GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Status Tersangka Ruben Onsu Memengaruhi Gugatan Hak Asuh Anak? Begini Kata Pakar Hukum

Apakah status tersangka Ruben Onsu memengaruhi gugatan hak asuh anak? Begini penjelasan pakar hukum soal perkara yang tengah bergulir.
Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • YouTube Deddy Corbuzier

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya memisahkan persoalan antara orang dewasa dengan kepentingan anak. Dengan demikian, berbagai masalah personal yang terjadi dalam hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah tidak serta-merta menjadi penentu dalam perkara hak asuh.

Di sisi lain, Irjen Pol Ricky menjelaskan mengenai kemungkinan berakhirnya status tersangka apabila perkara yang dihadapi Ruben Onsu dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Mekanisme tersebut mengedepankan penyelesaian perkara melalui perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan, perdamaian tersebut dapat dituangkan dalam perjanjian tertulis. Selanjutnya, kesepakatan dilaporkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam mekanisme penyelesaian perkara tersebut.

Jika proses tersebut memenuhi persyaratan dan perkara dihentikan, status penyidikan dapat berakhir melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Namun, penerapannya tetap bergantung pada jenis perkara, syarat hukum, serta keputusan aparat penegak hukum.

Sementara itu, perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mediasi yang berlangsung sekitar 30 hari sebelumnya dinyatakan buntu karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan mengenai hak asuh maupun akses pertemuan dengan anak.

Dengan demikian, status tersangka Ruben Onsu dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan merupakan perkara yang terpisah dari gugatan hak asuh. Berdasarkan pandangan Irjen Pol Ricky, persoalan hukum profesional tidak secara otomatis menentukan kedudukan Ruben sebagai orang tua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan dijadwalkan pada 2 September 2026. Selanjutnya, pengadilan akan memproses perkara tersebut berdasarkan pertimbangan yang relevan dengan kepentingan anak dan tanggung jawab masing-masing orang tua.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Diringkus, Keduanya Residivis

Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Diringkus, Keduanya Residivis

Personel Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41). Keduanya ditengarai sebagai pihak yang memasok barang haram tersebut kepada aktor Revaldo Fifaldi.
Menyeberang Gabung ke Trackhouse untuk MotoGP 2027, Enea Bastianini Akui Berat Tinggalkan Tech3 KTM

Menyeberang Gabung ke Trackhouse untuk MotoGP 2027, Enea Bastianini Akui Berat Tinggalkan Tech3 KTM

Enea Bastianini dipastikan meninggalkan KTM Tech3 dan bergabung dengan Trackhouse untuk menghadapi MotoGP 2027.
Menteri UMKM Sebut Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce Bagi UMK Tunggu Jadwal Integrasi

Menteri UMKM Sebut Diskon 50 Persen Biaya E-Commerce Bagi UMK Tunggu Jadwal Integrasi

Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan integrasi teknis kebijakan tersebut dengan sistem Sapa UMKM.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemdiktisaintek: Pendidikan Vokasi Perlu Bagi Tenaga Kerja

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemdiktisaintek: Pendidikan Vokasi Perlu Bagi Tenaga Kerja

Bappenas telah menetapkan transformasi sumber daya manusia dan pendidikan sebagai hal yang penting untuk mencapai ambisi Indonesia Emas 2045.
Puan Nilai Karhutla di Kalimantan Belum Perlu Jadi Bencana Nasional

Puan Nilai Karhutla di Kalimantan Belum Perlu Jadi Bencana Nasional

Meski demikian, DPR telah meminta kepada pemerintah agar bisa mengantisipasi dan melakukan upaya yang lebih efektif untuk menangani karhutla.
Budi Arie Singgung Percepatan Pemilu 2029, Puan Maharani: Ikuti Konstitusi yang Ada

Budi Arie Singgung Percepatan Pemilu 2029, Puan Maharani: Ikuti Konstitusi yang Ada

Puan mengatakan pelaksanaan Pemilu tetap dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dia menyebut semua pihak harus mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Trending

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

Kabar Terbaru Ivar Jenner di Dewa United, CEO Ungkap Alasan Gelandang Timnas Indonesia Pilih Bertahan Dibanding Kembali ke Belanda

CEO Dewa United, Adrian Satya Negara, memastikan Ivar Jenner masih menjadi bagian dari skuad Dewa United untuk musim depan karena kontraknya masih menyisakan satu tahun.
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT