News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Ruben Onsu soal Akses Ilegal Tak Bisa Damai, Minola Sebayang Ungkap Alasannya

Ruben Onsu melalui Minola Sebayang menegaskan laporan akses ilegal tak bisa damai lewat restorative justice, sementara laporan video masih berpeluang diselesaikan.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:17 WIB
Ruben Onsu
Sumber :
  • YouTube Just Ruben

tvOnenews.com - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan laporan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Pernyataan ini muncul di tengah polemik video call Ruben Onsu yang beredar di media sosial.

Minola menjelaskan, dugaan akses ilegal memiliki ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. Menurutnya, hal tersebut menjadi alasan laporan itu dinilai tidak dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi saya mau mengatakan bahwa untuk illegal access itu ancamannya itu 6 tahun ya,” ujar Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi.

Ia kembali menegaskan perbedaan ketentuan antara laporan dugaan akses ilegal dan laporan terkait pengunggahan video yang diperoleh melalui cara melawan hukum.

“Yang mengambil foto meretas tadi itu illegal akses, itu ancamannya 6 tahun dan bisa kemungkinan karena ancamannya 5 tahun ini tidak akan ada RJ kan begitu ya. Tidak bisa damai tidak ada restorative justice ya. Saya rasa mungkin seperti itu ya sekarang ini,” kata Minola.

Meski begitu, Minola menyebut laporan kedua mengenai dugaan pengunggahan video memiliki ancaman hukuman berbeda sehingga masih membuka peluang penyelesaian melalui RJ.

“Nah, kalau yang satu lagi itu yang mengunggah video yang didapat dengan cara melawan hukum merekam tanpa izin itu ancamannya 1 tahun 3 bulan. Di bawah 5 tahun kemungkinan masih ada RJ,” pungkasnya.

Polemik ini bermula ketika rekaman panggilan video atau video call antara Ruben Onsu dan seorang pria berinisial Y, yang juga disebut F alias Y, menjadi sorotan publik.

Pada Sabtu (10/10/2026), akun Instagram Sarwendah mengunggah potongan video call dan tangkapan layar percakapan yang dikaitkan dengan Ruben Onsu.

Pria berinisial Y bersama rekannya, seorang MC bernama Artos, kemudian muncul ke publik. Keduanya mengklaim rekaman tersebut asli dan bukan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI.

Pihak Y dan Artos juga menyatakan bahwa rekaman dibuat karena mereka mengaku curiga terhadap rayuan dan tawaran pekerjaan yang berkaitan dengan komunikasi tersebut.

Di tengah polemik itu, Ruben Onsu melalui Minola Sebayang menempuh langkah hukum di Polda Metro Jaya pada 11–13 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal serta penyebaran rekaman video call yang diduga telah diedit.

Laporan terhadap Artos yang disebut berinisial AA/AO dan F alias Y tercatat dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa dini hari, 13 Oktober 2026.

Menurut Minola, kedua laporan tersebut memiliki karakteristik dan ancaman hukuman berbeda. Karena itu, kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice perlu dilihat berdasarkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tim kuasa hukum Sarwendah, termasuk Pablo Benua, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Perkara ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan akses ilegal terhadap data pribadi dan penyebaran rekaman video call. Dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan Hakim, Sempat Berdoa di Sel: Saya Minta Izin, Saya Mau Umrah

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan Hakim, Sempat Berdoa di Sel: Saya Minta Izin, Saya Mau Umrah

Penangguhan penahanan Richard Lee dikabulkan Majelis Hakim PN Tangerang. Sempat berdoa di dalam tahanan, ia berjanji tetap berjuang membuktikan dirinya tidak bersalah.
Pink Spiders dan IBK Altos Lolos ke Semifinal KOVO Cup 2026, Red Sparks Tersingkir

Pink Spiders dan IBK Altos Lolos ke Semifinal KOVO Cup 2026, Red Sparks Tersingkir

Pink Spiders dan IBK Altos memastikan tiket ke semifinal KOVO Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir Grup A. Sebaliknya, Red Sparks tersingkir.
Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Lahan HGB

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Lahan HGB

Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules diduga terlibat pusaran kasus suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.
OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

OTT KPK di BNPB Dinilai Miliki Efek Terhadap Reputasi Pemerintah

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro turut menyorot tajam langkah KPK yang membongkar dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
Cerita di Balik Momen Prabowo Subianto Gendong Jenderal Maruli Simanjuntak Usai Juara Judo

Cerita di Balik Momen Prabowo Subianto Gendong Jenderal Maruli Simanjuntak Usai Juara Judo

Presiden Prabowo Subianto ternyata pernah menggendong Jenderal TNI Maruli Simanjuntak setelah berhasil menjuarai kejuaraan judo Asia Tenggara pada tahun 1995.
Soal Rencana Transjakarta Laut, Akademisi Ingatkan Perlindungan Operator Kapal Lokal Kepulauan Seribu

Soal Rencana Transjakarta Laut, Akademisi Ingatkan Perlindungan Operator Kapal Lokal Kepulauan Seribu

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merencanakan adanya moda transportasi perairan melalui Transjakarta Laut. 

Trending

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Kadin Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRI Insurance, Perkuat Sinergi Asuransi dan Dunia Usaha

Kadin Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRI Insurance, Perkuat Sinergi Asuransi dan Dunia Usaha

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin kerja sama dengan PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) dalam rangka memperluas jangkauan perlindungan asuransi bagi pelaku usaha.
Soal Rencana Transjakarta Laut, Akademisi Ingatkan Perlindungan Operator Kapal Lokal Kepulauan Seribu

Soal Rencana Transjakarta Laut, Akademisi Ingatkan Perlindungan Operator Kapal Lokal Kepulauan Seribu

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merencanakan adanya moda transportasi perairan melalui Transjakarta Laut. 
Carlos Prates Jadi Ancaman Islam Makhachev, Rekan Setim Yakin Sabuk Juara UFC Bakal Berpindah Tangan

Carlos Prates Jadi Ancaman Islam Makhachev, Rekan Setim Yakin Sabuk Juara UFC Bakal Berpindah Tangan

Rekan setim Carlos Prates di Fighting Nerds itu menilai kekuatan pukulan Prates bisa menjadi ancaman serius bagi sang juara bertahan welter Islam Makhachev.
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Cerita di Balik Momen Prabowo Subianto Gendong Jenderal Maruli Simanjuntak Usai Juara Judo

Cerita di Balik Momen Prabowo Subianto Gendong Jenderal Maruli Simanjuntak Usai Juara Judo

Presiden Prabowo Subianto ternyata pernah menggendong Jenderal TNI Maruli Simanjuntak setelah berhasil menjuarai kejuaraan judo Asia Tenggara pada tahun 1995.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT