News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sarwendah Ajukan 102 Bukti di Sidang Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Manipulasi

Sarwendah ajukan 102 bukti dalam sidang hak asuh anak melawan Ruben Onsu. Kuasa hukum tegaskan bukti autentik, tanpa rekayasa atau manipulasi.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:22 WIB
Sarwendah Tan
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29

tvOnenews.com - Sarwendah mengajukan 102 alat bukti dalam sidang hak asuh anak melawan Ruben Onsu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa seluruh bukti yang diserahkan kepada majelis hakim merupakan dokumen dan rekaman autentik tanpa rekayasa maupun manipulasi.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Sarwendah yang diwakili Abraham Simon dan Chris Sam Siwu menyerahkan berbagai bukti untuk memperkuat posisi kliennya sebagai tergugat dalam perkara hak asuh anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abraham Simon menjelaskan bahwa dari total 102 alat bukti yang dibawa, terdapat 70 bukti surat, 23 foto, dan 9 video. Sejumlah dokumen yang disiapkan juga mencakup dokumen medis serta keterangan ahli.

“Salam sejahtera buat kita semua. Hari ini adalah agenda pembuktian dari pihak kami selaku tergugat. Dan dari 102 bukti, kami membawa sekitar 70 bukti surat. Kemudian ada 23 foto dan ada sekitar, ee, 9 video ya,” jawab Abraham Simon dalam tayangan Intens Investigasi.

Ia menambahkan bahwa seluruh bukti tersebut akan disampaikan kepada majelis hakim untuk diperiksa bersama dengan pihak penggugat. Menurutnya, berkas-berkas tersebut juga telah diunggah melalui sistem peradilan elektronik atau e-Court.

“Jadi nanti bukti-bukti akan kita sampaikan kepada majelis hakim dan akan diverifikasi bersama dengan kuasa hukum penggugat juga. Dan kita sudah upload melalui e-Court ya per kemarin malam,” kata Simon.

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, kuasa hukum Sarwendah mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan video yang diajukan sebagai bukti berkaitan dengan rekaman yang sebelumnya beredar di media sosial.

Abraham Simon mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan detail isi bukti karena persidangan hak asuh anak tersebut digelar secara tertutup. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa video yang diajukan berkaitan dengan penilaian terhadap kelayakan kliennya dalam perkara hak asuh anak.

“Kami belum bisa sampaikan detailnya karena ini kan sidangnya tertutup ya. Jadi materinya kami belum bisa sampaikan. Tapi pada intinya beberapa video yang memang ibaratnya memberikan atau menunjukkan kelayakan-kelayakan dari klien kami dan mungkin kelemahan-kelemahan dari pihak penggugat ya, yang pasti itu kami sajikan seperti itu,” ujar Simon.

Pihak Sarwendah menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut diajukan untuk mendukung posisi kliennya dalam persidangan sekaligus merespons dalil yang disampaikan pihak penggugat. Namun, isi terperinci dari setiap bukti belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

Selain menjelaskan jumlah dan jenis bukti yang diserahkan, Abraham Simon menyampaikan pesan Sarwendah terkait jalannya persidangan. Menurutnya, Sarwendah memberikan semangat kepada tim kuasa hukumnya untuk menghadapi agenda pembuktian tersebut.

Simon juga menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan merupakan fakta yang didukung oleh dokumen autentik dan, untuk sejumlah hal, keterangan ahli.

“Ya, tadi baru chat semangat bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa, dan beberapa bukti juga didukung oleh keterangan dari ahli. Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, otentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi begitu ya,” kata Simon.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menggiring opini publik melalui bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan.

“Dan kami tidak untuk menggiring opini. Jadi memang apa adanya fakta yang kami sampaikan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut merupakan penegasan dari pihak kuasa hukum Sarwendah mengenai bukti yang mereka ajukan. Penilaian terhadap bukti-bukti tersebut selanjutnya menjadi kewenangan majelis hakim yang memeriksa perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih menjadi perhatian publik. Penyerahan 102 alat bukti dalam agenda pembuktian ini menjadi bagian dari proses hukum yang dijalani kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sedang Kuliah di Timur Tengah? Cek Beasiswa BAZNAS dengan Uang Saku Rp1 Juta Per Bulan, Ini Syarat Lengkap dan Link Pendaftarannya

Sedang Kuliah di Timur Tengah? Cek Beasiswa BAZNAS dengan Uang Saku Rp1 Juta Per Bulan, Ini Syarat Lengkap dan Link Pendaftarannya

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Timur Tengah 2026. Program ini menargetkan kuota sebanyak-
Apa Benar Sound Horeg Bisa Merusak Pendengaran dan Menurunkan Fungsi Otak? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apa Benar Sound Horeg Bisa Merusak Pendengaran dan Menurunkan Fungsi Otak? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apa benar Sound Horeg bisa merusak pendengaran dan menurunkan fungsi otak? Simak penjelasan Prof. Zulys tentang bahaya suara keras bagi kesehatan.
Dua WNA Asal Arab Saudi Ngamuk, Tikam Driver Ojol hingga Satpam di Bali

Dua WNA Asal Arab Saudi Ngamuk, Tikam Driver Ojol hingga Satpam di Bali

JKN mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, sedangkan EBG dan KD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.
Sukses Geser Jorge Martin dari Puncak Klasemen, Marc Marquez Beberkan Rencananya Menghadapi MotoGP Malaysia 2026

Sukses Geser Jorge Martin dari Puncak Klasemen, Marc Marquez Beberkan Rencananya Menghadapi MotoGP Malaysia 2026

Jelang MotoGP Malaysia 2026, persaingan perebutan gelar juara dunia kian memanas setelah Marc Marquez sukses merebut posisi puncak klasemen dari Jorge Martin.
Tak Perlu VPN! Begini Cara Nonton Persib Vs Melbourne Victory Gratis Malam Ini, Bisa Lewat HP?

Tak Perlu VPN! Begini Cara Nonton Persib Vs Melbourne Victory Gratis Malam Ini, Bisa Lewat HP?

Persib vs Melbourne Victory malam ini bisa disaksikan tanpa VPN lewat siaran RCTI. Simak jadwal pertandingan dan pilihan live streaming resmi untuk Bobotoh.
Siapa Ayudiah Rivana Tridiandinita? Atlet Pencak Silat Berprestasi Asal Semarang yang Meninggal Dunia Usai Operasi Jari Tengah

Siapa Ayudiah Rivana Tridiandinita? Atlet Pencak Silat Berprestasi Asal Semarang yang Meninggal Dunia Usai Operasi Jari Tengah

Mengenal Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat Semarang berusia 19 tahun berprestasi dan meninggal dunia sehari setelah operasi cedera jari tengah akibat pertandingan Porprov Jateng 2026.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Alvin Tedjo, politikus keturunan Indonesia-Tionghoa, menang dalam pemilihan Wali Kota Mississauga, Kanada, dengan 74.479 suara. Kenali profil dan perjalanan.
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Klub-klub luar negeri yang dibela para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi semalam. Jay Idzes akhirnya kembali namun belum mendapatkan menit bermain bersama Sassuolo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT