Suarakan Tolak Pungli, Pedagang Matcha di Jogja Ngaku Dikucilkan
- tvOnenews.com Edit / TikTok @matcharaku
tvOnenews.com - Pungli menjadi sorotan setelah keluhan pemilik food truck Bolosego di Yogyakarta viral di media sosial. Di tengah ramainya kasus tersebut, Pedagang Matcha Raku Jogja ikut menyuarakan penolakan terhadap pungli dan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga dikeluarkan dari grup WhatsApp pedagang setempat.
Kasus Bolosego bermula dari keluhan pemilik food truck, Dyah Laily Fardisa, terkait dugaan pungutan dan permintaan biaya tidak resmi saat hendak berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Kasus tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Di tengah ramainya pembahasan mengenai Pungli tersebut, sejumlah pelaku UMKM ikut menyampaikan pendapat. Salah satunya pemilik usaha Matcha Raku Jogja yang memilih membuat unggahan melalui akun media sosialnya untuk menegaskan sikap menolak pungli.
“Di sini aku warga sini, aku warga Langenastran yang mana dekat sekali ke Alkid (Alun-Alun Kidul), cuma 1 menit dan bisa jalan kaki. Jadi aku pertegas sekali lagi kalau misalnya Matcha Raku juga tidak mendukung pungli, walaupun pada akhirnya karena kita menolak pungli itu kita dimusuhin, diberlakukan tidak enak, diomongin enggak enak, dan dikeluarin dari grup WhatsApp pedagang setempat sama mereka,” ucap sang pedagang dalam akun TikTok @matcharaku.
Pernyataan tersebut merupakan sikap Pedagang Matcha yang menyuarakan penolakan terhadap pungli. Ia tidak menyebut adanya pungli yang dialaminya di Alkid, tetapi mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan setelah menyampaikan sikap tersebut di media sosial.
Video yang membahas sikapnya itu kemudian mendapat perhatian warganet. Unggahan tersebut disebut telah ditonton lebih dari 590.000 kali.
Dalam video lanjutan, pemilik Matcha Raku memberikan kabar mengenai kondisinya setelah unggahan sebelumnya ramai. Ia mengaku sempat mendapat permintaan dari pihak tertentu untuk menghapus video yang telah dibuatnya.
“Dan kemarin tuh udah ada pihak juga yang ngehubungin aku untuk nurunin videonya, nge-take down videonya. Tapi menurut aku, aku rasa udahlah biar aja untuk jadi pembelajaran kita semua gitu ya,” ucapnya.
Ia juga mengaku mulai memahami situasi yang sebelumnya dihadapi Dyah setelah kasus Bolosego menjadi perhatian publik. Pemilik Matcha Raku menyebut dirinya sempat merasa takut ketika video yang dibuatnya mendapat perhatian luas.
“Dan sampai sini aku jadi ngebayangin nih jadinya Mbak Dyah yang kemarin gitu ya. Jadi pihaknya boles tuh ternyata ini rasanya gitu ya. Aku tuh takut juga sebenarnya, deg-degan juga sampai kemarin itu di gerobak itu aku sampai didatangi wartawan terus banyak teman-teman juga yang datang bahkan kayak nge-support, semangat ya Mbak, gini-gini gitu,” katanya.
Dukungan yang diterimanya membuat pemilik Matcha Raku kemudian mencari tahu mengenai aspek hukum dari video yang telah diunggah. Ia mengaku menanyakan hal tersebut kepada kerabatnya yang bekerja sebagai polisi.
“Jadi aku, ya Allah, aku terima kasih banget buat kalian buat support-nya juga dan aku udah ngomong juga sama om aku yang polisi juga aku nanya ke dia ini apa ada hukum yang aku langgar, video aku yang sebelumnya itu. Terus kata beliau, ‘Oh, enggak ada kok. Enggak ada hukum yang dilanggar,’ gitu.”
Setelah mendapat penjelasan tersebut, ia mengatakan persoalan yang dihadapinya sudah selesai. Pemilik Matcha Raku kemudian menyampaikan harapan agar kejadian yang ramai di media sosial dapat menjadi pembelajaran.
“Jadi kata dia, ‘Video aku tuh sebenarnya aman-aman aja, enggak apa-apa.’ Jadi, udah ya, Guys, ya. Untuk aku sendiri masalahnya bisa dibilang udah selesai lah, ya, gitu,” lanjutnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak membuat citra Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata menjadi buruk. Menurutnya, pengalaman yang muncul di tengah polemik tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bersama.
“Semoga harapan aku, apa yang sudah terjadi saat ini itu bisa jadi pembelajaran dan kita kembalikan lagi tagline-nya Jogja yang katanya berhati nyaman ya. Kita kembalikan lagi itu karena banyak yang senang ke Jogja, jangan sampai mereka tuh kapok ke Jogja gitu ya.”
Sementara itu, kasus Bolosego yang menjadi latar munculnya berbagai respons tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan tidak resmi. Dyah sebelumnya mengaku dimintai uang parkir Rp2,5 juta per hari saat berencana berjualan menggunakan food truck pada 16–20 September 2026.
Nominal tersebut kemudian disebut dinegosiasikan menjadi Rp1 juta per hari atau Rp5 juta untuk lima hari. Selain persoalan parkir, terdapat pula keterangan mengenai permintaan biaya listrik dan jatah makanan yang kemudian ikut menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut.
Adapun Alun-Alun Kidul atau Alkid merupakan alun-alun selatan Keraton Yogyakarta yang berada di Kelurahan Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Kawasan tersebut dikenal sebagai ruang publik sekaligus salah satu tujuan wisata malam di Yogyakarta.
Pernyataan pemilik Matcha Raku dalam kasus ini berfokus pada sikapnya yang menolak pungli. Ia berharap peristiwa yang ramai diperbincangkan dapat menjadi pembelajaran.
(anf)
Load more