News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Punya Cara Tak Biasa Tangani Kasus Betrand Peto, Kuasa Hukum Ungkap Pesannya

Ruben Onsu ungkap sikapnya menangani kasus Betrand Peto. Kuasa hukum menyebut Ruben meminta fakta dibuka dan tidak ada kesalahan yang ditutupi.
Rabu, 16 September 2026 - 19:41 WIB
Ruben Onsu dan Betrand Peto
Sumber :
  • Instagram @betrandpetoputraonsu

tvOnenews.com - Ruben Onsu menunjukkan sikap berbeda saat menghadapi kasus yang menyeret Betrand Peto. Di tengah dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ruben disebut meminta seluruh fakta diungkap dan tidak ada kesalahan yang ditutupi.

Betrand Peto telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyatakan siap mengikuti proses hukum. Sementara itu, tim kuasa hukum mengungkap sejumlah langkah yang dilakukan untuk mencari fakta, termasuk mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sikap Ruben Onsu tersebut disampaikan kuasa hukum Betrand Peto, Koko Joseph Irianto, saat memberikan penjelasan kepada awak media. Menurutnya, Ruben tidak ingin menggunakan status atau pengaruhnya untuk menutupi fakta apabila memang terdapat kesalahan.

Korban dugaan pelecehan seksual Betrand Peto buka suara
Korban dugaan pelecehan seksual Betrand Peto buka suara
Sumber :
  • YouTube/Reyben Entertainment - Instagram/betrandpetoputraonsu

Koko mengatakan pihaknya justru ingin melihat perkara tersebut berdasarkan bukti dan keterangan dari orang-orang yang berada di lokasi kejadian. Ia menyebut tim hukum telah melakukan penelusuran langsung untuk mendapatkan gambaran mengenai peristiwa yang dilaporkan.

"Lalu selanjutnya dikatakan dalam presscon pelapor klien kami menggunakan power. Nah, klien kami kenal secara pribadi orang yang rendah hati. Ayah angkatnya juga orang yang rendah hati. Jadi kita enggak mungkin ada kesewenang-wenangan, apalagi menggunakan power seperti itu. Bahkan ayah dari klien kami mengatakan bahwa jika ini ada kesalahan jangan ditutupi sedikit pun. That's why kata-kata itu jelas kita bantah," ujar Koko Joseph Irianto dalam tayangan Intens Investigasi.

Koko menjelaskan, tim kuasa hukum tidak hanya menerima begitu saja keterangan dari Betrand. Mereka juga mendatangi lokasi, mencari saksi, serta menggali keterangan dari orang-orang yang berada di sekitar kejadian.

"Tapi yang dilakukan oleh tim kami sudah banyak ya, termasuk adalah survei ke lokasi, menanyakan saksi dan sebagainya. Dan kita enggak mau terima dengan mentah gitu. Pernyataan Onyo saja. Kita mau lihat dari teman-temannya orang yang di sekitarnya pada saat itu. Dan yang kita dapatkan tidak ada satupun orang yang bilang bahwa Onyo melakukan itu," katanya.

Dalam kasus ini, Betrand Peto sebelumnya membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia juga mengatakan siap mengikuti aturan dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Dan aku di sini aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan atau rules-rules yang sudah ada aku di sini dan aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita dan aku siap gitu. Karena dari diriku sendiri aku enggak mungkin untuk melakukan itu," ujar Betrand Peto.

Betrand juga membantah mengenal perempuan yang melaporkannya. Ia mengatakan saat berada di lokasi, dirinya sedang bersama teman-temannya dan tidak langsung berinteraksi dengan pihak yang disebut sebagai pelapor.

"Karena satu ya aku tiba-tiba cewek yang aku enggak kenal aku langsung melakukan hal seperti itu itu tidak mungkin gitu. Aku pasti ngejaga nama baikku dan ngejaga nama orang tuaku gitu," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum juga membantah tuduhan mengenai adanya pelecehan seksual di depan toilet. Koko menyebut area tersebut merupakan tempat yang cukup ramai sehingga pihaknya mempertanyakan tuduhan tersebut. Namun, hal itu tetap menjadi bagian dari perkara yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.

"Kami juga membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami. Tidak ada niat sedikitpun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu. Dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang," kata Koko.

Tim kuasa hukum juga menyatakan tengah menelusuri kemungkinan bukti CCTV di sekitar lokasi. Menurut Koko, kamera pengawas tidak terdapat di dalam ruangan karaoke, tetapi ada di area tangga yang dinilai dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian.

"Kita kemarin sudah ke sana dan di dalam ruangan tidak ada CCTV. Ternyata tidak ada CCTV. Adanya CCTV di tangga. That's why nanti mungkin tangga juga akan mungkin polisi yang meminta ya agar buktinya itu bisa diperoleh secara sah," ujarnya.

Untuk kejadian di dalam ruangan, pihak kuasa hukum mengatakan akan mengandalkan keterangan para saksi yang berada di lokasi. Mereka juga menegaskan pentingnya menghindari kesimpulan sebelum proses hukum menemukan fakta yang dapat dibuktikan.

"Jadi kita tidak boleh melakukan apa namanya media trial terhadap klien kami. Itu harus dipastikan. Kami tidak menafikan harus juga ada korban. Tapi di sini juga baik dari rekan-rekan juga jangan sampai ada trial media di sini," kata Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Betrand Peto lainnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu sendiri meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai laporan yang menyeret Betrand. Ia juga menyatakan pihak keluarga akan tetap kooperatif dan mengikuti proses berdasarkan bukti yang ada.

Dengan demikian, langkah yang ditempuh keluarga Ruben Onsu dalam menghadapi perkara tersebut tidak hanya berupa pembelaan terhadap Betrand Peto. Mereka juga menyatakan akan menelusuri saksi, bukti CCTV, serta informasi dari orang-orang yang berada di lokasi untuk mengetahui fakta kejadian.

(anf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Liga Champions 2026-2027 Semalam: Manchester United Akhirnya Menang, Calvin Verdonk Cs Dapat Poin Perdana

Hasil Lengkap Liga Champions 2026-2027 Semalam: Manchester United Akhirnya Menang, Calvin Verdonk Cs Dapat Poin Perdana

Manchester United akhirnya meraih kemenangan lagi usai menumbangkan AS Roma dengan skor 3-2. Sedangkan Calvin Verdonk dan Lille meraih poin perdananya di Liga Champions.
Punya BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BSU 2026,  Ini 6 Kategori yang Tidak Berhak Menerima Bantuan

Punya BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BSU 2026, Ini 6 Kategori yang Tidak Berhak Menerima Bantuan

BSU 2026 Rp900 ribu tidak diberikan kepada semua pekerja. Simak 6 kategori yang tidak memenuhi syarat menerima Bantuan Subsidi Upah.
Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan

Bukan Cuma Sunscreen, Ini 3 Tips Anti Penuaan untuk Mencegah Kerutan

Tips anti penuaan dari dr. Sike Silvia Gunawan, mulai dari penggunaan sunscreen, retinol, hingga menjaga skin barrier untuk mencegah kerutan.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Begini Respons Pihak Sarwendah

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Sarwendah menanggapi perkembangan kasus dugaan TPKS tersebut.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Israel Terkejut! Trump Dikabarkan Hentikan Bantuan Militer AS ke Tel Aviv

Kabar mengenai rencana Presiden Donald Trump yang bakal hentikan bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel bikin otoritas terkait di Tel Aviv terkejut.
Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT