Status Tersangka Ruben Onsu Bisa Dicabut, Pakar Hukum Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
- Instagram @ruben_onsu
Jika kesepakatan tidak tercapai, jalur praperadilan juga dapat menjadi opsi untuk menguji keabsahan penetapan tersangka maupun tindakan penyidik dalam proses hukum tersebut.
Status hukum Ruben Onsu juga menjadi perhatian karena saat ini ia tengah menghadapi persoalan terkait hak pengasuhan anak. Menurut Agustinus, kondisi seseorang dalam perkara pidana dapat menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dalam persoalan pengasuhan.
Apabila status tersangka Ruben nantinya dapat dicabut melalui mekanisme Restorative Justice, kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi Ruben untuk kembali memperjuangkan hak pengasuhan anak.
Meski demikian, persoalan hak asuh merupakan perkara yang berbeda dan memiliki pertimbangan tersendiri. Kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi salah satu hal utama dalam proses penentuan hak pengasuhan.
Untuk saat ini, Ruben Onsu masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Status tersebut bukan merupakan putusan bahwa Ruben telah terbukti bersalah.
Sementara itu, peluang menempuh Restorative Justice masih terbuka apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan pihak pelapor bersedia mencapai kesepakatan. Jika proses perdamaian berhasil sesuai ketentuan, status tersangka Ruben berpotensi dicabut atau digugurkan.
(anf)
Load more