2 Kasus Pelecehan Murid Terbaru, Siswa SD di Tanjungbalai hingga Puluhan Siswi di Makassar
- tvOnenews.com - ANF
"Pendampingan yang kita berikan bahwasanya kita akan bekerja sama dengan Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan untuk menghadirkan psikolog untuk memantau perkembangan kondisi fisik si anak agar dia tetap tumbuh dan berkembang sehingga bisa dia bertindak ataupun bergaul sebagaimana dengan anak-anak yang lain," ujar Awaluddin dalam tayangan tvOneNews.
Ia menambahkan bahwa psikolog telah diterjunkan untuk mendampingi korban selama proses pemulihan berlangsung.
"Kita sudah berkomunikasi dengan psikolog itu ya, psikolog itu memang sudah kita hadirkan bersama dengan dinas untuk memantau perkembangan si anak," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi organ vital korban dinyatakan stabil. Namun, korban masih mengeluhkan nyeri pada bagian pinggang dan memerlukan pendampingan psikologis karena mengalami trauma.
2. Dugaan Pelecehan terhadap Puluhan Siswi SD di Makassar
Kasus pelecehan murid lainnya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria lanjut usia berinisial MD (60) diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 32 siswi sekolah dasar di sebuah warung kelontong yang berada tepat di depan SD Negeri Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala.
Menurut penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pemilik warung untuk mendekati anak-anak yang datang membeli jajanan. Dugaan perbuatan cabul disebut berlangsung secara tertutup sejak 2024, sebelum akhirnya terungkap pada Juni 2026 setelah tiga siswi memberanikan diri melapor kepada orang tua mereka.
Kasus tersebut sempat terhambat setelah ada laporan yang dicabut. Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengungkap pencabutan itu diduga terjadi setelah keluarga korban dijanjikan sejumlah uang damai oleh pihak pelaku.
Seiring bertambahnya jumlah korban hingga sedikitnya 32 siswi, Polrestabes Makassar kembali membuka penyelidikan. Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Kasus di Tanjungbalai maupun Makassar menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan anak, baik di sekolah maupun di sekitar tempat mereka beraktivitas. Aparat penegak hukum masih terus menangani kedua perkara tersebut, sementara para korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan hukum dari instansi terkait.
Load more