Viral DM Diduga Lecehkan Selebgram, Dokter Obgyn Dinonaktifkan dari Kirana Clinic, RSUD Lebong Ikut Bertindak
- Tangkapan layar instagram Leona Kanza17
Setelah proses tersebut, Kirana Clinic memutuskan menonaktifkan penugasan dokter.
"Penugasan dr Muhammad Iqbal SpOG di Kirana Clinic kami nonaktifkan sampai batas waktu yang belum ditentukan akibat situasi ini," tulis manajemen.
RSUD Lebong Pilih Klarifikasi, Dokter Disebut Bantah Percakapan
Berbeda dengan Kirana Clinic, RSUD Lebong dalam pernyataannya menekankan langkah klarifikasi dan penelusuran internal. Direktur RSUD Lebong, dr. Meinoffiandi Leswin, mengatakan pihaknya segera memanggil dokter yang bersangkutan setelah mengetahui informasi yang viral.
"Segera, setelah informasi tersebut diketahui, manajemen RSUD Lebong telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi secara langsung," tegas Meinoffiandi, Rabu (2/9/2026).
Dari klarifikasi tersebut, dokter yang bersangkutan disebut menyatakan tidak pernah melakukan percakapan seperti yang beredar. Ia juga menduga akun Instagram miliknya telah diretas dan tidak berada dalam penguasaannya ketika percakapan tersebut terjadi.
"Pengakuan yang bersangkutan kepada kami, dirinya tidak pernah melakukan percakapan seperti yang dimaksud, saat itu akun medsos miliknya diduga di Hack," kata Meinoffiandi.
RSUD Lebong menegaskan tetap menjunjung tinggi etika profesi dan integritas pelayanan. Rumah sakit juga menyatakan setiap dugaan pelanggaran kode etik akan ditelusuri sesuai prosedur yang berlaku.
"Setiap dugaan pelanggaran kode etik akan tetap ditelusuri secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
POGI Turut Soroti Kasus, Pemeriksaan Etik Bisa Dilakukan
Kasus tersebut turut mendapat perhatian Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Ketua Umum PP POGI Prof Dr dr Budi Wiweko SpOG SubspFER mengatakan organisasi profesi tersebut menentang keras tindakan yang diduga terjadi, tetapi tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum informasi diperiksa.
"Kami sangat menentang keras hal ini. Tapi, kami akan cek dulu," kata Budi, Rabu (2/9/2026).
Budi menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima POGI. Meski demikian, pihaknya terbuka memberikan bantuan dan pendampingan kepada pihak yang merasa menjadi korban.
POGI juga memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik dokter. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, dokter yang bersangkutan dapat diproses melalui mekanisme organisasi profesi.
Load more