Pengakuan Abah Setu soal Video Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW Viral, Sebut Ucapan yang Beredar Hasil Buatan AI
- Tangkapan layar YouTube Abah Setu MDNH
Ia sedikit kaget mendengar pertanyaan tersebut. Salah satu ucapan kontroversi yang menuai reaksi keras dari publik dan warga lantaran Abah Setu menyebut jemaahnya "terjebak syariat".
"Kenapa? Emang beliau aja bisa menjadi kekasih (Allah SWT)? Ini Hendro masih terjebak syariat ini," jawab Abah Setu.
Pimpinan majelis di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi itu bahkan semakin melontarkan pernyataan kontroversi. Hal tersebut seputar dugaan menghina Nabi Muhammad SAW.
"Yang disebut Muhammad itu yang mana, sih? Orang Madinah itu? Pantas kamu susah enggak dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri. Wong pamannya aja ditolongin enggak bisa. Lagi hidup aja enggak bisa tolongin paman," tutur Abah Setu.
"Coba tolong ini yang kayak gini enggak usah tabu. Karena Muhamamd yang dimaksud Allahu. Pantasan saya lihat bingung dari tadi," sambungnya.
Ia bahkan menyuruh jemaahnya berhenti sementara mengikuti pengajian di majelisnya. Ia meminta agar anggota majelisnya lebih dulu rajin membaca Al-Quran.
Sontak, ucapan tersebut tidak hanya memicu gelombang amarah publik, tetapi juga massa terekam menggeruduk majelis di Desa Telajung, Cikarang Barat tersebut. Beruntungnya personel Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat berhasil meredam amarah sejumlah warga.
"Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, pada Senin malam, 7 September 2026, untuk meminta klarifikasi terkait video yang mereka nilai memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," terang Kombes Budi.
Kombes Budi meminta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia meminta agar dugaan ucapan kontroversi tersebut bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kata Budi, Abah Setu telah dipanggil pihak kepolisian pada Selasa, 8 September 2026. Dari hasil itu, pimpinan majelis di Desa Telajung tersebut siap berdialog dan mediasi digelar di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026.
"Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik," ucap Budi.
Load more