Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap
- ist
Kuasa hukum juga mengingatkan bahwa setiap bentuk penyebaran ulang akan didokumentasikan dan dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
4. Perkara Telah Dilaporkan kepada Polisi
Menurut keterangan kuasa hukum, perkara yang berkaitan dengan Bilqis telah dilaporkan kepada Polresta Banyuwangi.
Laporan tersebut disebut telah mengalami perkembangan dalam proses penanganannya.
Kuasa hukum menyebut pihaknya telah menerima dokumen terkait perkembangan perkara dari kepolisian.
Selain itu, terdapat laporan lain yang disampaikan ke Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.
Kuasa hukum menjelaskan:
"Perkara yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra telah kami laporkan kepada Polresta Banyuwangi yang saat ini sudah meningkat pada perkelidik pada tanggal 11 Agustus 2026 sebagaimana surat tanda terima laporan, pengaduan yang telah diterima oleh pihak kepolisian Polresta Banyuwangi."
Ia kemudian menambahkan bahwa perkembangan perkara telah dituangkan dalam dokumen pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
5. Warganet Diminta Tidak Menyebarkan Kembali Konten
Pihak Bilqis melalui kuasa hukum mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten maupun informasi yang menyeret nama selebgram tersebut.
Keluarga juga meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terlebih jika sumber dan kebenarannya belum dapat dipastikan.
Somasi terbuka tersebut menjadi peringatan agar warganet tidak ikut menyimpan atau mendistribusikan kembali konten yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pihak Bilqis juga meminta privasi keluarga dihormati dan proses penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Dengan adanya laporan dan proses hukum tersebut, perkembangan kasus selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (gwn)
Load more