News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Praktisi Hukum Nilai Belum Tentu Bersalah

Ruben Onsu Jadi Tersangka dugaan penipuan investasi, praktisi hukum Rey Utami nilai status tersangka belum tentu bersalah dan masih harus dibuktikan.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:47 WIB
Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu
Sumber :
  • Istimewa

“Pertama-tama, aku syok juga karena tidak ada angin, tidak ada hujan, tidak ada pemberitaan tentang siapa terlapornya. Sampai sekarang kita cuma dapat inisialnya. Katanya terlapornya itu dua orang, ya kan? Inisialnya siapa tuh, DM sama P, ya,” ucap Rey Utami.

Ia kemudian menyoroti perubahan status Ruben yang menurutnya cukup mendadak dari sudut pandang publik. Rey menggambarkan kabar tersebut seperti sesuatu yang datang secara tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah, itu kan tiba-tiba langsung jadi tersangka. Kayak bak petir di siang bolong, surprisingly, buat para penggemarnya Ruben juga pasti enggak menyangka hal ini. Tiba-tiba dari Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengumumkan kepada awak media semuanya bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Rey Utami Jelaskan Proses Penetapan Tersangka

Rey menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka sebenarnya tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui penyidik sebelum status seseorang ditingkatkan menjadi tersangka.

“Berarti kan prosesnya sudah jauh, ya. Artinya gini, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka itu melalui laporan polisi dulu. Pelapor melakukan laporan polisi. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi melakukan gelar perkara, baru naik sidik,” jelas Rey.

Menurut Rey, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan ketika penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup sesuai proses hukum.

“Naik sidik itu adalah ketika ditemukan adanya peristiwa pidana. Nah, untuk seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka, berarti polisi harus mempunyai minimal dua alat bukti yang cukup sebagai bukti permulaan. Entah itu misalnya bukti surat, keterangan saksi, keterangan terdakwa, bukti chat, bukti elektronik, dokumen, atau segala macam. Berarti sudah memenuhi unsur menurut versi dari tim penyidik,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Rey mengingatkan bahwa publik belum mengetahui seluruh fakta dari sisi Ruben Onsu. Ia menilai duduk perkara perlu dilihat berdasarkan keterangan kedua pihak dan bukti yang dimiliki penyidik.

“Tapi kembali lagi, fakta yang sebenarnya kan kita belum tahu dari versi RO. Terlapor ini bagaimana sebenarnya? Karena kalau yang dikenakan pasalnya, katanya diduga penipuan dan penggelapan, yang mana itu ancaman hukumannya masing-masing empat tahun, dengan denda kategori empat dan kategori lima,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang paling sering dicari di ChatGPT 2026? Riset menunjukkan pengguna lebih banyak memakai AI untuk mencari informasi, meminta panduan praktis, dan membantu menulis.
Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT