News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dear Konten Kreator yang Rekam Usher GIIAS, Pakar Hukum Pidana: Perekaman di Ruang Publik Harus Ada Persetujuan

Pakar Hukum Pidana mengingatkan konten kreator Emanuel Bryan atau Ebem Martono terkait dampak bahaya isu viral merekam usher GIIAS 2026 tanpa memiliki izin.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:59 WIB
Konten kreator Emanuel Bryan atau Bryan Ebem Martono yang rekam usher GIIAS 2026 tanpa izin
Sumber :
  • Instagram Ebe Martono

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang konten kreator sekaligus influencer bernama Emanuel Bryan atau Ebem Martono menuai kecaman publik. Ia diduga merekam usher di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 viral di media sosial.

Ironisnya, Bryan merekam untuk kebutuhan konten tanpa memiliki persetujuan. Hal ini membuat usher GIIAS yang direkam merasa tidak nyaman sehingga bersuara di ruang media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah berbagi pandangan terkait dampak dari melakukan perekaman secara diam-diam terutama melalui dari kacamata pintar.

Menurutnya, tindakan dari konten kreator tersebut potensi terjerat hukuman dari pasal berlapis. Ia menuturkan Bryan rentan dikenakan Pasal 12 & Pasal 115 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, dan UU tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Dalam konteks tadi itu ruang publik digunakan untuk menjamin keamanan setiap orang. Para pekerja apa pun bidangnya sepanjang itu halal tidak bertentangan hukum tentu perlu perlindungan hukum. Ini yang harusnya menjadi perhatian para konten kreator," ujar Hery dalam program Pagi-Pagi Seru tvOne, Selasa (4/8/2026).

Ia menyoroti tindakan dari para konten kreator saat menggunakan atauu mengunggah konten di ruang publik. Biasanya menurut mereka mengakses dan melakukan apa pun secara bebas.

"Padahal sebenarnya peran hukum dalam hal ini adalah perlindungannya harus ada konsen, ada persetujuan dari yang direkam tadi," katanya.

Ia kembali menyinggung UU Hak Cipta. Dalam Pasal 115, sanksi pidana berupa denda menjadi ancaman bagi yang menggunakan foto atau potret orang lain secara komersial tanpa persetujuan.

Ia mengambil contoh dari kasus menimpa Bryan terjadi dalam media sosial. Ia terkejut sang konten kreator ogah menghapus konten yang diminta oleh korban.

"Ketika diminta di-take down secara baik-baik oleh korban, malah minta bayaran, bahkan bisa masuk pasal pemerasan sebenarnya kalau seandainya memang itu terjadi transaksinya," jelasnya.

Menurutnya, konten kreator tersebut sudah salah menempatkan posisi dan makna dari ruang publik. Sebab, ruang publik menjadi wadah bagi siapa pun untuk mengakses apa pun.

"Ketika ada orang yang merekam kemudian dengan dalil bahwa itu diberikan teknologi dan ketika harus ada biaya yang dikeluarkan, itu sama sekali memang tidak masuk akal," ucapnya.

"Apalagi kalau seandainya ditemukan ada faktanya bahwa ada beberapa korban lain yang tidak hanya dari korban sekarang kita bicarakan, berarti ini sudah modus operandi yang sering digunakan. Ini berarti tinggal fakta-fakta hukum lain yang mengalir," sambungnya.

Sebelumnya, konten kreator sekaligus influencer Bryan Ebem mengunggah konten melalui media sosialnya. Ia menyematkan narasi saat berinteraksi dengan usher GIIAS bertuliskan "cara deketin cewek".

Ia merekam seorang usher atau SPG tanpa persetujuan. Polemik ini semakin meluas pasca muncul dugaan sejumlah usher meminta video konten itu enggan diunggah di media sosial.

Sayangnya pelaku justru meminta bayaran sejumlah uang untuk pengganti biaya produksi konten. Hal ini mendorong seorang korban melalui akun Threads @leonnyluhendo mengungkapkan keresahan dalam video viral tersebut.

"Aku freelancer lagi menjadi usher di salah satu brand mobil GIIAS 2026. Konten kreator ini datang berdua ke mobil yang aku jaga, awalnya menanyakan tentang mobilnya dan tentu aku menjelaskan dan menjawab dengan sopan, setelah itu mereka bilang oh sebagai usher aku sangat bagus karena mengetahui product knowledge dari mobil yang aku jaga," tulisnya.

"Setelah itu mereka menanyakan lagi tentang nama, umur, dan sebagainya yang dimana aku masih menjawab dengan sangat sopan," sambungnya.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya tengah direkam melalui kacamata dikenakan sosok yang juga sebagai TikToker tersebut. Ia murka setelah mengetahui dirinya sebagai objek konten dengan narasi "cara deketin cewek".

Curhatan tersebut langsung menuai reaksi keras dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

"Tidak boleh ada orang yang merekam tanpa izin meskipun di ranah publik. Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan yang disampaikan teman-teman misalnya yang sedang olahraga di jalan-jalan raya kemudian direkam tanpa izin. Jadi kita akan berlakukan ini sebagai hal yang sama," tegas Meutya.

Kejadian ini membuat Bryan Ebem resmi mengunggah klarifikasi dan permintaan maafnya. Ia mengakui kesalahannya telah merekam secara diam-diam tanpa persetujuan dari korban.

"Ke depannya saya akan lebih hati-hati lagi dalam mem-posting video konten yang saya buat. Izinkan saya untuk bercerita dari pihak saya, apa yang terjadi," ucap Bryan.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Shio Monyet 5 Agustus 2026: Kejutan Besar Mengintai, Waspadai Jebakan Negosiasi

Ramalan Shio Monyet 5 Agustus 2026: Kejutan Besar Mengintai, Waspadai Jebakan Negosiasi

Lantas, bagaimana peta peruntungan nasib, finansial, karier, hingga asmara Anda? Temukan ulasan rincinya berikut ini!
CdM Tim Indonesia Yakin Bulutangkis Jadi Lumbung Medali Asian Games 2026, Alwi Farhan Kirim Sinyal Optimistis Rebut Emas

CdM Tim Indonesia Yakin Bulutangkis Jadi Lumbung Medali Asian Games 2026, Alwi Farhan Kirim Sinyal Optimistis Rebut Emas

Todotua Pasaribu memantau persiapan PBSI dalam menyiapkan Tim Indonesia untuk Asian Games di Pelatnas PBSI, di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026).
Viral Pemuda Pekalongan Ngaku Dibegal dan Tebas Jari Pelaku, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Viral Pemuda Pekalongan Ngaku Dibegal dan Tebas Jari Pelaku, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Pemuda Pekalongan viral setelah mengaku dibegal dan menebas jari pelaku. Polisi mengungkap cerita itu hanya rekayasa konten dengan properti
Viral Pria Dikeroyok saat Menonton Film Spider-Man: Brand New Day, Netizen Indonesia: Bingung Harus Nonton yang Mana

Viral Pria Dikeroyok saat Menonton Film Spider-Man: Brand New Day, Netizen Indonesia: Bingung Harus Nonton yang Mana

Media sosial dihebohkan oleh beredarnya kabar mengenai dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria di tengah pemutaran film Spider-Man: Brand New Day di bioskop. 
KDM Kesal Lihat Pedagang Jualan hingga Pasang Tenda di Trotoar, Langsung Berdebat hingga Sentil Camat

KDM Kesal Lihat Pedagang Jualan hingga Pasang Tenda di Trotoar, Langsung Berdebat hingga Sentil Camat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kaget hingga kesal ada beberapa pedagang berjualan dan mendirikan tenda untuk rumah tinggal sementara di atas trotoar.
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan Riau

Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan Riau

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas pembalakan liar yang mengancam kawasan konservasi.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT