GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Tersangka Ruben Onsu Bisa Dicabut, Pakar Hukum Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

Status tersangka Ruben Onsu bisa dicabut melalui Restorative Justice. Pakar hukum Agustinus Nahak ungkap syarat yang harus dipenuhi Ruben.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:45 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

Agustinus Nahak kembali menekankan pentingnya perdamaian apabila Ruben Onsu ingin menggunakan jalur Restorative Justice. Kesepakatan antara Ruben dan pihak pelapor menjadi bagian penting dalam menentukan apakah mekanisme tersebut dapat diterapkan.

Ia menyebut penyelesaian melalui Restorative Justice dapat dilakukan ketika kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Salah satu bentuk kesepakatan yang mungkin dilakukan adalah penyelesaian mengenai kerugian yang dipersoalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang dengan adanya Restorative Justice, tahapan yang bisa dilakukan untuk menggugurkan seorang tersangka yaitu dengan cara perdamaian dengan Restorative Justice,” kata Agustinus.

Pakar hukum tersebut kemudian menegaskan bahwa apabila seluruh proses perdamaian berhasil dilakukan sesuai ketentuan, status hukum Ruben dapat berubah.

“Artinya status tersangka si Ruben akan dicabut atau digugurkan,” pungkasnya.

Selain Restorative Justice, Agustinus Nahak juga memberikan pilihan lain apabila upaya perdamaian antara Ruben Onsu dan pihak pelapor tidak tercapai. Ia menyarankan Ruben dapat mempertimbangkan langkah praperadilan.

Praperadilan dapat digunakan untuk menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurut Agustinus, langkah tersebut dapat menjadi alternatif apabila mekanisme Restorative Justice tidak dapat dilaksanakan atau tidak mendapatkan kesepakatan.

“Kalau Restorative Justice tidak bisa dilaksanakan atau tidak disepakati, lakukan upaya praperadilan untuk menguji dulu apakah status tersangka yang disandarkan kepada Ruben itu sah atau tidak,” tuturnya.

Agustinus juga menjelaskan bahwa praperadilan dapat digunakan untuk menguji sejumlah tindakan hukum yang dilakukan penyidik. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan.

“Dalam hal penggeledahan sah atau tidak, penyitaan sah atau tidak, atau penahanan sah atau tidak,” jelas Agustinus.

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus kembali mengingatkan bahwa status tersangka tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah. Ruben masih memiliki hak untuk menjalani proses hukum dan mengajukan upaya hukum yang tersedia sesuai peraturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian menjalankan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, untuk menentukan kesalahan seseorang, proses hukum masih harus berjalan hingga tahap yang ditentukan.

Karena itu, Agustinus menilai Ruben tetap memiliki ruang untuk memperjuangkan status hukumnya. Salah satu pilihan adalah mengupayakan perdamaian melalui Restorative Justice bersama pihak pelapor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Masih Bebas Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Masih Bebas Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Pihak kepolisian memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap pesohor Ruben Onsu, meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. 
Sarwendah Berpeluang Besar Menangkan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Sarwendah Berpeluang Besar Menangkan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Sarwendah berpeluang besar menangkan hak asuh anak dari Ruben Onsu. Pakar hukum Agustinus Nahak ungkap alasan posisi Sarwendah lebih kuat
Meski Cetak Gol Indah, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Tetap Dapat Hujatan dari Netizen: Dia Pikir Kita Nonton

Meski Cetak Gol Indah, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Tetap Dapat Hujatan dari Netizen: Dia Pikir Kita Nonton

Meski baru saja menyumbang gol perdana bagi Al Qadsiah, kakak dari pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders tersebut rupanya tak luput dari kritik netizen.
Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti

Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti

Pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan usai polemik ketidaktepatannya.
Menhut Pastikan Implementasi Penanganan Karhutla di Lapangan Berjalan Sesuai Arahan Presiden

Menhut Pastikan Implementasi Penanganan Karhutla di Lapangan Berjalan Sesuai Arahan Presiden

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di tanah air belakangan ini.
DNF di Balapan Kandang Terakhirnya, Max Verstappen Ungkap Biang Kerok Kecelakaan saat F1 GP Belanda 2026

DNF di Balapan Kandang Terakhirnya, Max Verstappen Ungkap Biang Kerok Kecelakaan saat F1 GP Belanda 2026

Max Verstappen mengakhiri balapan kandang terakhirnya di Zandvoort dengan hasil mengecewakan setelah gagal finis pada F1 GP Belanda 2026.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT