News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Tersangka Ruben Onsu Bisa Dicabut, Pakar Hukum Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

Status tersangka Ruben Onsu bisa dicabut melalui Restorative Justice. Pakar hukum Agustinus Nahak ungkap syarat yang harus dipenuhi Ruben.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

tvOnenews.com - Status tersangka Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi ternyata masih bisa dicabut melalui jalur Restorative Justice. Pakar hukum Agustinus Nahak menjelaskan syarat yang harus dipenuhi Ruben untuk menempuh upaya perdamaian tersebut.

Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar. Status hukum Ruben berubah setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 20 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara tersebut diketahui telah berjalan sejak laporan dibuat pada 22 Agustus 2025. Polisi kemudian melakukan serangkaian proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, sebelum akhirnya melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Di tengah kasus yang menjerat Ruben Onsu, pakar hukum Agustinus Nahak memberikan penjelasan mengenai status hukum presenter tersebut. Ia menyebut status tersangka bukan berarti Ruben telah terbukti bersalah karena proses hukum masih berlangsung.

“Ini adanya dugaan tindak pidana, bukan berarti Ruben sudah bersalah. Tersangka itu kan masih ada upaya hukum. Ruben boleh melakukan upaya hukum Restorative Justice,” ujar Agustinus Nahak dalam tayangan Intens Investigasi.

Agustinus menjelaskan, Ruben Onsu masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau RJ. Jalur tersebut dapat ditempuh apabila pihak-pihak yang terlibat dalam perkara mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Menurut Agustinus, Restorative Justice pada dasarnya dapat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui perdamaian. Dalam perkara Ruben, kesepakatan dengan pihak pelapor menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.

“Kalau RJ itu permohonan dari si terlapor atau si tersangka. Yang kedua, yang penting si pelapor itu setuju. Yang ketiga, ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun. Itu syarat-syarat daripada Restorative Justice,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, pencabutan status tersangka Ruben tidak terjadi secara otomatis. Ada sejumlah ketentuan yang harus terpenuhi, termasuk adanya permohonan dari tersangka, persetujuan pelapor, serta ancaman pidana yang sesuai dengan persyaratan Restorative Justice.

Perdamaian Jadi Kunci Restorative Justice

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Gelombang ketertarikan pemain asing untuk mengenakan seragam kebanggaan Timnas Indonesia kian tak terbendung. Sebanyak empat pemain top yang berkarier di kompet
Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Persaingan V-League Memanas, Vanja Bukilic Sesumbar Ingin Kalahkan Megawati Hangestri

Peta persaingan Liga Voli Korea Selatan (VLeague) putri musim 2026/2027 dipastikan berjalan sengit. Kepindahan bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi
Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren modifikasi mobil di kalangan Gen Z dan milenial memperlihatkan bahwa personalisasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan fungsi praktis
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez membawa misi khusus pada MotoGP Indonesia 2026 dengan tekad mengakhiri rentetan hasil buruknya di Sirkuit Mandalika.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Kabar segar menghampiri lini pertahanan Timnas Indonesia. Bek tangguh Mees Hilgers menyuarakan optimismenya untuk bisa kembali mengenakan jersey Merah Putih ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT