News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Praktisi Hukum Nilai Belum Tentu Bersalah

Ruben Onsu Jadi Tersangka dugaan penipuan investasi, praktisi hukum Rey Utami nilai status tersangka belum tentu bersalah dan masih harus dibuktikan.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:47 WIB
Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu
Sumber :
  • Istimewa

Unsur Penipuan Harus Dibuktikan

Rey kemudian menjelaskan bahwa dugaan penipuan memiliki unsur yang harus dibuktikan. Menurutnya, persoalan kerugian dalam suatu hubungan bisnis tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau misalnya penipuan itu kan harus ada unsur bujuk rayu, rangkaian bohong, tipu muslihat. Dia harus menggunakan kedudukan palsu, martabat palsu, nama palsu. Itu harus terbukti. Unsur-unsur tersebut harus terbukti,” tegas Rey.

Ia juga mengingatkan mengenai asas praduga tak bersalah. Rey menilai status tersangka tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

“Jadi, balik lagi ya, asas praduga tidak bersalah. Menjadi tersangka belum tentu nantinya menjadi terdakwa, belum tentu juga menjadi terpidana. Masih disangkakan dugaan-dugaan yang memenuhi unsur tersebut,” ujarnya.

Rey Utami Soroti Perjanjian Bisnis

Lebih lanjut, Rey membahas kemungkinan apabila persoalan Ruben berkaitan dengan bisnis atau investasi. Menurutnya, keberadaan bisnis, kegiatan usaha, hingga perjanjian antara kedua pihak menjadi hal penting untuk diperiksa.

“Kalau misalnya, katakanlah, beritanya mengenai bisnis, investasi, kan gitu. Nah, selama Ruben atau selama RO bisa membuktikan, misalnya investasi bisnisnya apa, bisnisnya ada, kegiatannya ada, tempat usahanya ada, apalagi misalnya diikat dalam suatu perjanjian,” jelasnya.

Menurut Rey, persoalan yang berkaitan dengan uang dalam sebuah perjanjian juga dapat memiliki ranah keperdataan. Hal tersebut dapat berupa gugatan wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum, bergantung pada hubungan hukum yang terjadi.

“Kalau misalnya perjanjian terkait dengan uang, itu jatuhnya ke perdata, ranahnya gugatan di pengadilan. Terkait uang bisa digugat wanprestasi atau perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Rey tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti karena pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sebelumnya menyampaikan bahwa hubungan awal dengan pihak pemberi dana merupakan transaksi pinjam-meminjam uang, bukan investasi.

Kuasa hukum Ruben juga menyebut sempat ada rencana mengalihkan hubungan tersebut menjadi kerja sama bisnis. Namun, rencana itu disebut batal atas keinginan pihak pemberi dana sehingga persoalan yang tersisa dinilai berkaitan dengan kewajiban pembayaran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang paling sering dicari di ChatGPT 2026? Riset menunjukkan pengguna lebih banyak memakai AI untuk mencari informasi, meminta panduan praktis, dan membantu menulis.
Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT