News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Direkam Tanpa Izin! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Kreator Ini Malah Singgung Biaya Produksi

Seorang konten kreator bernama @ebemartono meminta maaf setelah konten usher GIIAS 2026 tanpa izin viral. Dugaan permintaan biaya produksi untuk take
Senin, 3 Agustus 2026 - 15:47 WIB
Viral! Usher GIIAS 2026 Minta Videonya Dihapus, Emanuel Bryan Justru Singgung Biaya Produksi
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

“Sebelumnya saya Bryan ingin meminta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya minta maaf atas semua pihak yang dirugikan,” katanya.

Bryan menjelaskan bahwa konsep awal kontennya berangkat dari aktivitas berkenalan dengan orang-orang yang ditemuinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengaku awalnya membuat video tersebut secara iseng, mulai dari berinteraksi dengan orang asing, perempuan, hingga laki-laki.

Pasal yang Berpotensi Dikaitkan dan Pentingnya Persetujuan

Kasus ini memunculkan diskusi mengenai batas antara perekaman di ruang publik, penggunaan potret seseorang, hak privasi, dan kepentingan pembuatan konten digital.

Dalam konteks penggunaan wajah atau potret untuk kepentingan komersial, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur larangan penggunaan secara komersial, penggandaan, pengumuman, pendistribusian, dan/atau komunikasi atas potret yang dibuat guna kepentingan reklame atau periklanan tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.

Sementara itu, Pasal 115 UU Hak Cipta mengatur ketentuan pidana terhadap pelanggaran tertentu atas hak ekonomi terkait penggunaan potret secara komersial. 

Namun, penerapannya harus melihat tujuan penggunaan, unsur komersial, bentuk pemanfaatan, serta fakta yang terungkap dalam pemeriksaan.

Habiburokhman menyebut korban dapat mempertimbangkan Pasal 12 dan Pasal 115 UU Hak Cipta sebagai salah satu dasar hukum.

“Memiliki dasar yang sangat kuat untuk menuntut pelaku yaitu Pasal 12 dan 115 UU yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial,” ujarnya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS mengatur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam Pasal 14. 

Ketentuan ini dapat menjadi relevan apabila terdapat unsur perekaman, pengambilan gambar, transmisi, atau penyebaran muatan seksual tanpa persetujuan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut. ([Database Peraturan | JDIH BPK][2])

Namun, tidak setiap perekaman tanpa izin otomatis dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual berbasis elektronik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian hukumnya bergantung pada isi konten, konteks, tujuan, unsur seksual, dampak terhadap korban, serta bukti yang diperoleh dalam proses penegakan hukum.

Perlindungan hak pribadi juga diatur dalam Pasal 26 UU ITE. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa penggunaan informasi yang berkaitan dengan data pribadi seseorang melalui media elektronik pada prinsipnya memerlukan persetujuan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol Eks Suami di Kamar Mandi

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol Eks Suami di Kamar Mandi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa bermula ketika personel polisi tersebut pulang berdinas dan meletakkan tas berisi senjata api di atas meja, kemudian beristirahat.
Kongres Biasa PSSI 2026 Putuskan Waktu Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur, Ini Alasannya

Kongres Biasa PSSI 2026 Putuskan Waktu Pemilihan Ketua Umum PSSI Diundur, Ini Alasannya

Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian adalah disepakatinya perubahan jadwal Kongres Biasa Pemilihan PSSI 2027 yang semula direncanakan berlangsung pada Mei menjadi Juli 2027, di mana terdapat jadwal pemilihan Ketua Umum PSSI.
Banyak Warga Menolak Sensus Ekonomi 2026, KPI Ingatkan Pentingnya Dukungan dan Peran Media Penyiaran

Banyak Warga Menolak Sensus Ekonomi 2026, KPI Ingatkan Pentingnya Dukungan dan Peran Media Penyiaran

KPI Pusat mendorong agar BPS menggandeng media penyiaran dalam Sensus Ekonomi 2026. Hal ini penting guna menangkal hoaks dan mendongkrak partisipasi masyarakat.
Timor Leste Kehilangan Jackson Fowler Gara-gara 'Cari Masalah' dengan Thom Haye, Kamboja Diuntungkan karena Tuan Rumah

Timor Leste Kehilangan Jackson Fowler Gara-gara 'Cari Masalah' dengan Thom Haye, Kamboja Diuntungkan karena Tuan Rumah

Pengatur serangan atau playmaker Timnas Indonesia, Thom Haye, bikin kekuatan Timor Leste pincang. Sebab, Timor Leste akan melawan Kamboja di Grup A Piala AFF 2026.
Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Babak Baru soal Kasus Nadiem Makarim, Tim Hukum Nadiem Desak Hakim Banding Periksa Ulang Saksi dan 2 Bukti Kunci

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim, meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memeriksa kembali sejumlah saksi, ahli, serta dua alat bukti penting dalam sidang
Youtuber Bigmo Dipolisikan Usai Kaitkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

Youtuber Bigmo Dipolisikan Usai Kaitkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Lakukan Penyelidikan

Polda Metro Jaya membenarkan soal adanya aduan masyarakat soal Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT