Sarwendah Pertanyakan Etika Kuasa Hukum Ruben Onsu Setelah Data Mendiang Ayahnya Ditampilkan Tanpa Sensor
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @minola6000
tvOnenews.com - Sarwendah akhirnya buka suara terkait langkah Kuasa Hukum Ruben Onsu yang menampilkan bukti transfer pembangunan rumah kepada mendiang ayahnya. Mantan istri Ruben Onsu itu mengaku keberatan karena data pribadi keluarganya ditampilkan ke publik tanpa disensor terlebih dahulu.
Konflik pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir ke berbagai persoalan. Setelah sebelumnya berfokus pada gugatan hak asuh anak, polemik kini melebar ke pembahasan biaya pembangunan rumah mewah di kawasan Cilandak hingga bukti transaksi keuangan yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Sarwendah menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar mengenai siapa yang membiayai pembangunan rumah. Menurutnya, ada aspek etika yang seharusnya dijaga ketika bukti-bukti tersebut ditampilkan kepada publik, terutama jika di dalamnya memuat data pribadi milik orang lain, termasuk mendiang ayahnya yang sudah tidak lagi dapat memberikan klarifikasi.
Polemik ini bermula setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memperlihatkan bukti sebanyak 47 kali transaksi transfer dengan total sekitar Rp11,3 miliar yang dikirim Ruben kepada rekening mendiang ayah Sarwendah. Bukti tersebut dipublikasikan untuk membantah anggapan bahwa rumah di kawasan Cilandak dibangun sepenuhnya menggunakan dana pribadi Sarwendah dan keluarganya.
Dari penjelasan pihak Ruben Onsu, mendiang ayah Sarwendah memang dipercaya sebagai kontraktor utama dalam proses renovasi rumah. Dana pembangunan disebut dikirim secara bertahap melalui puluhan kali transfer. Selain biaya renovasi, Ruben juga mengklaim telah menanggung sejumlah fasilitas lain seperti pemasangan lift, instalasi AC, hingga pembelian furnitur rumah.
Pihak Ruben Onsu menjelaskan bahwa pembukaan data tersebut dilakukan demi meluruskan informasi yang dinilai keliru di ruang publik. Menurut mereka, langkah itu juga bertujuan menjaga jejak digital agar anak-anak mereka mengetahui bahwa Ruben tetap memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan rumah keluarga.
Namun, dalam podcast Denny Sumargo yang tayang pada 29 Juli 2026, Sarwendah mengaku memiliki keberatan terhadap cara bukti tersebut ditampilkan. Ia menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukanlah isi transfer maupun profesi ayahnya sebagai kontraktor, melainkan data pribadi yang menurutnya seharusnya disamarkan terlebih dahulu.
"Menurut aku ada satu etika yang tidak sesuai. Tolonglah data-data pribadi boleh enggak ditutup?" ucap Sarwendah.
"Maksudnya data pribadi?" tanya Denny Sumargo.
"Iya, dari pengacara itu kan pengacara tahu etika mestinya nomor apa, nomor apa. Bukannya kalau kamu tampilin harusnya ditutup ya, kayak alamat ditampilin, semua alamat juga ketampil," lanjut Sarwendah.
Menurut Sarwendah, seorang advokat semestinya memahami batasan ketika memperlihatkan dokumen kepada publik. Ia menilai informasi seperti alamat rumah maupun data pribadi lainnya tidak memiliki kaitan langsung dengan substansi perkara sehingga seharusnya tidak ikut diperlihatkan tanpa sensor.
"Itu menurut saya ini pengacara tapi tolong tahu etika yang mana," tutur Sarwendah.
Denny Sumargo kemudian menanggapi dengan mengatakan, "Oh, waktunya pada saat nunjukkin bukti kagak disensor dulu gitu ya."
Sarwendah pun membenarkan hal tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa keberatannya berangkat dari rasa hormat terhadap mendiang ayahnya, bukan karena ingin menutupi fakta mengenai pembangunan rumah.
"Gak ada gitu loh, menurut aku bukannya pengacara tahu etika ya mestinya gitu loh. Apalagi itu almarhum papi aku dan papi aku udah enggak ada, apa yang lu mau bahas gitu. Dan ini bukan suatu aib, yang menurut aku ini suatu kebanggaan. Papi aku sangat sayang banget sama cucu-cucunya," ucap Sarwendah.
Sarwendah juga menjelaskan bahwa ayahnya memang telah lama berprofesi sebagai kontraktor. Karena memiliki pengalaman di bidang tersebut, sang ayah secara sukarela menawarkan diri untuk membantu pembangunan rumah yang saat itu masih ditempatinya bersama Ruben Onsu.
"Dia memang kontraktor dari dulu, papi aku dari dulu kontraktor. Jadi akhirnya dia bilang, 'Yaudah sini gua yang bangun aja,'" ujar Sarwendah.
Lebih lanjut, Sarwendah menegaskan bahwa keterlibatan ayahnya bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan. Menurutnya, proses pembangunan rumah dilakukan secara profesional berdasarkan kesepakatan yang dibuat ketika dirinya dan Ruben Onsu masih berstatus suami istri. Ia juga menyebut keputusan sang ayah membantu membangun rumah dilandasi rasa sayang kepada cucu-cucunya agar mereka memiliki tempat tinggal yang nyaman.
Hingga kini, polemik antara kedua belah pihak masih terus berkembang, mulai dari sengketa hak asuh anak, persoalan rumah di Cilandak, hingga perbedaan pandangan mengenai pembukaan bukti keuangan di ruang publik. Sarwendah menegaskan bahwa yang ia soroti dalam kesempatan tersebut adalah pentingnya menjaga etika dan privasi, terutama ketika dokumen yang ditampilkan memuat data pribadi seseorang yang telah meninggal dunia.
(anf)
Load more