Ungkapan Hati Indra Kenz 'Crazy Rich Medan' setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Cibinong Akibat Kasus Binomo
Kreator konten atau sosok mantan "Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan surat terbuka usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sabtu, 26 September 2026 - 08:44 WIB
Sumber :
- ANTARA
Status itu juga memberikan perubahan pada status barang bukti sitaan dari Indra Kenz. Barang-barang itu dikembalikan kepada para korban dan bukan ditujukan ke negara.
Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi dalam upaya hukum lanjutannya. Hal ini membuat pihak Indra melakukan langkah hukum terakhir dengan Peninjauan Kembali (PK) meski ujung-ujungnya tetap ditolak oleh MA pada pertengahan Desember 2025.
Seiringnya waktu, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
(hap)
Â
Load more