuh agar tidak terpental ke depan. Namun jika penumpang duduk dengan posisi terbalik, fungsi perlindungan tersebut praktis tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Risiko lain yang mengintai adalah benturan kepala ke dashboard atau kaca depan, cedera serius pada leher dan tulang belakang, hingga terlempar keluar kendaraan apabila pintu terbuka saat terjadi kecelakaan.

Selain membahayakan diri sendiri, aksi seperti itu juga berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi. Perhatian pengemudi dapat teralihkan akibat aktivitas penumpang, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Bahkan pada kecepatan rendah sekalipun, benturan akibat pengereman mendadak dapat menghasilkan gaya yang cukup besar untuk menyebabkan cedera berat apabila penumpang tidak berada pada posisi duduk yang benar.

Aturan Hukum dan Sanksi bagi Pengendara

Meski video tersebut belum diketahui lokasi kejadiannya, apabila peristiwa itu terjadi di Indonesia, terdapat sejumlah ketentuan hukum yang mengatur kewajiban menjaga keselamatan selama berkendara.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan setiap pengemudi dan penumpang yang duduk di kursi depan kendaraan roda empat menggunakan sabuk keselamatan selama perjalanan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 106 ayat (6) yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih di jalan serta penumpang yang duduk di samping pengemudi wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Apabila kewajiban tersebut dilanggar, pengemudi dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009 yakni pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Selain itu, apabila perilaku pengemudi dinilai mengemudikan kendaraan secara tidak wajar atau lalai sehingga membahayakan keselamatan orang lain, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur larangan melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi saat mengemudi. 

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai lokasi maupun identitas pihak yang berada dalam video tersebut. 

Namun, viralnya rekaman tersebut menjadi pengingat bahwa mengikuti tren media sosial tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan. 

Berkendara bukan sekadar soal mencapai tujuan, tetapi juga memastikan seluruh penumpang tetap berada dalam posisi yang aman agar risiko cedera fatal dapat diminimalkan apabila terjadi keadaan darurat di jalan. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KNPI Riau Dukung Realisasi Asta Cita Era Prabowo

KNPI Riau Dukung Realisasi Asta Cita Era Prabowo

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau mendukung program penataan perkebunan kelapa sawit yang gencar dilakukan oleh pemerintah.
Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Bank Indonesia mengungkap faktor pelemahan rupiah ke Rp17.847 per dolar AS, mulai dari gejolak Timur Tengah hingga kebutuhan valas importir.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Kabar positif datang dari dua penggawa Timnas Indonesia yang tengah merumput di Eropa, Elkan Baggott dan Emil Audero. Keduanya kompak mendapatkan kesempatan ...
Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani meninggal dunia, suaranya menggema di Tanah Suci selama 8 tahun.
Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Telkomsel memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengawal langsung perjuangan Kontingen Indonesia di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui platform IPTV IndiHome, MAXStream TV.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Seorang wanita diamankan para pedagang UMKM usai diduga melakukan penipuan lewat QRIS palsu di kawasan CFD Harapan Indah, Kota Bekasi, Jabar, viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT