GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Vilmei, Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo TikTok Rp1,28 Miliar Terungkap

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penggelapan uang bisnis TikTok selebgram Meicy Villia alias Vilmei, yakni Z, A, dan L.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:41 WIB
Selebgram sekaligus kreator konten, Meicy Villia alias Vilmei
Sumber :
  • Instagram/@vilmei

Kota Bekasi, tvOnenews.com - Kasus dugaan penggelapan uang TikTok milik kreator konten sekaligus TikToker, Meicy Villia alias Vilmei kembali memasuki babak baru.

Vilmei sebelumnya melaporkan karyawan berinisial Z ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi kini melaporkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik mantan pacar Willie Salim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar penetapan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei langsung diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana.

Putu mengabarkan bahwa tiga tersangka telah ditahan. Keputusan tersebut terjadi setelah penyidik mengantongi sebanyak dua alat bukti yang cukup jelas.

"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka jugua telah ditahan, ungkap Putu, Sabtu (29/8/2026).

Identitas 3 Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang TikTok Vilmei

Selebgram Meicy Villia alias Vilmei melaporkan karyawan bernama Zahra dan pacarnya, Arka atas kasus dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Bekasi Kota
Selebgram Meicy Villia alias Vilmei melaporkan karyawan bernama Zahra dan pacarnya, Arka atas kasus dugaan penggelapan dana ke Polres Metro Bekasi Kota
Sumber :
  • Instagram/@vilmei

Lebih lanjut, Putu merincikan ketiga tersangka yang telah ditahan oleh tim penyidik. Mereka berinisial Z merupakan karyawan Vilmei, A sebagai kekasih pria Z, dan perempuan berinisial L.

Putu mengatakan bahwa, perempuan L memiliki peran sebagai menampung uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh A dan Z. Hal tersebut menjadi alasan penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

"Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, sudah ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana dilakukan tiga tersangka tersebut," terangnya.

Hingga kini, penyidik tengah melakukan pencocokkan antara keterangan yang diberikan oleh para saksi dan tersangka. Hal ini bertujuan untuk memudahkan rangkaian konstruksi perkara dugaan penggelapan uang secara utuh dan detail.

Siasat Licik Karyawan Tarik Saldo Penghasilan TikTok Vilmei

Sebelumnya, kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto telah mengungkapkan sedikit modus dilakukan karyawan kliennya. Hal tersebut membuat sang selebgram mengalami kerugian mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Joseph Irianto menerangkan, dugaan dana milik Vilmei dialihkan melalui saldo TikTok. Akan tetapi, saldo itu tidak langsung dicairkan oleh tersangka, namun lebih dulu diubah menjadi berupa koin.

Selepas itu, dana tersebut dikonversikan kembali dalam bentuk gift. Siasat ini guna memudahkan Z dan A diduga mengirimkan gift itu ke beberapa akun dinilai fiktif.

"Saldo TikTok di-convert menjadi koin. Setelah itu di-conver lagi ke gift, dan dikasih ke akun-akun fake," tutur Joseph di Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2026).

Kebetulan Z selaku karyawan Vilmei mempunyai akses masuk akun bisnis TikTok majikannya. Situasi ini membuat wanita tersebut melancarkan aksinya disebut dengan cara memanfaatkan pekerjaannya sebagai host live.

"Pelakunya itu karyawannya sendiri, yaitu karyawan host live. Nah, HP tersebut sekarang dijadikan salah satu barang bukti," terangnya.

Adapun peran A selaku pacar Z diduga berperan sebagai penerima gift dari hasil pengalihan saldo menjadi koin.

Joseph menyebut proses hukum perkara dugaan penggelapan uang milik Vilmei terjadi begitu singkat. Waktunya hanya membutuhkan dua hari untuk naik ke tahap penyidikan dan penahanan terhadap ketiga tersangka.

Akibat dugaan perbuatan merugikan uang lebih dari Rp1,2 miliar, ketiga tersangka potensi dijerat Pasal 488 KUHP. Sebab, ada tindak pidana berkaitan dengan hubungan kerja antara pelaku dan korban.

"Ada penggelapan dalam jabatan karena berkaitan hubungan kerja dan penerimaan upah. Itu ancaman hukuman palingg lama lima tahun penjara," tukasnya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemberdayaan Perempuan Dinilai Perkuat Ekonomi Keluarga

Pemberdayaan Perempuan Dinilai Perkuat Ekonomi Keluarga

Berbagai pihak turut andil dalam meningkatkan kemandirian ekonomi kaum perempuan melalui dorongan menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Bebas dari Daftar Hitam FIFA dan Pulih dari Flu, Klub Malaysia Raih Kemenangan Perdana Usai Sempat Kalah WO Hingga Main dengan 10 Pemain

Bebas dari Daftar Hitam FIFA dan Pulih dari Flu, Klub Malaysia Raih Kemenangan Perdana Usai Sempat Kalah WO Hingga Main dengan 10 Pemain

Usai dua kekalahan yang dipengaruhi oleh wabah influenza hiingga sempat masuk dalam daftar hitam FIFA, FIFA Ban Registration, akhirnya Kuala Lumpur City FC bisa memainkan seluruh skuadnya di laga melawan DPMM FC, Sabtu (29/8/2026). 
Tak Cuma Jadi Pameran, JHEC 2026 Buka Jalan Produk Halal Indonesia Tembus Pasar Global

Tak Cuma Jadi Pameran, JHEC 2026 Buka Jalan Produk Halal Indonesia Tembus Pasar Global

Sedikitnya 30 pelaku usaha halal Tanah Air dipertemukan dengan lebih dari 14 buyer dan investor dari 15 negara selama JHEC 2026 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, 28-30 Agustus 2026.
Gabungkan Layanan Halal Dalam Satu Wadah, Muslim LifeFest 2026 Ekosistem Keluarga Halal Terlengkap

Gabungkan Layanan Halal Dalam Satu Wadah, Muslim LifeFest 2026 Ekosistem Keluarga Halal Terlengkap

Muslim LifeFest 2026 mempertemukan lebih dari 205 pelaku usaha dari tujuh kategori dengan keluarga Muslim yang membutuhkan produk dan layanan halal. 
Rafael Leao Pergi, AC Milan Dapat Tawaran Pemain Muda Nottingham Forest

Rafael Leao Pergi, AC Milan Dapat Tawaran Pemain Muda Nottingham Forest

Kepergian Rafael Leao membuat AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Nama pemain muda Nottingham Forest, Omari Hutchinson, dikaitkan dengan Rossoneri.
Peringati HAPERNAS 2026, Perumnas Serahkan Ratusan Unit Hunian

Peringati HAPERNAS 2026, Perumnas Serahkan Ratusan Unit Hunian

Perum Perumnas turut memperingati Hari Perumahan Nasional (HAPERNAS) 2026.

Trending

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Reaksi Warga Korea soal Keputusan Ko Hee-jin Mundur dari Red Sparks

Keputusan Ko Hee-jin mundur dari kursi pelatih Red Sparks memicu beragam reaksi dari warga Korea. Sebagian mendukung langkah dan sebagian lagi beri kecaman.
Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC Shanghai Debut Bilal Hasan Vs Nilson Rojas Sore Ini Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC Shanghai di mana ada pertarungan Bilal Hasan melawan Nilson Rojas di laga debutnya. Lalu ada duel utama antara Umar Nurmagomedov vs Song Yadong di kelas bantam.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Gunakan KRI Teluk Parigi-539, Alumni AAL 2008 Moro Palapa Kirim Bantuan Gempa NTT

Gunakan KRI Teluk Parigi-539, Alumni AAL 2008 Moro Palapa Kirim Bantuan Gempa NTT

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan para perwira TNI Angkatan Laut Alumni Akademi Angkatan Laut (Alumni AAL) Angkatan ke-54
Kado HUT ke-58, Kapolres Bogor Antar ART yang Bekerja Sejak Usia 9 Tahun Berangkat Umrah

Kado HUT ke-58, Kapolres Bogor Antar ART yang Bekerja Sejak Usia 9 Tahun Berangkat Umrah

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Kasat Binmas Polres Bogor AKP Nimrod serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.
Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Pengeroyokan Pria Diduga Oleh Anak Buah Hercules di Pejompongan hingga Meregang Nyawa

Kronologi Bambang Setiyawan diduga dikeroyok di Pejompongan saat kerusuhan 27 Agustus 2026, dari aktivitas terakhir hingga penyelidikan polisi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 30 Agustus 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 30 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Zodiak -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT