Deretan Artis Dukung Ruben Onsu Resmi Hadapi Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar
- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
tvOnenews.com – Presenter ternama Ruben Onsu akhirnya angkat suara usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp 3,5 miliar oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui akun Instagram pribadinya, mantan suami Sarwendah itu menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan dan situasi yang terjadi.
Minta Maaf dan Akui Kesulitan Lacak Mantan Karyawan
Dalam keterangannya pada Sabtu (22/8/2026), Ruben mengungkapkan telah berusaha melakukan ikhtiar kekeluargaan (tabayun) melalui kerabatnya, namun hingga kini belum menemukan kesepakatan titik terang.
- YouTube Just Ruben
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada. Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu," tulis Ruben di akun @ruben_onsu.
Ia menambahkan, saat ini fokus melengkapi data serta alat bukti untuk membela diri di hadapan hukum.
Namun, proses tersebut terkendala lantaran sejumlah mantan karyawan yang mengetahui transaksi bisnis itu sudah tidak lagi bekerja padanya dan sulit dihubungi.
"Beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban. Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas," jelasnya.
Duduk Perkara Investasi Rp 3,5 Miliar
- YouTube The Onsu Family
Kasus ini bermula dari Laporan Polisi nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan pelapor berinisial P mewakili korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025 lalu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, kerugian korban membengkak setelah Ruben menawarkan kerja sama investasi modal usaha.
Namun seiring berjalannya waktu, janji pembagian keuntungan tidak direalisasikan dan modal investasi utama milik korban tak kunjung dikembalikan.
Atas perbuatannya, Ruben dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
- Istimewa.
Banjir Bantuan Doa dari Rekan Artis
Meski tengah diuji persoalan hukum berat, Ruben Onsu mendapat banyak suntikan moral dan doa dari kalangan rekan sesama artis di kolom komentar:
Ivan Gunawan: "Insyaallah ada jalan keluar dari setiap cobaan ??? peluk erat."
Wendi Cagur: "Bismillah Allah mudahkan semuanya. In syaa Allah masalahnya segera selesai bor, dengan solusi terbaik. Aamiin allahuma aamiin."
Indra Bekti: "Beeeeen, semangaaat yaaa, Allah pasti kasih jalan keluarnya, dibalik kesulitan pasti ada kemudahan amin ya Allah."
Iis Dahlia: "Bismillah banyak doa utk Ruben… Semoga semua dilancarkan diberi kemudahan solusi dan jalan terbaik peluk sayang ??."
Rossa: "Semoga Allah memudahkan dan memberikan jalan keluar yang baik untuk semuanya ya De❤️?."
Load more