News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei, Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo TikTok Rp1,28 Miliar Terungkap

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penggelapan uang bisnis TikTok selebgram Meicy Villia alias Vilmei, yakni Z, A, dan L.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:41 WIB
Selebgram sekaligus kreator konten, Meicy Villia alias Vilmei
Sumber :
  • Instagram/@vilmei

Kota Bekasi, tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan uang TikTok milik kreator konten sekaligus TikToker, Meicy Villia alias Vilmei kembali memasuki babak baru.

Vilmei sebelumnya melaporkan karyawan berinisial Z ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kini melaporkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik mantan pacar Willie Salim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar penetapan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei langsung diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana.

Putu mengabarkan bahwa tiga tersangka telah ditahan. Keputusan tersebut terjadi setelah penyidik mengantongi sebanyak dua alat bukti yang cukup jelas.

"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka jugua telah ditahan, ungkap Putu, Sabtu (29/8/2026).

Identitas 3 Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang TikTok Vilmei

Selebgram Meicy Villia alias Vilmei melaporkan karyawan bernama Zahra dan pacarnya, Arka atas kasus dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Bekasi Kota
Selebgram Meicy Villia alias Vilmei melaporkan karyawan bernama Zahra dan pacarnya, Arka atas kasus dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Bekasi Kota
Sumber :
  • Instagram/@vilmei

Lebih lanjut, Putu merincikan ketiga tersangka yang telah ditahan oleh tim penyidik. Mereka berinisial Z merupakan karyawan Vilmei, A sebagai kekasih pria Z, dan perempuan berinisial L.

Putu mengatakan bahwa, perempuan L memiliki peran sebagai menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh A dan Z. Hal tersebut menjadi alasan penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

"Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, sudah ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana dilakukan tiga tersangka tersebut," terangnya.

Hingga kini, penyidik tengah melakukan pencocokkan antara keterangan yang diberikan oleh para saksi dan tersangka. Hal ini bertujuan untuk memudahkan rangkaian konstruksi perkara dugaan penggelapan uang secara utuh dan detail.

Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo Penghasilan TikTok Vilmei

Sebelumnya, kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto telah mengungkapkan sedikit modus dilakukan karyawan kliennya. Hal tersebut membuat sang selebgram mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Joseph Irianto menerangkan, dugaan dana milik Vilmei dialihkan melalui saldo TikTok. Akan tetapi, saldo itu tidak langsung dicairkan oleh tersangka, namun lebih dulu diubah menjadi berupa koin.

Selepas itu, dana tersebut dikonversikan kembali dalam bentuk gift. Siasat ini guna memudahkan Z dan A diduga mengirimkan gift itu ke beberapa akun dinilai fiktif.

"Saldo TikTok di-convert menjadi koin. Setelah itu di-conver lagi ke gift, dan dikasih ke akun-akun fake," tutur Joseph di Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).

Kebetulan Z selaku karyawan Vilmei mempunyai akses masuk akun bisnis TikTok majikannya. Situasi ini membuat wanita tersebut melancarkan aksinya disebut dengan cara memanfaatkan pekerjaannya sebagai host live.

"Pelakunya itu karyawannya sendiri, yaitu karyawan host live. Nah, HP tersebut sekarang dijadikan salah satu barang bukti," terangnya.

Adapun peran A selaku pacar Z diduga berperan sebagai penerima gift dari hasil pengalihan saldo menjadi koin.

Joseph menyebut proses hukum perkara dugaan penggelapan uang milik Vilmei terjadi begitu singkat. Waktunya hanya membutuhkan dua hari untuk naik ke tahap penyidikan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Akibat dugaan perbuatan merugikan uang lebih dari Rp1,2 miliar, ketiga tersangka potensi dijerat Pasal 488 KUHP. Sebab, ada tindak pidana berkaitan dengan hubungan kerja antara pelaku dan korban.

"Ada penggelapan dalam jabatan karena berkaitan hubungan kerja dan penerimaan upah. Itu ancaman hukuman palingg lama lima tahun penjara," tukasnya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Prioritaskan Keselamatan, Penanganan Darurat Kebakaran KMP Batumandi Tuai Pujian

Prioritaskan Keselamatan, Penanganan Darurat Kebakaran KMP Batumandi Tuai Pujian

Upaya penanganan insiden kebakaran KMP Batumandi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapat apresiasi dari Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN), Maruly Hendra Utama. 
Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal

Ganjil Genap Pembelian BBM di Sleman Belum Diperlukan, Stok Diklaim 7 Kali Lipat Normal

Penerapan sistem ganjil genap untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dinilai belum diperlukan. Pasalnya, pasokan BBM di wilayah tersebut diklaim mencapai tujuh kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Kepala SMK Swasta di Bantul Diduga Korupsi Dana Sekolah Rp125 Juta, Sejumlah Kegiatan Disinyalir Fiktif

Seorang kepala sekolah (kepsek) SMK swasta di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta diduga terlibat dalam kasus korupsi dana sekolah senilai Rp125 juta.
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kakorlantas Polri Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kakorlantas Polri Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Korlantas Polri menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim-piatu dalam merealisasikan visi 'Polisi Bersama Masyarakat'.

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT