News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Direkam Tanpa Izin! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Kreator Ini Malah Singgung Biaya Produksi

Seorang konten kreator bernama @ebemartono meminta maaf setelah konten usher GIIAS 2026 tanpa izin viral. Dugaan permintaan biaya produksi untuk take
Senin, 3 Agustus 2026 - 15:47 WIB
Viral! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Emanuel Bryan Justru Singgung Biaya Produksi
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

“Sebelumnya saya Bryan ingin meminta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya minta maaf atas semua pihak yang dirugikan,” katanya.

Bryan menjelaskan bahwa konsep awal kontennya berangkat dari aktivitas berkenalan dengan orang-orang yang ditemuinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku awalnya membuat video tersebut secara iseng, mulai dari berinteraksi dengan orang asing, perempuan, hingga laki-laki.

Pasal yang Berpotensi Dikaitkan dan Pentingnya Persetujuan

Kasus ini memunculkan diskusi mengenai batas antara perekaman di ruang publik, penggunaan potret seseorang, hak privasi, dan kepentingan pembuatan konten digital.

Dalam konteks penggunaan wajah atau potret untuk kepentingan komersial, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur larangan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atau komunikasi atas potret yang dibuat guna kepentingan reklame atau periklanan tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.

Sementara itu, Pasal 115 UU Hak Cipta mengatur ketentuan pidana terhadap pelanggaran tertentu atas hak ekonomi terkait penggunaan potret secara komersial. 

Namun, penerapannya harus melihat tujuan penggunaan, unsur komersial, bentuk pemanfaatan, serta fakta yang terungkap dalam pemeriksaan.

Habiburokhman menyebut korban dapat mempertimbangkan Pasal 12 dan Pasal 115 UU Hak Cipta sebagai salah satu dasar hukum.

“Memiliki dasar yang sangat kuat untuk menuntut pelaku yaitu Pasal 12 dan 115 UU yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial,” ujarnya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS mengatur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam Pasal 14. 

Ketentuan ini dapat menjadi relevan apabila terdapat unsur perekaman, pengambilan gambar, transmisi, atau penyebaran muatan seksual tanpa persetujuan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. ([Database Peraturan | JDIH BPK][2])

Namun, tidak setiap perekaman tanpa izin otomatis dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual berbasis elektronik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian hukumnya bergantung pada isi konten, konteks, tujuan, unsur seksual, dampak terhadap korban, serta bukti yang diperoleh dalam proses penegakan hukum.

Perlindungan hak pribadi juga diatur dalam Pasal 26 UU ITE. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa penggunaan informasi yang berkaitan dengan data pribadi seseorang melalui media elektronik pada prinsipnya memerlukan persetujuan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump saat ini sedang berupaya mengakhiri konflik dengan Iran dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Urusan Arab dan Timur Tengah, Massad Boulos.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari sabuk kamtibmas dengan bersinergi bersama Polri.
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.

Trending

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump saat ini sedang berupaya mengakhiri konflik dengan Iran dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Urusan Arab dan Timur Tengah, Massad Boulos.
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari sabuk kamtibmas dengan bersinergi bersama Polri.
Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT