Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Praktisi Hukum Nilai Belum Tentu Bersalah
- Istimewa
“Ya, kembali lagi ke fakta yang sebenarnya, duduk perkara yang sebenarnya. Jadi, sebenarnya itu unsurnya masuk atau enggak,” tuturnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ruben Onsu menyatakan tidak akan menghindari persoalan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Ruben disebut tengah mengumpulkan dokumen dan bukti transaksi untuk menjelaskan duduk perkara.
Ruben juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pihaknya ingin menunjukkan data dan bukti yang dimiliki kepada penyidik untuk membantah sejumlah spekulasi terkait perkara tersebut.
Rey menilai apabila Ruben merasa tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, pihaknya masih memiliki kesempatan untuk membuktikannya dalam proses hukum.
“Kalau misalnya pihak R merasa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan, itu harus dibuktikan, kan? Harus dibuktikan dan masih bisa dibuktikan,” ujarnya.
Rey Utami Singgung Restorative Justice
Selain proses hukum, Rey juga menyinggung kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu pilihan untuk memulihkan kerugian pihak yang merasa dirugikan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Tapi kalau misalnya restorative justice, sebenarnya baik bagi kedua belah pihak karena itu bisa memulihkan kerugian korban juga. Tapi kalau misalnya restorative justice itu berarti terlapor mengakui adanya tindakan seperti itu,” kata Rey.
Keputusan mengenai langkah tersebut, menurut Rey, tetap berada di tangan Ruben Onsu dan tim kuasa hukumnya. Ia menyebut penyelesaian secara damai masih mungkin terjadi apabila kedua pihak memiliki kesepakatan.
“Jadi, kembali lagi nanti pihak dari lawyer RO ataupun dari RO sendiri bagaimana? Apakah mau diselesaikan secara silent juga? Karena ini kan beritanya silent, tiba-tiba tersangka, terus mungkin nanti tiba-tiba juga damai,” tuturnya.
Rey berharap persoalan yang melibatkan Ruben Onsu dapat berakhir dengan penyelesaian yang baik. Ia menduga persoalan tersebut masih mungkin berkaitan dengan masalah keuangan dan miskomunikasi, tetapi tetap bergantung pada bukti serta perjanjian yang dimiliki.
“Kita berharap semuanya juga damai karena mungkin masalah uang yang terjadi hanya miskomunikasi. Dan aku percaya juga kalau RO bisa menyelesaikan, misalnya dari keuangannya sekitar nilai Rp3,5 miliar atau Rp1 miliar itu, kalau bisa dibuktikan kalau misalnya ada perjanjian, tidak bisa masuk ke ranah pidana,” pungkas Rey.
Load more