Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya
- tvOnenews.com Edit / Instagram @ruben_onsu @minola6000 @sarwendah29
Dengan demikian, menurut Minola, pembahasan mengenai kepemilikan aset perlu mempertimbangkan isi kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
Dalam penjelasannya, Minola turut menyinggung rumah di Cilandak dan Rempoa yang sertifikatnya disebut atas nama Ruben Onsu. Ia mempertanyakan konsistensi penggunaan nama dalam sertifikat sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan kepemilikan aset.
“Nah, karena kalau pakai pola pikir seperti itu, artinya rumah Cilandak dan Rempoa itu kan atas nama Ruben Onsu sertifikatnya. Berarti itu punya Ruben lah. Kalau memang punya Ruben, kenapa ada orang lain yang ribut dan bingung kalau misalnya Ruben enggak bayar cicilan? Kan itu kan asetnya Ruben, rumahnya Ruben. Biarin aja rumahnya Ruben dilelang,” ujar Minola.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari argumentasi pihak Ruben dalam menanggapi sengketa aset dan kewajiban utang bank yang masih dibahas bersama pihak Sarwendah.
Pihak Ruben tetap merujuk pada Akta Kesepakatan Nomor 39 dalam menjelaskan pembagian aset. Sementara itu, usulan penyerahan vila di Sukabumi masih menjadi salah satu hal yang dipersoalkan dalam upaya penyelesaian sengketa tersebut.
Perlu dicatat, penjelasan mengenai kepemilikan dan pembagian aset dalam artikel ini merupakan pandangan pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya. Penentuan status hukum suatu aset tetap perlu mengacu pada dokumen, kesepakatan yang berlaku, dan ketentuan hukum yang relevan.
(anf)
Load more