Profil Supriyono alias Botok, Aktivis Pati yang Viral usai Ungkap Rekening Rp80,9 Juta Diblokir Jelang Demo 27 Agustus
- Instagram @suci_lita
tvOnenews.com - Sosok Supriyono alias Botok belakangan viral dan menjadi perhatian publik.
Aktivis asal Pati, Jawa Tengah, tersebut tengah menjadi sorotan setelah mengaku rekeningnya yang berisi sekitar Rp80,9 juta tidak dapat digunakan menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Botok menyebut dana tersebut berasal dari uang pribadinya dan donasi yang dikumpulkan dari masyarakat. Ia kemudian mempertanyakan alasan rekening tersebut tidak bisa digunakan.
- Tim tvOne - Abdul Rohim
“Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini,” ujar Botok pada Sabtu (22/8/2026).
Ia bahkan menduga persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas masyarakat sipil yang tengah dipersiapkan menjelang aksi di Jakarta.
Meski Botok menyebutnya sebagai pemblokiran, pihak bank menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur.
Dalam perkembangan selanjutnya, aparat menyebut statusnya sebagai penundaan transaksi.
Siapa Supriyono alias Botok?
Nama Supriyono alias Botok cukup dikenal di kalangan masyarakat Pati. Ia merupakan aktivis yang aktif menyuarakan berbagai persoalan kebijakan publik di daerah tersebut.
Botok juga dikenal sebagai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Organisasi tersebut beberapa kali menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah.
Sikap kritis Botok terhadap pemerintahan Kabupaten Pati juga menarik perhatian. Ia sebelumnya mengaku pernah mendukung Sudewo dalam Pilkada Pati 2024.
Namun, setelah Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati, posisi Botok berubah. Ia kemudian menjadi salah satu pihak yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dinilainya tidak berpihak kepada masyarakat.
Botok mengatakan sikapnya tersebut bukan didasari persoalan pribadi. Ia mengklaim kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kebijakan yang berdampak kepada masyarakat.
Pernah Berurusan dengan Hukum
Aktivitas Botok dalam berbagai aksi demonstrasi juga pernah membawanya berhadapan dengan persoalan hukum.
Ia bersama Teguh Istiyanto diproses hukum setelah aksi demonstrasi yang berujung pada pemblokiran Jalan Raya Pantura Pati-Juwana pada 2025.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi massa yang menyoroti keputusan DPRD Pati mengenai Bupati Sudewo.
Pengadilan Negeri Pati kemudian menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa pengawasan selama 10 bulan pada 5 Maret 2026.
Hukuman tersebut merupakan pidana bersyarat sehingga keduanya tidak perlu menjalani hukuman di balik jeruji selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Siap Bawa Massa Pati ke Jakarta
Kini, Botok kembali menjadi perhatian menjelang aksi 27 Agustus 2026. Ia disebut menjadi salah satu tokoh yang mengoordinasikan keberangkatan massa dari Pati menuju Jakarta.
Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung DPR RI. Ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan, termasuk desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Selain itu, massa juga membawa tuntutan terkait pemberantasan korupsi, salah satunya mendorong penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi.
Botok menegaskan persoalan rekening tidak akan membuat dirinya dan kelompoknya menghentikan rencana aksi.
Ia menyatakan gerakan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan bukan untuk membuat kerusuhan.
Dengan rencana aksi yang semakin dekat, sosok Botok kembali menjadi sorotan. Terlebih, persoalan rekening Rp80,9 juta yang disebut berasal dari dana pribadi dan donasi warga muncul di tengah persiapan massa menuju Jakarta. (asl)
Load more